- 28 Sep 2023
- 3 menit membaca
Diperbarui: 17 Apr
SEJUMLAH tahanan politik PRRI dipindahkan dari rumah tahanan militer di Jakarta ke Madiun. Mereka menempati sebuah wisma di Jalan Wilis yang terdiri dari empat blok bangunan. Masing-masing blok berisi kamar-kamar besar maupun kecil yang mampu menampung hingga seratus orang tahanan. Di tempat itulah beberapa politisi dari Partai Masyumi dan PSI ditahan sejak akhir tahun 1962.
Segelintir nama para penghuni Wisma Wilis antara lain Mohammad Roem, Prawoto Mangkusasmito, KH. Isa Anshary, Engku Zaenal Muttaqien, dan M. Yunan Nasution. Sebagai orang tahanan, tak banyak yang bisa mereka lakukan di Wisma Wilis. Apalagi keluarga jarang membesuk lantaran jarak yang jauh dari Jakarta. Tapi, hari-hari para tahanan tetap disibukkan dengan rupa-rupa kegiatan.
Di dalam penjara, mereka banyak mendalami kitab suci Al-Qur’an atau mendengarkan siaran radio luar negeri. Sementara, di luar penjara, para tapol merambah pekarangan penjara dengan bercocok tanam. Kegiatan ini dimungkinkan karena luas pekarangan Wisma Wilis mencapai 4000 meter persegi. Mereka menanami berbagai jenis tanaman palawija seperti bawang, cabe, tomat, dan pepaya.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

















