Hasil pencarian
9860 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Ambiguitas Gender Pada Atlet
Sebelum adanya kewajiban tes dan verifikasi gender pada 1950, kasus ambiguitas gender karena kelainan alat reproduksi banyak terjadi. Berikut beberapa atlet dunia yang mengalaminya.
- Hotel Semua Bangsa
MURIEL Stuart Walker alias K’tut Tantri dikenal sebagai salah satu pejuang kemerdekaan Indonesia. Perempuan asal Amerika Serikat ini pindah ke Bali dan diangkat sebagai anak oleh seorang raja di Bali. Ketika revolusi kemerdekaan, K’tut turut dalam perjuangan di Surabaya melalui Radio Pemberontakan dan dikenal sebagai Surabaya Sue . Pada 1930-an, K’tut di Bali memilih tinggal di antara penduduk desa ketimbang tinggal di puri ayah angkatnya. Suatu hari, ketika berkeliling desa, K’tut terkesan dengan pemandangan sebuah pantai yang memanjang dengan pasir putihnya. Pantai itu masih sepi dan tak berpenghuni. “Pantai di situ indah sekali, tanpa ada sebuah rumah pun. Bahkan gubuk saja tidak ada! Yang ada hanya beberapa pura, serta perahu nelayan yang banyak sekali jumlahnya. Kalau aku membangun rumah di situ, alangkah nyamannya!” tulis K’tut Tantri dalam Revolusi di Nusa Damai. Pantai yang didatangi K’tut tersebut adalah Pantai Kuta, yang kelak menjadi salah satu pantai paling ramai di Bali. Pantai ini sebenarnya telah memiliki sejarah panjang. Pada 1557, pantai ini menjadi lokasi pendaratan pertama kapal-kapal Belanda di Bali. Kemudian pada abad ke-17 hingga 19, Kuta terkenal sebagai pasar budak utama di Bali. Kuta juga pernah menjadi tempat buangan pelarian dan para pengidap penyakit memalukan seperti kusta. Menurut Adrian Vickers dalam Bali: a Paradise Created , pada 1820-an dan 1830-an, Belanda juga mendirikan pos perdagangan di Kuta. Masa di mana K’tut datang ke Kuta sudah berbeda. Wilayah ini sudah sepi. Menurut K’tut, penduduk desa bahkan tidak tahu di mana letak Pulau Jawa. K’tut kemudian menjadi salah satu sarana mereka mengetahui dunia luar. Selain ingin membangun rumah yang damai di pantai, K’tut juga punya impian untuk membangun hotel di Kuta. Namun, hotel yang diimpikan K’tut bukanlah hotel biasa, melainkan hotel yang akan menerima tamu dari semua bangsa. K’tut memang punya pengalaman buruk dengan hotel di Bali. Ketika pertama kali tiba di Bali, ia menginap di Bali Hotel di Denpasar. Hotel ini milik orang Belanda. Semua tamunya berkulit putih. Orang berkulit sawo matang hanya menjadi pelayan di situ. Bali Hotel meninggalkan kesan buruk bagi K’tut. Bali yang ia bayangkan seperti dalam film Bali, The The Last Paradise yang ia tonton ketika masih di Amerika Serikat, tak ditemuinya di sini. Ia kemudian keluar dari hotel dan pasrah jika kemudian harus tidur di gubuk tepi sawah. Setelah beberapa kali berkunjung ke Kuta, impian membangun hotel K’tut mulai terwujud. Ia menyewa tanah dari penduduk desa meski belum bisa membangun apa-apa di sana. K’tut juga mendapat bekas rumah dari sepupu angkatnya di desa dan menyewakan dua kamar kosong untuk turis dan seniman. “Takkan ada pembedaan warna kulit di sini. Aku akan menerima seniman Belanda, begitu pula Amerika, India, Cina –dan tentu saja juga Indonesia,” katanya. Usaha K’tut bukan tanpa rintangan. Bali Hotel di Denpasar yang telah memonopoli wisata di wilayah itu melancarkan kampanye agar turis tak datang ke rumah K’tut. Mereka juga memperingati supir-supir taksi agar tak mengantar turis ke sana. Rumah K’tut sempat ramai pengunjung dan menjadi rujukan menginap para seniman dari berbagai negara. Seniman terkenal yang juga sahabat K’tut, Walter Spies dan Le Mayeur, juga sering berunjung dan mendukung usaha K’tut. Meski demikian, K’tut masih keteteran mengurus keuangan sehingga masih merugi. Pada 1936, impian K’tut membangun hotel di Kuta kembali bangkit. Ia bertemu pasangan dari Amerika Serikat yang tertarik dengan ide K’tut. Mereka akhirnya membangun dua bungalow di atas tanah yang disewa ketut dari penduduk Kuta. Satu untuk K’tut, satu untuk pasangan tersebut. Sebuah hotel kemudian juga didirikan di dekat bungalow. Inilah Kuta Beach Hotel, hotel pertama di pantai Kuta. Namun, K’tut dibuatnya sangat kecewa. Hotel yang dibangun itu tidak sesuai dengan cita-cita anti diskriminasi K’tut. K’tut pun meninggalkan kerjasama hotel itu. K’tut tak putus asa. Berkat bantuan kawan-kawan dan penduduk desa, ia membangun kembali hotel yang diimpikannya. Kawan-kawan K’tut mengumpulkan uang yang kemudian dipakai untuk membangun hotel yang diberi nama Swara Segara. Swara Segara yang mengadopsi budaya Barat dan Timur cepat populer dan banyak dikunjungi turis. Bahkan menurut K’tut, orang yang hanya punya sedikit uangpun bisa menginap di sini. Kesuksesan Swara Segara membuat Belanda gelisah. Mereka menebar isu bahwa hotel ini menjadi sarang maksiat. Pemerintah kolonial bahkan mengirim surat pengusiran kepada K’tut karena K’tut masih dianggap pendatang. Namun belakangan surat itu dicabut lagi. Pada 1940-an, perang mulai bergolak. Ketika Jepang mulai menduduki Indonesia pada 1942, K’tut meninggalkan Bali dan pergi ke Jawa. Di Jawa, ia turut dalam perjuangan kemerdekaan dan terlibat dalam Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya. Ketika K’tut di Jawa itulah Hotel Swara Segara dihancurkan Jepang. Tentara Jepang memiliki kebijakan untuk menghancurkan semua properti milik orang kulit putih. Hotel dan bungalow K’tut pun tak bersisa. Harta benda dan lukisan-lukisan K’tut juga telah dijarah. “Tidak ada sepotong bambu pun masih utuh di situ. Tak sampai segenggam batu koral yang masih tersisa dari bangunan pura,” kenang K’tut.*
- Penyingkiran Jaksa Agung Soeprapto
