top of page

Sejarah Indonesia

Advertisement

Kerusuhan di Rumah Tahanan

Rumah tahanan, bahkan yang berada di lingkungan Kepolisian, menyimpan api dalam sekam yang potensial menimbulkan kericuhan.

10 Mei 2018

Dengarkan artikel

bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Ilustrasi tahanan. Foto: Repro Buku Panduan Museum Polri.

BEBERAPA hari lalu, kerusuhan meletus di rumah tahanan (rutan) cabang Salemba yang berada di lingkungan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok. Penyebabnya: urusan makanan. Lima polisi dan satu tahanan teroris tewas.


Rutan di Mako Brimob adalah tempat penahanan para tersangka tindak pidana, termasuk terorisme. Sebelumnya ia dipakai untuk menghukum anggota polisi yang nakal.


Sebuah kerusuhan terjadi di lingkungan yang seharusnya memiliki tingkat pengamanan tinggi dan penjagaan ketat adalah sebuah ironi. Kelebihan kapasitas daya tampung narapidana menjadi catatan tersendiri. Namun, hal serupa juga pernah terjadi di masa lalu. Pada 30 Januari 1973, kerusuhan terjadi di rutan Komando Daerah Kepolisian (Komdak) Metro Jaya.


Menurut edisi 16 Februari 1973, sebanyak 560 tahanan yang menempati sel bawah tanah Komdak Metro Jaya (sekarang Polda Metro Jaya) merusak pintu sel blok A dan B. Mereka membuat gaduh dengan berteriak-teriak dan mencorat-coret ruang tahanan. Usai lepas dari sel, mereka merusak segala barang di aula bawah tanah Komdak Metro Jaya.


“Batu-batu kemudian berterbangan merusak kaca-kaca jendela dan pintu kantor yang terletak di tingkat dua,” tulis .


Suasana makin mencekam. Komandan jaga lantas meminta bantuan Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) dan Resimen Pelopor dari Kelapa Dua. Mereka juga memanggil pemadam kebakaran dan ambulan.


Pasukan bantuan yang datang memberikan tembakan peringatan ke udara. Pemadam kebakaran menyemprotkan air ke arah mereka, dan gas air mata dilepaskan.

Kericuhan akhirnya teratasi menjelang pagi.


Motif Kerusuhan


Kerusuhan dipicu ketidakpuasan atas perlakuan buruk yang kerap diterima para tahanan. Hal ini terkait pula dengan ruang tahanan yang melebihi kapasitas.


“Kapasitas sel maksimal hanya dapat menampung sebanyak 250 orang,” kata Kepala Dinas Humas Komdak Nyonya Pramono .


Sementara Kepala Daerah Kepolisian (Kadapol; sekarang Kapolda) Metro Jaya Irjen Polisi Widodo Budidarmo menyebut keterlibatan orang luar. Dia mengatakan, sebelum terjadi kerusuhan, beberapa orang luar menghubungi petugas untuk meminta agar para tahanan diberi beberapa lelonggaranNamun, permintaan itu tak digubris komandan-komandan yang jaga di sana.


Menurut 1 Februari 1973, Widodo menyatakan, kelonggaran yang dimaksud terkait berhubungan dan bergaul sesama tahanan.


Terkait hal itu, seorang polisi wanita (polwan) senior yang pernah berdinas di rutan Komdak pada 1970-an memberikan kesaksian yang mengejutkan. Kesaksian itu dikutip Irawati Harsono dalam tulisan berjudul “Polwan Menegakkan Etika Kepedulian di Tengah Budaya Patriarki”, dimuat di buku .


Menurut polwan itu, saat terjadi kerusuhan di rutan Komdak, tembok pembatas ruang tahanan laki-laki dan perempuan dijebol. Lantas, banyak tahanan perempuan diperkosa.


Saat itu, ruang tahanan dibagi menjadi dua bagian terpisah. Separuh untuk tahanan laki-laki dewasa dan separuh lainnya untuk anak-anak dan perempuan dewasa.


Sisa-sisa G30S


Waktu itu, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) belum diundangkan –baru dilakukan tahun 1981. Akibatnya, banyak tahanan meringkuk selama bertahun-tahun, dan tak ada batasan waktu diajukan ke pengadilan. Coretan di dinding, yang ditemukan wartawan ,menyiratkan kekecewaan para tahanan itu. Salah satunya, terdapat coretan: “Kami minta agar cepat sidang.”


Namun, seperti alasan yang biasa dipakai di masa Orde Baru, pihak kepolisian menyebut keterlibatan orang-orang Partai Komunis Indonesia (PKI). Kepala Daerah Kepolisian (Kadapol; sekarang Kapolda) Metro Jaya Irjen Polisi Widodo Budidarmo maupunNyonya Pramono menyimpulkan, “kerusuhan ini didalangi sisa-sisa G-30-S/PKI.”


Yang pasti, peristiwa tersebut menimbulkan kerugian Rp300 ribu. Empat tahanan yang dituding sebagai provokator diperiksa. Menurut Widodo, pascakerusuhan diadakan pemindahan tahanan sebanyak 100 orang ke rutan Guntur, 20 orang lainnya dimutasi ke Kelapa Dua.


Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian

Advertisement

Tedy Jusuf Jenderal Tionghoa

Tedy Jusuf Jenderal Tionghoa

Tedy masuk militer karena pamannya yang mantan militer Belanda. Karier Tedy di TNI terus menanjak.
Mengakui Tan Malaka Sebagai Bapak Republik Indonesia

Mengakui Tan Malaka Sebagai Bapak Republik Indonesia

Tan Malaka pertama kali menggagas konsep negara Indonesia dalam risalah Naar de Republik Indonesia. Sejarawan mengusulkan agar negara memformalkan gelar Bapak Republik Indonesia kepada Tan Malaka.
Perang Jawa Memicu Kemerdekaan Belgia dari Belanda

Perang Jawa Memicu Kemerdekaan Belgia dari Belanda

Hubungan diplomatik Indonesia dan Belgia secara resmi sudah terjalin sejak 75 tahun silam. Namun, siapa nyana, kemerdekaan Belgia dari Belanda dipicu oleh Perang Jawa.
Prajurit Keraton Ikut PKI

Prajurit Keraton Ikut PKI

Dua anggota legiun Mangkunegaran ikut serta gerakan anti-Belanda. Berujung pembuangan.
Dewi Sukarno Setelah G30S

Dewi Sukarno Setelah G30S

Dua pekan pasca-G30S, Dewi Sukarno sempat menjamu istri Jenderal Ahmad Yani. Istri Jepang Sukarno itu kagum pada keteguhan hati janda Pahlawan Revolusi itu.
bottom of page