- 29 Jul 2021
- 2 menit membaca
Diperbarui: 21 Jul
JAKSA Wilayah Manhattan Cyrus Vance menyerahkan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) kepada pemerintah Indonesia yang diwakili Konsul Jenderal RI New York Arifi Saiman. Tiga arca perunggu dewa dan dewi itu diterima KJRI New York pada Rabu, 21 Juli 2021.
Tiga arca itu berupa arca Siwa berukuran 6 x 4 x 8,25 inci, arca Parvati berukuran 5,5 x 5,4 x 7,5 inci, dan arca Ganesha berukuran 3x 2,5 x 4,5 inci. Pernyataan resmi KJRI New York menyebut estimasi masing-masing arca itu bernilai US$12.857, US$32.273, dan US$41.176.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