H.C.G.J. Schmidt, kapten KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda), bernapas lega. Setelah menjalani kurungan lima tahun penjara akibat terlibat dalam DI/TII, dia bebas pada Maret 1959. Pengadilan Tinggi menyatakan hukumannya telah berakhir. Dia segera meninggalkan Indonesia untuk kembali ke Belanda. Pembebasan Schmidt jadi polemik besar. Media massa seperti Harian Rakjat , Republik, Sin Po, dan Merdeka mengecam keras pembebasan Schmidt. Anggota parlemen juga menilai pengadilan di Indonesia telah kebobolan atas bebasnya Schmidt yang dianggap musuh negara itu. Organisasi massa berdemonstrasi meminta pengusutan terhadap oknum pengadilan yang membebaskan Schmidt. Schmidt sebenarnya divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri. Tapi, dia banding ke Pengadilan Tinggi. Setelah mempelajari laporan proses verbal setebal 800 halaman, hakim di Pengadilan Tinggi mengabulkan banding Schmidt. Menurut mereka, bukti keterlibatan Schmidt tak terlalu kuat. Tapi, dia tetap dianggap bersalah. Hukumannya hanya lima tahun penjara. Kasus Schmidt telah berlangsung lima tahun. Selama itu pula dia menjalani masa tahanan. Itu artinya waktu penahanannya telah berakhir. Pengadilan Tinggi menyatakan dia sudah bebas. Salinan itu kemudian dikirim ke Raden Soeprapto, Jaksa Agung pada Mahkamah Agung merangkap Jaksa Tentara Agung. Kepada Soeprapto-lah, orang-orang menumpahkan kemarahannya atas pembebasan Schmidt. “Ia dituduh sebagai tokoh yang kontra-revolusi karena membebaskan Schmidt,” tulis Fachrizal Afandi, dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, dalam “Peran Jaksa Agung R. Soeprapto dalam Reformasi Hukum Republik Indonesia”. Menanggapi pembebasan Schmidt, menteri kabinet mengadakan rapat darurat di Jakarta pada 31 Maret 1959. Hasilnya, mereka akan segera memberhentikan Soeprapto dari Jaksa Agung sekaligus Jaksa Tentara Agung pada 1 April 1959. Pemberhentian ini bertujuan untuk menyelidiki perkara pembebasan Schmidt. “Menurut pemerintah, Soeprapto telah bertindak independen jauh dari kebijakan pemerintah dalam kasus pengeluaran Schmidt,” tulis Iip D. Yahya dalam biografi Raden Soeprapto, Mengadili Menteri Memeriksa Perwira. Pemerintah menunjuk Mr. Gatot Tarunamihardja sebagai pejabat Jaksa Agung untuk menjadi pengisi jabatan sementara. Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari banyak pihak: anggota parlemen, media massa, dan organisasi masyarakat. Tapi keberatan dan pertanyaan terhadap keputusan pencopotan Soeprapto juga mengemuka. Antara lain dari surat kabar Pedoman, Sin Po, dan Persatuan Jaksa-Jaksa (Perjasa). Mr. Oemar Seno Adji, selaku pengurus besar Persaja, mengaku terkejut atas keputusan tersebut. Dia menyesalkan keputusan itu diambil tanpa mendengar keterangan dari Soeprapto. Saat keputusan tersebut keluar, Soeprapto sedang berada di Jawa Timur menghadiri peringatan hari wafatnya ibunya. Dia baru kembali ke Jakarta pada 3 April 1959. Dia juga menyesalkan keputusan tersebut. Soeprapto memang menerima telepon dari Perdana Menteri Djuanda ketika kembali ke Jakarta. Djuanda menjelaskan alasan pemberhentian Soeprapto. Esok harinya, Menteri Kehakiman Maengkom datang ke kantor Soeprapto dan mengabarkan tentang pemeriksaan terhadap Soeprapto. Maengkom mengatakan, Soeprapto akan diperiksa oleh dua Jaksa Agung Muda bawahannya. Karuan Soeprapto keberatan. Dia merasa yang berhak memeriksanya adalah atasannya, yaitu Menteri Kehakiman atau yang setingkat. Maengkom berjanji akan meneruskan keberatan Soeprapto kepada komisi pemeriksa kasus Schmidt. Tapi hingga kasus itu mereda, Soeprapto tak pernah dimintai keterangan. Menurut Soeprapto, dirinya hanya menjalankan keputusan Pengadilan Tinggi. Pembebasan dan keluarnya Schmidt juga sudah diketahui oleh Maengkom. “Dialah yang memberi izin untuk membawa Schmidt ke luar negeri,” tulis Iip. Versi Soeprapto, setelah salinan dari Pengadilan Tinggi (PT) keluar, seorang perwakilan Belanda mendatanginya. Dia bertanya tentang kemungkinan membawa pergi Schmidt. Soeprapto bilang, hal itu bisa saja. Soeprapto juga mengatakan kepergian Schmidt harus sepengetahuan dan seizin Menteri Kehakiman. Perwakilan Belanda lalu menemui Maengkom. Di sinilah peran Menteri Kehakiman dalam meluluskan permintaan perwakilan Belanda itu. “Maengkom menyatakan bahwa jika Schmidt dibebaskan oleh PT maka tidak ada halangan baginya untuk membawa Schmidt secepatnya ke luar negeri,” tulis Iip. Soeprapto menganggap pencopotan itu sebagai risikonya sebagai Jaksa Agung. Dia mengakui mempunyai banyak musuh akibat sepak terjangnya. Tapi dia tidak ingin menyebut pencopotannya sebagai buah dari konspirasi besar. Dia juga tak mau dianggap sebagai martir keadilan. Fachrizal mencatat, upaya penyingkiran Soeprapto telah berlangsung sejak 1957. Ini terjadi ketika militer mulai mengontrol pemerintahan sipil dengan UU 74/1957 tentang Keadaan Darurat. Dari sini, militer mencoba mengambil alih Kejaksaan. “Pada tahun 1958, militer mengajukan peraturan pemerintah, yang menetapkan bahwa penyidikan yang dilakukan Kejaksaan kepada personel militer harus mendapatkan izin dari komandan,” tulis Fachrizal. Soeprapto menentang rencana itu. Tapi pemerintah justru menerima usul militer dan memberlakukannya. Dari sinilah upaya penyingkiran Soeprapto terus bergulir. Hingga tibalah momentum itu pada kasus Schmidt. Pengganti Soeprapto hanya bertahan empat bulan. Selama empat bulan, Gatot berusaha menjaga independensi Kejaksaan. Tapi dia gagal. “Tanpa disadari, pemberhentian Soeprapto akhirnya menandai terpinggirnya institusi hukum di Indonesia,” tulis Khunaifi Alhumami, kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, dalam “Kejaksaan Republik Indonesia: Lembaga Penegak Hukum diantara Bayang-bayang Dua Kaki Kekuasaan” termuat dalam Bunga Rampai Kejaksaan Republik Indonesia. Posisi Jaksa Agung pun beralih ke kalangan militer dan politisi. Dengan demikian, Jaksa Agung berada di bawah kontrol eksekutif dan militer. Berakhirlah era yang disebut Daniel Lev, Indonesianis sekaligus pakar sejarah hukum Indonesia, masa keemasan hukum pidana Indonesia.
- Jatuhnya Istana Mataram
KERUSUHAN besar terjadi di Mataram pada penghujung abad ke-17. Raden Trunajaya beserta pasukannya merangsak masuk ke wilayah ibukota kesultanan. Mereka mengambil alih takhta Mataram yang pengaruhnya saat itu begitu besar, serta menjatuhkan trah Amangkurat dari pucuk kekuasaan raja-raja di Jawa. Menurut Dennys Lombard dalam Nusa Jawa Silang Budaya jilid 2, salah satu tujuan Trunajaya melakukan penyerangan ke Mataram itu adalah membalaskan dendam atas penghinaan yang pernah diterima keluarganya dari penguasa Mataram. Di samping juga keinginan untuk memperluas kekuasaan Madura ke daratan utama Jawa. Upaya pendudukan Mataram dilakukan Trunajaya pada 1677. Kala itu pasukan pangeran Madura tersebut berusaha merangsak masuk ke Istana Plered, tempat Sultan Amangkurat I berada, tetapi mendapat hadangan dari barisan penjaga istana. Di bawah pimpinan tiga pangeran Mataram -Pangeran Adipati Anom, Pangeran Puger, dan Pangeran Singasari- bala tentara Mataram berjuang mati-matian mempertahankan benteng terakhir penguasa Mataram tersebut. Bentrokan pun tidak dapat dihindarkan.
