- 28 Jul 2017
- 4 menit membaca
Pemerintah menuduh Partai Rakyat Demokratik (PRD) dalang kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli). Pada hari itu, kantor PDI di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat yang dikuasai pendukung Megawati Sukarnoputri diserang oleh massa pendukung Soerjadi yang disokong tentara Orde Baru. Aparat pemerintah kemudian memburu aktivis PRD.
Pada 2 Agustus 1996, aparat militer, kepolisian dan kejaksaan menyerbu rumah Garda Sembiring di Bogor. Mereka gagal menangkap ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) cabang Jabodetabek itu. Setelah menyingkir ke belakang kampus IISIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dia dan teman-temannya kemudian menyebar. Dia memilih menginap di kos temannya seorang mahasiswa Fakultas Teknik UI di Kukusan Teknik, Depok, Jawa Barat.
Pada 11 Agustus 1996 pukul dua dini hari, kamar kos itu dibuka paksa oleh orang berpakaian sipil yang membawa senajata api. Garda bersama temannya, Victor da Costa, Puthut Arintoko, dan Ignatius Pranowo, ditangkap. Dengan mata tertutup dan diborgol, mereka didorong masuk ke dalam mobil. Tubuh mereka diinjak. Dari radio para penawan ini, Garda mendengar bahwa operasi harus dipercepat.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















