- 12 Sep 2017
- 2 menit membaca
Diperbarui: 4 Mar
PENULIS Tere Liye memutuskan tidak menerbitkan lagi novel-novelnya di Gramedia dan Republika. Padahal, karya-karyanya laris manis sehingga royaltinya pun besar, tentu pajaknya juga tinggi. Keputusan itu diambilnya sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pajak royalti penulis yang menurutnya tidak adil.
Menanggapi hal itu, Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa “pangkal masalahnya saya kira ada pada PPh Pasal 23 tentang royalti penulis buku yang dipotong 15% atas jumlah bruto. Saya setuju kalau hal ini memang kejam karena umumnya jatah royalti penulis itu 10% dari penjualan, cukup kecil.”
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