- Konflik Beras Kaum Republik
SEJAK era Hindia Belanda, Karawang kadung dikenal sebagai salah satu lumbung padi terbesar di Pulau Jawa. Menurut sejarawan Aiko Kurasawa, predikat itu tersemat hingga akhir1980-an. Sejak itulah, masyarakat di sana mulai pindah profesi menjadi buruh pabrik. “Dulunya (Karawang) adalah masyarakat pertanian, mayoritasnya petani,” ungkap Aiko dalam suatu seminar bertajuk “Historical and Land Use Transformation in Industrial Society” yang diadakan oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) pada 15 Agustus 2019. Di era revolusi Indonesia tengah berkecamuk (1945—1949), para juragan beras di Karawang mempercayakan pengamanan distribusi beras kepada golongan kaum Republik yang terdiri dari tentara dan kelompok laskar. Selain membiayai kebutuhan pangan tentara dan laskar, mereka pun bahkan menyerahkan sebagian pengelolaan bahan makanan pokok itu kepada kaum bersenjata tersebut. Contoh kasus itu terjadi di wilayah Rawagede. Adalah Bah Inem, seorang juragan beras yang memiliki ratusan hektar sawah yang membentang mulai wilayah Rawagede, Jatimulilit, Patenggong hingga Cilebar. “Bah Inem yang suka berjudi itu memiliki kebiasaan unik yakni kalau lagi kalah judi, dia justru suka membeli sawah orang lain,” ujar Telan ketika saya wawancarai pada 2015. Menurut eks anggota laskar Hizbullah Rawagede itu, Bah Inem memiliki hubungan yang sangat akrab sekali dengan kalangan tentara dan laskar. Bisa dikatakan, dia merupakan donatur utama TRI (Tentara Repoeblik Indonesia) dan kelompok-kelompok laskar yang bermarkas di Rawagede dan sekitarnya. Bukan saja uang dan beras yang mengalir setiap bulannya ke kelompok-kelompok bersenjata itu, namun soal pengelolaan bisnis beras pun, Bah Inem memberikan wewenang kepada mereka. “Beras-beras itu dijual di koperasi-koperasi laskar dan tentara. Namun tak jarang beras-beras itu pun lari ke pasar gelap di Jakarta,” ungkap Kastal, eks komandan regu Hizbullah Rawagede. Soal keterlibatan kaum Republik dalam pengelolaan bisnis beras di Karawang itu, diakui oleh sejarawan Robert Briston Cribb. Mereka yang terdiri dari tentara dan beberapa kelompok laskar (Laskar Rakjat Djakarta Raja, Hizbullah, Barisan Banteng Republik Indonesia, Pemuda Sosialis Indonesia) melakukan kebijakan monopoli terhadap perdagangan beras. “Salah satu yang mereka lakukan adalah melakukan blokade di sekeliling kota agar beras tak masuk ke Jakarta,” ungkap Cribb dalam Gangsters and Revolutionaries. Aksi itu dijalankan tak lain sebagai upaya untuk melumpuhkan Jakarta yang telah menjadi kota pendudukan Sekutu dan Belanda. Bahkan lebih jauh kelompok laskar memberlakukan kembali aturan yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang: melarang rakyat melewati batas keresidenan dengan membawa lebih dari 5 kg beras. Situasi itu menyebabkan beras Karawang yang terkenal lezat tersebut menjadi barang yang langka dan sangat mahal di pasar-pasar Jakarta. Aksi penyelundupan pun menjadi tak terhindarkan. Kendati dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang ketat di batas demarkasi (wilayah Kranji dan Klender), namun tak urung beras-beras asal Karawang ada yang lolos juga masuk ke Jakarta. “Cara yang mudah untuk meloloskannya ya tak ada cara lain dengan menyogok orang-orang laskar dan tentara,” ungkap Haji Sidin, eks tukang beras keliling di Tambun dan Klender pada era 1940-an. Praktik penyelundupan beras itu menumbuhkan kisah-kisah menyedihkan. Soe Hok Gie pernah mengungkapkan tentang nasib para perempuan tukang beras antara Karawang-Jakarta pada era revolusi tersebut. Untuk melancarkan pemeriksaan, para lasykar dan tentara yang menjaga perbatasan garis demarkasi itu tak segan-segan melakukan pelecehan dan pemaksaan seksual terhadap mereka. “Di daerah garis demarkasi yang dijaga serdadu Belanda (Klender), mereka pun harus mengalami kejadian yang sama,” tulis Soe Hok Gie dalam Zaman Peralihan . Batalyon Beruang Merah adalah salah satu kelompok tentara yang menjadi “subur” karena bisnis penyelundupan beras itu. Begitu sejahteranya kesatuan Divisi Siliwangi asal Tasikmalaya itu, hingga menimbulkan iri kesatuan-kesatuan lain. “Mereka pun segera mendapat julukan 'ber-uang merah' (memiliki uang Belanda yang berwarna merah),” ungkap Cribb. Pertengahan April 1946, Perdana Menteri RI Sutan Sjahrir memutuskan untuk memberikan bantuan beras kepada India yang tengah dilanda kelaparan. Jumlah yang ditargetkan Sjahrir adalah 500.000 ton. Karawang adalaah salah satu wilayah yang menjadi andalan untuk menyediakan beras bantuan itu. Persoalan muncul ketika Laskar Rakjat Djakarta Raja (LRDR) yang anti Sjahrir menghalang-halangi upaya itu. Pun mereka yang selama berada di Karawang sangat tergantung dengan persedian beras yang disetor oleh para juragan beras tentu saja tidak mau kehilangan jatahnya. “Mereka lantas melarang rakyat untuk menyetorkan beras kepada pemerintah,” ungkap Telan. Aksi itu kemudian disikapi secara keras oleh Batalyon Beruang Merah selaku alat pemerintah RI yang memang juga menganggap LRDR sebagai saingan dalam soal bisnis beras itu. Tak berhasil menyelesaikan masalah dengan cara damai, pada sekira pertengahan 1946 kedua kelompok kaum Republik pun bersitegang dengan menggunakan senjata masing-masing. “Sempat terjadi tembak menembak di wilayah Tanjungpura dan ada yang luka-luka juga. Tapi setelah sekitar sejam cepat selesai karena keburu datang Polisi Tentara mengamankan mereka,” kenang Telan.*
- Percasi dari Masa Revolusi
Sudiro (1911–1992) suka main catur sejak duduk di sekolah dasar HIS Netral (Neutrale Hollands Inlandsche School). Dia belajar pada L.G. Eggink, kepala sekolah yang suka catur dan menjabat hopdaktur (ketua dewan redaksi) majalah catur NISB (Nederlands Indische Schaak Bond). NISB merupakan perkumpulan catur Hindia Belanda yang didirikan pada 1915 di Yogyakarta. Sudiro kemudian melanjutkan pendidikan ke Sekolah Guru Tinggi (Hogere Kweekschool) di Magelang. Dia meneruskan kegemarannya bermain catur. Bahkan, dia mengaku ikut melawan Max Euwe dalam pertandingan simultan pada 22 September 1930. Juara catur Belanda itu melawan 42 pemain. “Penulis dan seorang teman sekelas bernama Ratib beruntung sekali malam itu, karena penulis dapat mengalahkan sang juara, dan Ratib mencapai remis,” kata Sudiro dalam Pelangi Kehidupan . Menurut penelusuran Dutch Docu Channel di pangkalan data surat kabar Belanda ( Delpher ), surat kabar De Locomotief yang melaporkan pertandingan simultan itu menyebut bahwa kekalahan Max Euwe karena sangat kelelahan setelah perjalanan yang jauh. Dalam perjalanan hidupnya, Sudiro tidak berkarier sebagai pemain catur. Dia memilih terjun ke pergerakan, menjadi guru dan kepala sekolah. Setelah kemerdekaan, dia bekerja di pemerintahan sebagai residen Surakarta. Pembentukan Percasi Pada suatu hari, Saptogiri, pembantu pribadi Sudiro, meminta izin menggunakan pendopo kantor Karesidenan (bekas Kepatihan) untuk mengadakan pertandingan catur antara Percaso (Persatuan Catur Solo) dan Percam (Persatuan Catur Mataram). “Sebagai seorang penggemar permainan catur, dan yakin bahwa permainan ini baik sebagai cabang olahraga maupun sebagai cabang kesenian, pasti sangat penting artinya bagi pembangunan bangsa Indonesia, penulis segera mengizinkannya,” kata Sudiro. Ketika pertandingan berlangsung, Ketua Percam dr. Suwito Mangkusuwondo, mengusulkan untuk membentuk sebuah organisasi sebagai wadah bagi olahraga catur. Gagasan tersebut mendapat sambutan hangat. Beberapa waktu kemudian, kira-kira pertengahan tahun 1948, bertempat di rumah dr. Kwik Tjie Tik di Jalan Purwosari (sekarang Jalan Slamet Riyadi) 147, berdirilah Percasi (Persatuan Catur Seluruh Indonesia). Menurut pbpercasi.com ,karena situasi saat itu belum pasti dan masih dalam masa peralihan, maka baru pada 17 Agustus 1950 ditetapkan sebagai tanggal resmi berdirinya Percasi dengan memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta berkedudukan di Yogyakarta. Terpilih sebagai