top of page

Sejarah Indonesia

Advertisement

Mukidjan Bukan Tjakra

Meski hanya mengamankan jalur luar, dia memimpin penculikan Letnan Jenderal Ahmad Yani. Diganjar hukuman mati.

27 Okt 2023

Dengarkan artikel

bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Adegan Jenderal A. Yani mendorong pasukan penculiknya yang dipimpin Peltu Mukidjan (Tangkapan layar Youtube film "Pengkhianatan G30S/PKI" karya Arifin C. Noer)

Diperbarui: 26 Mar 2025

DALAM Gerakan 30 September (G30S), terdapat satu komando pasukan penculik para jenderal yang disebut Pasopati. Pasukan yang dipimpin Letnan Satu Dul Arief itu diisi oleh pasukan dari Batalyon I Tjakrabirawa, Batalyon 530 dari Jawa Timur, dan Brigade Infanteri I (Brigif I) Jayasakti KODAM Jaya.


Para pemimpin kelompok penculik para jenderal itu umumnya dari Resimen Tjakrabirawa, kecuali pemimpin penculikan Letnan Jenderal Ahmad Yani dan Donald Izacus Pandjaitan. Penculikan Ahmad Yani dipimpin Pembantu Letnan Satu (Peltu) Mukidjan. Sementara penculik Pandjaitan di bawah komando Sersan Dua Soekardjo. Para komandan kelompok penculik umumnya bintara, kecuali Peltu Djahurup dan Mukidjan.


Peltu Mukidjan berasal dari Brigif I. Komandan Brigifnya Kolonel Abdul Latief, anak buah Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto semasa Perang Kemerdekaan. Keduanya akrab. Pasukan pimpinan Mukidjan –yang bertugas menculik Yani– terdiri dari satu regu Tjakrabirawa dibantu puluhan personel dari Brigade Infanteri (Brigif) I KODAM Jaya dan Batalyon Raider 530.



Mukidjan berasal dari Jawa Tengah. Menurut Gerakan 30 September Pemberontakan Partai Komunis Indonesia, Mukidjan bin Sanawi lahir di Boyolali, 12 Agustus 1930. Di Brigif 1, Mukidjan menjabat sebagai komandan peleton. Pada 1965, Mukidjan tinggal di Asrama Tanjung Timur, Pasar Rebo, Jakarta Timur.


“Saya diperintahkan sebagai komandan regu untuk pengambilan Jenderal Yani dan diberikan bantuan tenaga pasukan 1 Kompi dari batlayon 530 dan Brigif 1. Tugas utama yang diberikan kepada saya adalah keamanan jalan di depan dan di samping rumah Jenderal Yani itu,” aku Mukidjan dalam sidang Mahmilib 25 Februari 1966 seperti dicatat dalam Gerakan 30 September di Hadapan Mahmillub 2 di Jakarta: Perkara Untung.



Mukidjan dan pasukannya berangkat ke kediaman Yani dari Lubang Buaya menggunakan dua truk dan dua bus Icarus pada dinihari 1 Oktober 1965. Tak ditahuinya dari mana asal kendaraan itu. Mereka menuju sasaran dengan melewati jalan bebas hambatan, lalu belok ke Jalan Rawamangun mengarah Jalan Salemba, lalu melewati Jalan Diponegoro dan Jalan Mangunsarkoro, dan tiba di Jalan Lembang tempat kediaman Yani.


Begitu tiba di sasaran, pasukan penculik itu langsung bergerak ke beberapa titik. Ada yang menjaga jalanan, halaman belakang, dan tentu ada yang masuk rumah. Mereka yang masuk ke dalam rumah terdiri dari Doblin, Sugiono, Tumiran, dan dipimpin Sersan Dua Raswad.


“Perintah pengambilan-pengambilan ialah harus secara sopan dan menghindarkan bentrokan dengan pasukan lain. Kalau pengambilan secara sopan tidak berhasil maka harus dengan kekerasan, pokoknya hidup atau mati,” aku Mukidjan.



Namun penculikan Yani harus berlumur darah setelah Sersan Dua Gijadi, yang semula di luar, masuk ke dalam rumah Yani. Setelah melihat Doblin dipukul Yani, Gijadi langsung bertindak menggunakan senapan Thompson yang disandangnya. Yani pun meninggal seketika diterjang peluru-peluru senapan Gijadi. Jenazah Yani lalu dibawa ke Lubang Buaya.


Mukidjan, seperti Gijadi dan Raswad, termasuk prajurit yang ditahan terkait G30S beberapa hari kemudian. Mukidjan sempat diajukan sebagai saksi dalam persidangan perkara Untung di Mahmillub sebelum akhirnya juga diadili. Koran Nederlands Dagblad tanggal 18 April 1968 memberitakan, ada hampir 30 tersangka disidang terkait kematian Letnan Jenderal Ahmad Yani yang merupakan orang nomor satu di Angkatan Darat. Namun hanya Mukidjan, Raswad, dan Gijadi yang lalu dijatuhi hukuman mati.*

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian

Advertisement

Titi Papan dan Awal Tembakau Deli

Titi Papan dan Awal Tembakau Deli

Kebun pertama tembakau Deli kini menjadi perkampungan di sekitar Jalan Platina, Medan.
“Cari Adil, Dapat Bedil” dari Lurah Blasteran

“Cari Adil, Dapat Bedil” dari Lurah Blasteran

Dianggap menggerakan massa melawan pemerintah kolonial, Kuwu Groeneveld menanggung hukuman tak ringan.
Jejak Raja dan Ratu Belgia di Indonesia

Jejak Raja dan Ratu Belgia di Indonesia

Dari Brussel ke Jalan Astrid di Kebun Raya Bogor. Raja dan Ratu Belgia dari berbagai masa punya cerita di Indonesia.
Riwayat Konglomerat Dasaad

Riwayat Konglomerat Dasaad

Jaringan bisnis Dasaad membentang di dalam dan luar negeri. Ia tercatat sebagai pengusaha Indonesia pertama yang membuka kantor cabang di Amerika Serikat.
Brigitte Bardot yang Kontroversial

Brigitte Bardot yang Kontroversial

Brigitte Bardot tak sekadar ikon perfilman yang dijuluki “Marylin Monroe-nya Prancis”. Ia juga “lokomotif sejarah perempuan”.
bottom of page