- 28 Jul 2021
- 3 menit membaca
Diperbarui: 5 Mar
PADA 13 November 1945, melalui sebuah siaran di radio San Francisco, seluruh dunia mengetahui kondisi politik di Indonesia yang baru tiga bulan merdeka. Dalam keterangannya, kabinet Republik Indonesia disebut telah mengubah bentuk pemerintahannya dari presidensial menjadi parlementer, dengan penunjukkan Sutan Sjahrir sebagai perdana menteri.
Besoknya, Sjahrir secara resmi mengumumkan susunan kabinetnya. Terdapat 14 jabatan menteri yang diisi oleh 11 nama. Sjahrir dan Amir Sjarifuddin menduduki jabatan ganda. Di samping perdana Menteri, Sjahrir menempati posisi menteri luar negeri dan menteri dalam negeri. Sementara Amir mengisi jabatan menteri keamanan rakyat dan menteri penerangan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