ketua umum Percasi pertama adalah dr. Suwito Mangkusuwondo. Pada 1955, kedudukan pengurus Percasi dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta.Selanjutnya Percasi mulai berkiprah di percaturan internasional dengan menjadi anggota Federasi Catur Internasional atau Federation Internationale Des Echecs (FIDE) pada 1960. Catur Wanita Percasi menggelar kejuaraan nasional (kejurnas) catur pertama kali pada 1953 di Solo. Sejak itu, kejurnas catur digelar setiap tahun, terakhir tahun 2019. Sedangkan kejurnas catur wanita baru pertama kali digelar pada September 1978 di Yogyakarta. “Penulis yang kebetulan turut membidani lahirnya Percasi pada tahun 1948 –tepatnya 30 tahun yang lalu– telah mendapat undangan untuk menghadiri upacara pembukaan perlombaan kejuaraan itu,” kata Sudiro, mantan wali kota (kini gubernur) Jakarta Raya (1953–1960). “…untuk pertama kalinya diadakan kejuaraan catur wanita. Menurut berita terakhir, pertandingan diikuti oleh 15 orang,” kata Sudiro yang kemudian menjadi penasihat Percasi. Merujuk pada pangkalan data catur Indonesia, indonesiabase.com ,kejurnas catur wanita ini diselenggarakan bersamaan dengan tahap kualifikasi kejurnas ke-18 dan kejurnas junior ke-3. Kejurnas catur wanita diikuti 16 pemain dari tiga provinsi: tujuh pemain dari Yogyakarta, lima pemain dari DKI Jakarta, dan empat pemain dari Jawa Tengah. Hasilnya cukup mengejutkan. Hanik Maria dari Jawa Tengah keluar sebagai juara nasional catur wanita pertama. Dia mengungguli pemain-pemain terbaik Indonesia, seperti Imasniti (Jakarta), Mun’yati (Jawa Tengah), dan Nanik Wijaya (Yogyakarta). Bintang Indonesia masa depan, Darmayanti Tamin (Jakarta), yang masih berusia belasan tahun mendapat pelajaran berharga dengan menempati posisi ke-11. Kariernya mencapai puncak pada dekade 1980-an dengan menjadi juara pada kerjunas catur wanita tahun 1980 dan 1982. Dia bersama Nanik Wijaya dan Mun’yati menjadi bagian dari tim Indonesia untuk Olimpiade Catur 1982–1986. Kejurnas catur wanita terus digelar hampir setiap tahun, terakhir tahun 2019. Kejurnas catur wanita ke-21 tahun 2006 melahirkan juara Irene Kharisme Sukandar yang baru berusia 14 tahun. Dia menjadi juara nasional catur wanita berturut-turut (2006, 2007, 2009, dan 2010). Bahkan, Irene menjadi pecatur wanita Indonesia pertama yang mendapatkan gelar Women Grandmaster (WGM) pada 2009. Pecatur wanita kedua dan termuda yang menjadi WGM adalah Medina Warda Aulia tahun 2013. Dan hari ini, Senin (22/03) WGM Irene mengalahkan Dewa Kipas Dadang Subur 3-0 dalam pertandingan yang digelar oleh Master Deddy Corbuzier.
- Terpaksa Mengungsi karena Gunung Berapi
Kota Berenike di pantai Laut Merah didirikan antara 275 dan 260 SM. Penduduknya meninggalkan kota pesisir itu pada 220 hingga 200 SM, sebelum dihuni kembali selama berabad-abad kemudian. Kekeringan parah memaksa mereka mencari tempat tinggal baru. Marek A. Wozniak, arkeolog dari Akademi Ilmu Pengetahuan Polandia Institut Kebudayaan Mediterania dan Oriental, dan James A. Harrell, profesor emeritus dari Departemen Ilmu Lingkungan Universitas Toledo, Amerika Serikat, mendapatkan bukti setelah mengekskavasi situs Berenike pada 2004. Hasil penelitiannya, “When the well runs dry: climatic instability and the abandonment of early Hellenistic Berenike”, terbit di laman Cambridge University Press , Jumat (19/03). “Bukti menunjukkan, penduduk pindah pada akhir abad ke-3 SM mungkin karena kekeringan selama beberapa tahun dan membuat sumber air tawar kota itu mengering,” tulis Wozniak dan Harrell. Mereka menemukan sisa-sisa gerbang dan menara di dinding benteng. Di bawah lantai sebuah gedung, mereka menemukan sumur yang masih menyimpan air sampai sekarang. Sumur ini mengering antara 220 dan 200 SM, lalu terisi pasir yang tertiup angin. Pasir ini terawetkan di dalam sumur. Di dalam sumur ditemukan dua koin perunggu dari dekade sebelum 199 SM. Sementara di tempat lain di benteng, hanya ditemukan sedikit artefak dari masa itu. Ini menunjukkan Berenike sudah ditinggalkan penduduknya. “Pasti terjadi kekeringan selama beberapa tahun yang membuat sumur mengering,” tulis Wo z niak dan Harrell . Mereka memperkirakan kekeringan itu dipicu oleh letusan gunung berapi pada 209 SM. Penelitian Jennifer Marlon dari Universitas Yale yang dipublikasikan di jurnal Nature pada 2017, menemukan bahwa pada 209 SM, letusan gunung berapi melepaskan banyak aerosol sulfat ke atmosfer bumi. Inilah yang menyebabkan curah hujan turun pada musim panas di atas hulu Sungai Nil. Akibatnya, sungai itu kekeringan yang berbuntut pada pemberontakan penduduk yang kelaparan pada 207–186 SM di Mesir Hulu. Namun, belum jelas gunung berapi mana yang meletus. Wozniak dan Harrell menyebut empat kemungkinan, yaitu Gunung Popocatepetl di Meksiko, Pelee di pulau Martinique di Lesser Antilles, Tsurumi dan Hakusan di Jepang. Kendati demikian, penggalian di Berenike tidak hanya mengungkap keberadaan kota era Helenistik pertama di pantai Afrika Timur, melainkan juga berkontribusi pada pemahaman yang lebih baik mengenai efek bencana alam pada masyarakat kuno. Peta wilayah Berenike oleh James A. Harrell menggunakan foto satelit dari Google Earth ( cambridge.org ). Pusat Kerajaan Mataram Kuno Pindah Peristiwa serupa terjadi di Jawa. Peninggalan candi di Yogyakarta, seperti Candi Sambisari, Candi Kedulan, Candi Kimpulan, dan Candi Losari, ditemukan terkubur material muntahan Gunung Merapi. Asumsi lama menyebutkan letusan besar Gunung Merapi pada 1006 menyebabkan Kerajaan Mataram Kuno pindah dari Jawa Tengah ke Jawa Timur. Pendapat ini dikemukakan geolog Belanda, Reinout Willem van Bemmelen dan D.H. Labberton. Mereka menduga penyebab runtuhnya Mataram Kuno adalah letusan Merapi yang dipicu gempa tektonik. Gempa ini merusak sebagian Candi Borobudur dan Candi Mendut di Magelang, Jawa Tengah, yang dibangun pada abad ke-9. Sementara materi letusan menutup banyak bangunan candi di sekitarnya, termasuk menghancurkan Mataram Kuno. Mereka mendasarkan pendapatnya pada Prasasti Kalkuta atau Prasasti Pucangan tahun 963 Saka (1041). Prasasti ini menyebutkan adanya bencana besar ( pralaya ) pada 928 Saka (1006). Pendapat mereka disanggah oleh epigraf Boechari dalam makalah “Some consideration of the problem of the shift of Mataram’s center of government from Central to East Java in the 10th Century A.D.”, yang termuat dalam Melacak Sejarah Kuno Indonesia Lewat Prasasti . Boechari menyebutkan bahwa Mataram Kuno telah pindah ke Jawa Timur sejak 928. Mpu Sindok, penguasa Mataram Kuno,telah memerintah di Delta Brantas, wilayah Jawa Timur sekarang. Pendapat Boechari dibuktikan Prasasti Anjukladang yang dibuat Mpu Sindok pada 937. Prasasti ini merupakan prasasti Mataram Kuno pertama setelah pindah ke Jawa Timur. Dalam Prasasti Pucangan juga jelas disebutkan bahwa pralaya di Mataram Kuno pada 1016 disebabkan oleh serangan Raja Wurawari dari Lwaram pada zaman pemerintahan Raja Dharmawangsa Tguh (991–1016). Supriati Dwi Andreastuti, peneliti Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian, Yogyakarta, dkk. dalam makalah “Menelusuri Kebenaran Letusan Gunung Merapi 1006”, Jurnal Geologi Indonesia , Vol. 1 No. 4 Desember 2006, menyebutkan bahwa catatan rinci yang menjelaskan letusan Gunung Merapi pada 1006 tidak ditemukan. Karenanya kebenaran letusan besar pada tahun itu diperdebatkan. “Bukti-bukti ini menyimpulkan bahwa letusan besar Gunung Merapi pada 1006 tidak pernah terjadi,”tulis Supriati, dkk. Supriati, dkk.menjelaskan dari penemuan endapan Selo tefra dan berdasarkan fakta bahwa Mpu Sindok memerintah pada 928/929–948, kemungkinan letusan Merapi cukup besar terjadi pada 765–911. Letusan ini yang mendorong penduduk Mataram Kuno mulai pindah ke Jawa Timur. S elain intensitas letusan Merapi yang tinggi, perpindahan pusat kerajaan juga untuk menghindar i serangan Kerajaan Sriwijaya. Masyarakat Mataram Kuno memperhitungkan lokasi perdagangan yang lebih strategis di daerah Delta Brantas.
