- 11 Feb 2020
- 3 menit membaca
Diperbarui: 18 Apr
Pada September 1965, Pramoedya Ananta Toer mengirim surat kepada Kerajaan Belanda melalui Kedutaan Besar Belanda di Jakarta. Surat itu berisi permintaan Pram kepada pemerintah Belanda agar mengembalikan karya-karyanya yang dirampas saat Agresi Militer Belanda pertama pada 1947.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Jaksa Agung, kantor berita Antara, serta redaksi Lentera Bintang Timur. Pram meminta empat naskah yakni tiga perempat bagian dari naskah Di Tepi Kali Bekasi, novel Sepuluh Kepala Nica dan dua karya terjemahannya. Selain itu, ia juga menuntut Belanda mengembalikan satu buku hariannya.
Di Tepi Kali Bekasi ditulis Pram pada 1947 berdasarkan kisah revolusi yang terjadi sejak bulan-bulan pertama revolusi sampai tentara Belanda menduduki Bekasi pada 1946. Bercerita tentang perlawanan para pemuda Indonesia terhadap tentara Jepang, Inggris-India, dan tentara Belanda, serta adanya kontra revolusi dari dalam negeri.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















