- 29 Apr 2025
- 5 menit membaca
GEDUNG Rikugun-shō atau Kementerian Angkatan Darat (AD) dan Kementerian Perang Jepang yang berdiri gagah di Ichigaya, Tokyo, Jepang sibuk pagi itu, 29 April 1946. Namun bukan karena kesibukan tetek-bengek perang seperti tahun-tahun sebelumnya, melainkan sibuk mengadili para penjahat perang dengan terdakwanya antara lain mantan Perdana Menteri (PM) Hideki Tojo.
Sebagaimana Pengadilan Nürnberg (20 November 1945-1 Oktober 1946) yang dihelat –di Gedung Justizpalast yang dianggap sebagai simbol Nazi– untuk menghakimi para penjahat perang Jerman, Gedung Kementerian AD dipakai untuk menggelar International Military Tribunal for the Far East (IMTFE) atau Pengadilan Tokyo karena juga dianggap sebagai simbol agresi militer Jepang semasa perang. Bedanya, Pengadilan Tokyo berlangsung lebih lama sekira 2,5 tahun (29 April 1946-12 Desember 1948).
Pengadilan Tokyo dibentuk berdasarkan Deklarasi Postdam (26 Juli 1945) dan Konferensi Moskow (16-26 Desember 1945) oleh negara-negara Sekutu yang kemudian “berembuk” untuk menentukan siapa saja para tersangka penjahat perang Jepang yang mesti diadili dan bagaimana mengadili mereka. Para tersangka sendiri sudah ditangkapi mulai 11 September 1945 berdasarkan perintah Panglima Sekutu di Front Pasifik Jenderal Douglas MacArthur.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

