- Di Balik Panggung Sejarah Grammy Award
SUDAH sepekan berlalu sejak perhelatan Grammy Award ke-63 pada 14 Maret 2021 di Los Angeles Convention Center. Tak hanya menghadirkan sejarah baru, penghargaan musik paling sohor itu masih menyisakan kontroversi. Biduan Queen Bey alias Beyoncé Knowles yang mendapat sembilan nominasi, pulang dengan memenangkan empat penghargaan. Keempatnya di kategori Best R&B Performance untuk single “Black Parade”, kategori Best Music Video untuk tembang “Brown Skin Girl”, serta kategori Best Rap Performance dan Best Rap Song untuk lagu “Savage”. Tambahan itu membuat Beyoncé punya koleksi 28 Grammy sejak awal berkarier, termasuk tiga di antaranya saat masih tampil sebagai trio di grup Destiny’s Child. Capaian tersebut membuatnya jadi musisi perempuan dengan koleksi penghargaan terbanyak dalam sejarah Grammy. Ia juga menyamai prestasi Quincy Jones dengan total penghargaan yang sama, serta hanya selisih tiga penghargaan dari komposer legendaris Georg Solti yang masih sebagai pemilik Grammy terbanyak (31 penghargaan). “Sebagai seniman, saya percaya bahwa adalah tugas kita semua untuk bercermin pada perjalanan waktu dan belakangan ini masa itu adalah masa yang sulit. Seumur hidup saya sudah bekerja keras…(masa ini) sungguh merupakan malam yang magis,” ungkap Beyoncé, dikutip Richmond Free Press , 18 Maret 2021. Mula Grammy Award Anugerah musik beragam genre selevel Piala Oscar di bidang perfilman itu bermula dari sebuah gagasan yang tidak disengaja. Henry Schipper dalam Broken Record: The Inside Story of the Grammy Award menyingkap, kelahiran Grammy Award tak terlepas dari proyek legendaris Walk of Fame yang akan dibuat di Hollywood Boulevard, California, Amerika Serikat pada pertengahan 1950-an. “Cerita tentang Grammy dimulai pada 1955 ketika sebuah komite kecantikan (dari Kamar Dagang Hollywood, red. ) meminta para eksekutif dari lima perusahaan rekaman besar untuk menentukan siapa yang pantas atau tidak untuk mendapatkan sebuah bintang di Hollywood Walk of Fame,” tulis Schipper. Walk of Fame yang diinisiasi E.M. Stuart, petinggi Kamar Dagang Hollywood, ingin mempopulerkan Hollywood sebagai kawah candradimuka dunia hiburan dengan mengapresiasi para seniman (perfilman, pertelevisian, musik, dan radio) yang namanya diabadikan dengan simbol bintang perunggu. Khusus untuk bidang musik, lanjut Schipper, Kamar Dagang Hollywood mempercayakan seleksi itu kepada para bos di lima perusahaan rekaman: Axel Stordahl, Paul Weston dan Doris Day (Columbia Records); Dennis Farnon (RCA Records); Sonny dan Milt Gabler (Decca Records); Lloyd Dunn dan Richard Jones (Capitol Records); dan Jesse Kaye (MGM Records). Kelimanya disertakan Kamar Dagang Hollywood dalam sebuah komite musik. Trofi-trofi penghargaan Grammy Award. ( grammy.com ). Komite tersebut pada 1957 bertransformasi menjadi National Academy of Recording Arts and Sciences (kini The Recording Academy). Dalam pertemuan dan tukar pikiran para petinggi lima perusahaan rekaman itu, muncul ide untuk mengadakan anugerah untuk para seniman musik sebagaimana Academy Awards atau Piala Oscar untuk seniman film dan Emmy Awards di industri televisi. Weston dkk. Lalu membentuk komite-komite di dalam The Recording Academy di berbagai kota selain Los Angeles. Di antaranya di New York, Chicago, dan Memphis. Komite diisi para musisi macam Frank Sinatra, Bing Crosby, dan Nat King Cole. Ide itu kemudian diejawantahkan dengan proses seleksi nominasi pada 1958.Malam puncaknya digelar pada 1959 dengan disponsori kelima perusahaan rekaman di atas. Trofinya yang desain dan namanya sudah dipikirkan sejak 1957, kemudian disepakati berupa bentuk gramofon berlapis emas.Gramofon dianggap jadi penemuanpaling berpengaruh dalam industri musik. Trofi Grammyyang didesain tim The Recording Academy dibuat berdimensi 18,5 x 8 cmdan pengerjaannya dilakukan di Billing Artworks di Ridgway, Colorado. “Kami sedang membuat trofinya dan sebuah komite penghargaan juga sedang memikirkan namanya,” ungkap Weston kepada suratkabar The Deseret News edisi 9 Agustus 1957. Inagurasi Grammy Award pertama di Hotel Hilton, Beverly Hills, California pada 1959. ( grammy.com ). Komite itu, sambung suratkabar tersebut, juga sempat berdiskusi alot soal penamaan penghargaannya. Beberapa anggotasempat mengusulkan nama “Eddie Award” yang mengacu pada nama Thomas Alva Edison, penemu gramofon pada 1877. Namun akhirnya disepakati anugerah itu dinamai “Grammy” sebagai kependekan sebutan gramofon. Trofi akan diperebutkan da lam inagurasi Grammy Award pertama yang digelar pada 4 Mei 1959 di dua tempat sekaligus : pesisir barat di Hotel Hilton di Beverly Hills, California dan pesisir timur di Hotel Sheraton Park , New York. Tak hanya di- cover media cetak dan radio, inagurasinya juga di rekam kamera televisi NBC walau belum disiarkan langsung. Siaran live baru dilakukan di puncak penganugerahan Grammy Award ke-13 ( 1971 ) . “Gelaran pertamanya menampilkan nominasi-nominasi yang dipilih oleh anggota-anggota (komite) dengan bantuan perusahaan-perusahaan rekaman. Terdapat 28 kategori, dimulai dari kategori rekaman, album, lagu, sampai rekaman anak-anak, penampilan klasik, dan sampul album terbaik,” demikian dilaporkan suratkabar Ocala StarBanner , 8 April 1959. Dari sejumlah seniman musik yang mendapat penghargaannya, biduan Ella Fitzgerald, Count Basie, Domenico