- 13 Agu 2017
- 2 menit membaca
Diperbarui: 18 Feb
SASTRAWAN Martin Aleida mewawancarai 19 orang Indonesia yang terpaksa kehilangan tanah airnya setelah peristiwa 1 Oktober 1965. Mereka menyeberangi berbagai negara dalam ketakutan, tanpa paspor, untuk menghindari pengejaran dari rezim Orde Baru yang berkuasa lebih dari tiga dasawarsa.
Mereka, yang oleh Gus Dur disebut “orang-orang klayaban”, tidak menyangka akan kehilangan kewarganegaraan. Padahal, mereka berada di negara lain dengan tujuan kembali ke Indonesia untuk menyumbangkan kemampuannya bagi kemajuan Indonesia. Akhirnya, mereka mendapat suaka dan tinggal di berbagai negara Eropa. Meski sudah menjadi warga negara lain, kecintaan terhadap Indonesia tidak pudar. Mereka tetap merasa Indonesia sebagai tanah airnya.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.










