- 1 Jul 2024
- 5 menit membaca
Diperbarui: 29 Apr
RIBUAN sopir taksi konvensional dan angkutan umum menggelar unjuk rasa besar-besaran di Jakarta. Mereka menuntut pemerintah menutup layanan angkutan berbasis daring (online) dengan alasan “liar” alias ilegal karena tak memenuhi regulasi transportasi. Unjuk rasa serupa digelar di beberapa daerah.
Danang Parikesit, guru besar transportasi Universitas Gadjah Mada yang juga ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, melihat adanya kompetisi yang hilang. Layanan baru berbasis daring seolah dipaksakan ikut dalam regulasi yang sudah ada.
“Ini beda struktur, tarif; model bisnisnya juga beda,” ujarnya kepada Historia.ID.
Taksi berpelat kuning memang lebih terkena beban biaya akibat regulasi pemerintah. Dari seragam supir, database supir, sertifikasi supir, pangkalan taksi, pemeliharaan, uji layak kendaraan (KIR), hingga kewajiban pajak. Ini pula yang jadi alasan tarifnya menjadi lebih mahal dibandingkan “taksi” berpelat hitam.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