Modugno, Ross Bagdasarian, dan Henry Mancini langsung menorehkan sejarah dengan masing-masing memenangi dua penghargaan. Dari masa ke masa, Grammy Award pun selalu menambah kategorinya.Dari 28 kategori pada hajatan pertamanya (1959), Grammy ke-63 tahun ini sudah memiliki 83 kategori. Sarat Kontroversi Dari tahun ke tahun, Grammy meninggalkan sejumlah kontroversi. Salah satunya gelaran itu masih belum “bersahabat” dengan karya-karya musisi Asia. Salah satu contohnya,pengalaman boyband Korea Selatan (K-Pop)BTS. Single mereka, “Dynamite”, masuk nominasi Best Pop Duo/Group Performance, namun dikalahkan duet Lady Gaga dan Ariana Grande dengan tembang “Rain on Me”. Jutaan BTS Army (sebutan fans fanatik BTS) pun mencak-mencak.Mereka melantangkan sindiran “Scrammy” di beragam media sosial. Mereka tak terima “Dynamite” bisa kalahkendati merajai top chart di mana-mana, termasuk mendapat lebih dari 945 juta viewers di Youtube sejak dirilis 21 Agustus 2020. Alhasil BTS gagal mencetak sejarah sebagai musisi Asia pertama yang memenangi Grammy. “Kami yakin Army merasakan emosi yang sama, jadi kami akan kembali dengan karya yang lebih hebat, penampilan yang bagus , dan bahkan musik yang lebih baik. Jadi kami akan lebih bekerja keras tahun ini dan kami akan kembali dengan musik dan penampilan lebih bagus yang bisa kalian semua nantikan,” kata BTS, dilansir Esquire , 15 Maret 2021. Boyband K-Pop, BTS yang gagal menang meski nyaris punya satu miliar viewers di Youtube. ( grammy.com ). Musikus Zayn Malik ikut mengkritik Grammydi akun Twitter -nya, @zaynmalik , pada 15 Maret 2021. Menurutnya, problem transparansi yang sama masih terjadi dari masa ke masa dan terjadi pada sejumlah musisi lain, tak hanya BTS. “@recordingacad melangkah hanya satu inci ke depan sementara kami butuh mereka melangkah dalam ukuran mil. Saya terus mendesak dan memperjuangkan transparansi dan inklusi. Kita harus pastikan bahwa kita dihormati dan merayakan kreativitas secara keseluruhan. Akhiri komite rahasia. Sampai semua itu dilakukan…#fuckthegrammys,” cuit Zayn. Kontroversi Grammy sejatinya sudah muncul sejak Grammy Award pertama . Kontroversi itu meliputi soal rasisme hingga transparansi dalam sistem voting oleh 12 ribu anggota untuk m enentu k an nominasi, d a n kemudian pemilihan pemenang oleh komite kecil yang disebutkan Zayn Malik sebagai “komite rahasia”. Soal diskriminasi rasialisme, disuarakan para musisi kulit hitam. Mereka menyoroti fakta bahwa sejak 1959 hingga 2017hanya ada 10 musisi kulit hitam yang memenangi Grammy Award untuk kategori album terbaik. Kasus paling kentara adalah tidak masuknya album Michael Jackson bertajuk Off the Wall (1979) dan album Prince bertajuk 1999 (1982) di nominasi kategori album terbaik. Kedua album tersebut sekadar masuk Grammy Award Hall of Fame pada 2008.Khusus album Michael Jackson, masih relevan lantaran jadi inspirasi para musisi kekinian seperti Justin Bieber, The Weeknd, hingga Beyoncé. “Album ( Off the Wall ) menahbiskan dirinya sebagai musisi dengan talenta luar biasa dan layak mendapatkan bintang paling bersinar untuk disematkan pada dirinya sendiri. Itu adalah album visioner, sebuah rekaman yang menemukan cara menembus batas (genre) disko dan membuka pintu lebar ke dunia baru di mana beat -nya tak terbantahkan lagi,” tutur kritikus Stephen Thomas Erlewine yang dikutip Jean-Pierre Hombach dalam Michael Jackson King Of Pop. Album Off the Wal l karya Michael Jackson (kiri) dan 1999 yang dirilis Prince. (Epic Records/Warner Bros). Selain rasialisme, diskriminasi terhadap musisi perempuan juga masih jadi kanker di internal The Recording Academy. Paling mencolok adalah catatan sepanjang 2013-2018, di mana dari 899 nominasi, hanya 10 persen diisi musisi perempuan. Bukannya memaparkan alasan logis, Presiden The Recording Academy Neil Portnow malah balik menyindirpara musisi perempuan. “Perempuan yang punya kreativitas, yang ingin jadi musisi, teknisi, produser dan ingin jadi bagian dalam industri (musik) di level eksekutif(mereka) harus melangkah ke depan karena saya pikir mereka akan diterima,” ujarnya, disitat Vulture , 29 Januari 2018. Portnow pun kebanjiran kritik akibat komentarnya itu hingga mengundurkan diri pada Agustus 2019. Untuk meredam kritik itu, The Recording Academy mengangkat presiden pengganti dari kalangan perempuan, Deborah Dugan. Namun, Deborah hanya bertahan selama enam bulan lantaran jelang gelaran Grammy Award ke-62,16 Januari 2020,ia dinonaktifkan dan resmi dipecat pada 2 Maret. Kasus itu terjadi tak hanya gegara Deborah melaporkan (dugaan) pelecehan seksual terhadapnya oleh seorang penasihat umum senior di The Academy Award bernama Joel Katz. Tetapi juga klaim bahwa sistem voting untuk nominasi dan pemenang pada Grammy Award ke-61 (2019) adalah hasil yang korup dan sarat kepentingan. “Sistem (voting) harus transparan dan bahwa memang ada beberapa kejadian konflik kepentingan yang menodai hasilnya. Lebih parah lagi, dewan (komite voting) mengizinkan penambahan nominasi musisi yang bahkan tak masuk dalam daftar 20 (yang diseleksi anggota) organisasi. Biasanya, para anggota dari 12 dewan dan komite rahasia memilih musisi yang punya hubungan bisnis atau pribadi dengan mereka. Tahun ini, 30 musisi yang sebelumnya tak dipilih (anggota) justru ditambahkan oleh komite ke daftar nominasi,” kataDeborah kepada Good Moring America , 23 Januari 2020.
