- 30 Jul 2020
- 2 menit membaca
Diperbarui: 28 Apr
PADA akhir tahun 1991, melalui kolom surat pembaca di Al Muslimun, majalah milik organisasi Persatuan Islam di Bangil, seorang sarjana sejarah bernama Abdul Rojak protes keras kepada Kuntowidjojo.
Pasalnya, orang yang mengaku sebagai pemerhati sejarah Islam di Indonesia itu tidak menerima sang budayawan menyebut “Ikhwanul Muslimin sebagai kepunyaan Partai Komunis Indonesia (PKI)” dalam bukunya Paradigma Islam, Intepretasi untuk Aksi.
“Saya kecewa. Apa maksudnya Pak Kunto menyebut organisasi Islam terkemuka di dunia tersebut sebagai kepunyaan PKI?” tulisnya.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















