- 12 Jan 2025
- 13 menit membaca
Diperbarui: 6 hari yang lalu
PADA 5 Mei 1852, sebuah rapat umum dihelat di Batavia. Tujuannya membentuk lembaga amal demi membantu para janda miskin, anak yatim-piatu, dan rekan mereka yang melarat di Jawa. Dalam pertemuan itu, “Haikian Miabanuthiun” atau Komunitas Armenia terbentuk.
Enam bulan kemudian, dalam sebuah pertemuan, mereka memutuskan membangun sebuah gereja baru di lokasi yang sama dengan kapel kayu tua Gang Scott –kini Jalan Budi Kemuliaan No. 1, Jakarta. Pembangunan selesai dua tahun kemudian dan dinamai Gereja St. John. Menyusul kemudian dibangun sekolah dan lembaga-lembaga yang mendukung aktivitas mereka.
Keberadaan gereja mengukuhkan eksistensi komunitas Armenia di Hindia Belanda (Indonesia). Namun, jejak komunitas ini nyaris terkubur karena minimnya catatan yang mereka tinggalkan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