- Larangan Jaksa Agung Membicarakan Politik di Rumah Ibadah
RADEN Soeprapto, Jaksa Agung pada Mahkamah Agung periode 1950–1959, diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Selama menjadi jaksa, dia dipandang memiliki integritas dan berjasa dalam memperbaiki keadilan dan hukum di Indonesia. “[Dia] Membangun institusi kejaksaan, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, memberi contoh bagi bawahan dan keluarga, bekerja melebihi tugasnya, berjuang sepanjang hayat,” kata Asvi Warman Adam, profesor riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam seminar “Pengusulan Jaksa Agung R. Soeprapto Sebagia Pahlawan Nasional” via zoom , Rabu (17/03). Tapi sepak terjang Soeprapto pun tak luput dari kontroversi. Iip D. Yahya, penulis buku Mengadili Menteri Memeriksa Pewira , mencatat serangkaian keputusan kontroversial Soeprapto. Salah satunya terjadi ketika Soeprapto mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung No. 9/Plk/04/1632, 17 Juni 1953. Isi surat tadi larangan pidato dan membicarakan politik di masjid, surau, pesantren, dan gereja. “Surat edaran ini perlu kami keluarkan, berhubung dengan kejadian-kejadian di belakang ini, yang mudah dapat membahayakan keamanan dalam negeri, dengan akibat-akibat yang tidak diinginkan,” kata Soeprapto, seperti dikutip Iip. Kala itu, situasi politik dalam negeri tengah panas. Sistem parlementer atau demokrasi liberal yang dianut Indonesia memberi kebebasan bagi tiap orang untuk berpendapat. Ini merembet kepada saling serang antarkelompok politik dan aliran. Kabinet pun gontok-gontokan. Para pendukung partai saling caci dan tuduh. Muncul pula pergolakan di daerah. Tak jarang serangan dari satu kelompok ke kelompok lainnya membawa-bawa agama. “Hasutan dan agitasi golongan agama yang satu terhadap golongan agama yang lain adalah berbahaya sekali untuk persatuan bangsa kita, dan juga untuk ketenteraman dan keamana di dalam masyarakat,” catat surat kabar Pedoman dalam Lembaran Berita Antara 1953 seperti dikutip Iip. Soeprapto gelisah melihat perkembangan seperti itu di masyarakat. Karena itulah Soeprapto merasa perlu bertindak. Sebagai Jaksa Agung, dia berwenang mengeluarkan surat edaran itu. Lengkap dengan peringatan jika ada orang yang melanggar larangan itu. “Bertindak sekeras-kerasnya, terhadap barang siapa yang melanggar Pasal 156 KUHP yang mengeluarkan ucapan kebencian, permusuhan, atau penghinaan terhadap sesuatu golongan penduduk di negara Indonesia,” tulis surat edaran itu. Tiga hari setelah beredar, surat itu mendapat protes keras dari ormas Islam. “Protes itu pada intinya mengemukakan keberatan atas berlakunya larangan itu, karena dianggap mengurangi hak asasi rakyat dalam membicarakan soal-soal masyarakat dan negara,” tulis Iip. Ormas Islam meyakini Islam tak memisahkan politik dari agama. Mereka mengatakan politik bagian dari Islam. Selain ormas Islam, sejumlah media juga menyatakan keberatannya terhadap surat edaran itu. Keng Po, surat kabar berbahasa Melayu-Tionghoa, mengakui ada keterkaitan antara agama dan politik. “Melarang pembicaraan politik di dalam mesjid dan gereja merupakan perkosaan terhadap hak-hak asasi dari kemerdekaan beragama dan berbicara,” catat Keng Po. Sin Po, surat kabar Tionghoa berbahasa Melayu, juga berpendapat serupa. “Harian merasa khawatir bahwa perumusan di dalam surat edaran itu memberikan kelonggaran yang luas untuk adanya tafsiran yang bermacam-macam, yang dapat menimbulkan reaksi dan kegelisahan yang lebih besar lagi.” Meski Keng Po dan Sin Po berkeberatan dengan rumusan surat edaran itu, mereka tetap sepakat dan memahami alasan Soeprapto mengeluarkannya. Mereka sama resahnya dengan Soeprapto melihat kelompok masyarakat saling hantam dengan cara-cara barbar. Sementara itu, perwakilan ormas Islam meminta pertemuan dengan Soeprapto. Sadar surat edaran itu membuat kegaduhan, Soeprapto meluluskan permintaan itu. Dia bersedia berbicara dengan perwakilan ormas Islam pada 1 Juli 1953. “Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menjelaskan bahwa surat edarannya tidak bermaksud melanggar hak-hak asasi manusia,” tulis Iip. Perwakilan ormas Islam kekeuh meminta surat itu dicabut. Mereka mengajukan landasan penolakan dari sisi yuridis, politis, psikologis, dan agama. Setelah berdebat, Soeprapto dan perwakilan ormas Islam akhirnya mencapai titik kompromi. Surat edaran itu tetap berlaku. Tapi isinya berubah menjadi “Mengawasi di mana-mana saja supaya jangan terjadi pernyataan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap pemerintah Indonesia atau sesuatu atau beberapa golongan penduduk negara Indonesia di muka umum.” Perubahan isi surat itu meredam ketegangan lebih jauh. Soeprapto dan perwakilan ormas Islam memahami satu sama lain. Soeprapto tetap bisa melaksanakan tugasnya sebagai jaksa dengan memberi peringatan dini pada masyarakat, sedangkan kelompok agama masih bebas membicarakan politik di rumah ibadah. Iip menilai kontroversi ini menunjukkan karakter Soeprapto yang tak mudah ditekan. Di sebalik itu, Soeprapto juga memperlihatkan karakter mau mendengar keberatan pihak lain.*
- Menjaga Muatan Kapal Tenggelam Tetap di Situsnya
Peninggalan arkeologi bawah air menjadi perbincangan setelah pemerintah membuka investasi asing dalam bidang pengangkatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Namun, sejauh ini pemerintah belum mendapatkan satu sudut pandang dalam strategi pengelolaan peninggalan arkeologi bawah air. Sementara itu, UNESCO sudah mempromosikan konvensi tahun 2001 tentang perlindungan cagar budaya bawah air. Salah satu prinsipnya adalah penerapan pelestarian in situ ( in-situ preservation ). Beberapa situs di Indonesia dan dunia sudah ada yang mengelola tinggalan bawah lautnya dengan metode itu. Pelestarian In Situ Agni Sesaria Mochtar, arkeolog Balai Arkeologi Yogyakarta, dalam “In-Situ Preservation sebagai Strategi Pengelolaan Peninggalan Arkeologi Bawah Air Indonesia”, Kalpataru: Majalah Arkeologi Vol. 25 No. 1 (2016) berpendapat pelestarian in situ bisa menjaga kondisi artefak, terutama artefak berbahan organik. Artefak itu bisa tetap terawetkan karena masih berada dalam lingkungan aslinya. Metode in situ sudah diterapkan pada Situs Punjulharjo, Rembang, yang ditemukan pada 2008. Bangkai kapal kayu itu diekskavasi oleh Balai Arkeologi Yogyakarta. Setelah selesai digali pada 2009, bangkai kapal itu tetap berada di konteks aslinya. Situsnya dijaga agar tetap terendam air laut. “Dilakukan dengan pertimbangan keaslian lingkungan akan berperan penting dalam konservasi bahan kayu yang mudah lapuk jika mengalami perubahan kondisi yang ekstrem,” tulis Agni. Konvensi UNESCO tahun 2001 juga menyebutkan, selain menjamin kelestarian situs, yang menjadi prioritas juga agar masyarakat bisa mengakses peninggalan arkeologi bawah air itu. Tentunya dengan tidak merusak kondisi aslinya. Contohnya situs bangkai kapal USAT Liberty di Tulamben, Bali. Situs ini menjadi tujuan wisata sejak 1997 hingga sekarang. Para pengusaha asing, nasional, lokal berdatangan menanamkan investasinya di wilayah Desa Tulamben. Penginapan, restoran, dan berbagai fasilitas lainnya terkait wisata selam dibangun di sepanjang perkampungan. “Adanya penegakan hukum dari hukum adat awig-awig menjadikan situs ini terjamin kelestariannya dan tetap bisa diakses masyarakat,” tulis Agni. Bangkai Kapal Yunani Kuno Contoh lain adalah kapal kargo Paristera di Yunani. Kapal ini memuat sekira 4.000 amphorae tanah liat, yakni wadah berbentuk vas dengan dua pegangan yang bagian lehernya lebih panjang dan sempit dari bagian badannya. Amphorae itu kemungkinan berisi anggur ketika kapal yang mengangkutnya tenggelam pada akhir abad ke-5 SM di Laut Aegea, di lepas pantai pulau Alonissos. Menariknya, sebagian besar muatan kapal itu masih utuh meski rangka kayu kapal telah membusuk selama ribuan tahun. Tahun lalu, bangkai kapal berusia ribuan tahun itu dibuka untuk umum sebagai museum bawah air. Atraksi maritim yang berpusat di sekitar kapal karam Paristera menyambut pengunjung sejak 3 Agustus hingga 2 Oktober 2020. Sebagaimana dikutip dari AP News , selama beberapa dekade sebelumnya, warisan bawah air Yunani yang kaya telah lama menjadi kawasan yang dilarang didekati semua orang kecuali orang-orang tertentu terutama arkeolog. Penyusun kebijakan setempat khawatir penyelam akan menjarah artefak-artefak yang ada di dalamnya. Aktivitas penyelaman terus dilarang di seluruh negeri itu, kecuali di beberapa lokasi, sampai aturannya direvisi pada 2005. Yunani mulai membuka beberapa situs tertentu untuk penyelam umum. Sekarang, penemuan kapal karam Paristera yang spektakuler itu menjadi bangkai kapal kuno pertama yang dapat diakses oleh publik di Yunani, termasuk penyelam rekreasi. Situs ini sekaligus menjadi museum arkeologi bawah air pertama di negara itu. Pengunjung yang ingin melihat sisa-sisa Paristera dapat melakukan tur di sekitar kapal dengan ditemani pemandu berlisensi. Untuk melihat Paristera , mereka mesti menyelam sejauh 92 kaki atau 28,0416 m di bawah permukaan air. Sementara bagi mereka yang tidak dapat menyelam tetap bisa menikmati tur dunia dasar laut menggunakan teknologi realitas virtual di pusat informasi Kementerian Kebudayaan di Alonissos. Dimitris Kourkoumelis, arkeolog yang memimpin persiapan situs untuk kunjungan wisatawan mengatakan, butuh waktu lama untuk mengizinkan pengunjung mengakses bangkai kapal kuno itu. Sangat penting untuk mengatur proyek dan kondisi penyelaman dengan benar. Termasuk memastikan situs-situs itu sudah terlindungi sebelum bisa dibuka bagi publik. “Butuh waktu bertahun-tahun dan itu logis. Situs kuno bawah air dan khususnya bangkai kapal kuno terekspos dan rapuh,” katanya dikutip oleh New York Post . “Semua syarat harus dipastikan agar situs ini tetap aman di masa depan dan generasi mendatang.” Ke depannya, pihak berwenang Yunani berencana membuka empat bangkai kapal kuno lain untuk penyelam amatir.Tujuannya untuk membentuk taman selam yang akan menarik lebih banyak wisatawan. Komersialisasi Masih Dilindungi Regulasi Indonesia belum menerapkan metode in situ sebagai pilihan pertama. Alasanya, kata Agni, karena belum meratifikasi konvensi UNESCO tahun 2001.Usulan pelestarian in situ masih menjadi lompatan yang terlalu jauh untuk dilakukan. Pasalnya, pemerintah masih belum secara resmi membubarkan Panitia Nasional (PANNAS) BMKT. Artinya, kegiatan eksploitasi ekonomi terhadap peninggalan arkeologi bawah air masih dilindungi regulasi. Padahal , sebagaimana dikatakan Surya Helmi, anggota senior Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) sekaligus anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) , dari puluhan pengangkatan muatan kapal tenggelam yang sudah dilakukan, hanya beberapa yang dinilai berhasil. Yang tidak berhasil hanya menghasilkan puluhan ribu benda, sebagian besar berupa keramik, yang tak memiliki nilai komersial dan tak laku dijual. Benda-benda itu kemudian bertumpuk di gudang BMKT Cileungsi. Sebagian lainnya tersimpan di gudang penyimpanan para investor yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia. Hingga kini belum ada kesepakatan pemanfaatannya oleh instansi terkait yang berwenang. “Puluhan ribu keramik bertumpuk di Cileungsi. Mau diapakan? Saya nggak tahu, kita pikirkan bersama,” kata Surya dalam diskusi “Nasib Warisan Budaya di Laut dalam Perpres No. 10 Tahun 2021” yang diadakan IAAI Pusat lewat daring, Rabu (10/03). Harry Satrio,direktur utama PT. Cosmix Asia sekaligus Sekjen Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan BMKT, memandang peninggalan arkeologi bawah air perlu diangkat. Kalaupun dibiarkan di situs aslinya, sulit menjamin keamanan situs akan tetap terjaga. “Kenapa pemerintah tak memanfaatkan kami pengusaha lokal, modalnya 100 persen dari kami untuk menjaga barang-barang itu. Paling bagus diselamatkan di angkat. Sampai atas monggo mau untuk penelitian. Dari situ baru punya nilai intelektual,” kata Harry dalam forum konsultasi terkait pengelolaan BMKT pasca terbitnya UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 yang diadakan Kementerian Kelautan dan Perikanan lewat daring, Kamis (18/03). Harry prihatin melihat maraknya pencurian muatan kapal tenggelam yang masih ada di bawah laut. Dia pernah melihat pengangkatan muatan kapal karam ilegal di Kepulauan Riau. “Karena kami prihatin sampai detik ini pencurian di Kepulauan Riau, cukong-cukong membeli dari nelayan, terutama akhir pekan,” katanya. Harry berkeinginan pengangkatan muatan kapal tenggelam tetap dengan kaidah arkeologi. Lalu prosesnya didokumentasikan dan lebih jauh dimuseumkan. “Ini jadi nilai jual. Museum yang kami maksud juga bukan cuma bangunan ada keramik dalam kaca. Kalau begini di Jalan Surabaya banyak. Tapi ada diorama, ada film, perusahaan apa yang mengangkat. Ada ceritanya,” ujar Harry. Harry juga menjelaskan sejak perusahaannya didirikan pada 2010 tak pernah menerima keuntungan. Begitu pula anggota lainnya yang tergabung dalam APPP BMKT. “Barang kami masih di gudang kami sendiri. Dengan biaya kami sendiri. Tiap tahun kami minimal keluarkan Rp300juta untuk merawat barang-barang itu, sewa gudang, bayar listrik,” kata Harry. “Ini usaha hobi sebenarnya. Fakta di lapangan, kami prihatin dengan pencurian.” Sementara itu, menurut Agni, in-situ preservation bisa menjawab kesulitan dalam penanganan peninggalan arkeologi bawah air , seperti biaya pengangkatan yang besar, kebutuhan gudang penyimpanan, serta ancaman kerusakan artefak karena perbedaan kondisi air laut dan daratan.
- Antimiras Zaman Kolonial
Sejak masa kolonial, minuman keras ilegal kerap meresahkan. Sejumlah organisasi politik dan Pemerintah Hindia Belanda pun bertindak.
- Ketika Hatta Kehabisan Uang
Suatu pagi di pertengahan Agustus 1925. Serangkaian kereta berhenti di jalur antara Oslo dan Bergen, Norwegia. Masinis memberi kesempatan selama setengah jam kepada para penumpang untuk menikmati pemandangan alam yang sangat menakjubkan di area tersebut, terutama melihat keindahan lembah Fjord. Mohammad Hatta menjadi salah seorang penumpang itu. Dia sedang dalam perjalanan menuju Bergen, kota pelabuhan di pantai barat Norwegia. Bersama seorang kawan dari Perhimpunan Indonesia (PI), Samsi Sastrawidagda, Hatta ditugasi untuk mempelajari sistem kooperasi di Norwegia, Swedia, dan Denmark. Sebagai ekonom andalan organisasi mahasiswa Indonesia di negeri Belanda itu, keduanya harus mempelajari cara orang-orang Skandinavia mengelola keuangannya. Tujuan misi belajar tersebut juga antara lain meningkatkan keuangan di tubuh PI secara efektif, serta menerapkan pengetahuannya kelak di tanah air setelah terbebas dari penjajahan. Setelah melalui perjalanan cukup panjang, kira-kira pukul 4 sore, Hatta tiba di Bergen. Dia segera mencari tempat untuk bermalam. Selesai menaruh barang, keduanya bergegas menuju kantor pos untuk mengambil surat kiriman Nazir Pamontjak dari Belanda. Ketika di Denmark, Samsi sempat mengirim surat kepada Nazir untuk memberitahukan kesulitan yang sedang dihadapi mereka: kehabisan ongkos. “Sebelum berangkat dari Negeri Belanda, Nazir Pamontjak berkata kepada Samsi, apabila kamu orang kehabisan uang, tulis lekas surat atau telegram. Samsi percaya, bahwa Nazir Pamontjak akan berusaha mencarikan bantuan dari teman-teman,” tulis Hatta dalam otobiografinya Memoir . Sewaktu bertanya kepada pegawai kantor pos, surat yang dimaksud rupanya sudah sampai. Pengirimnya benar Nazir Pamontjak. Betapa senang Hatta dan Samsi menerimanya. Waktu Samsi membaca isi surat itu, wajahnya tiba-tiba berubah, dia marah. Bukannya bantuan dana yang didapat, Nazir malah menyuruh mereka untuk pulang. Dia mengatakan PI tidak bisa memberikan tambahan uang. “Tidak perlu kita marah. Kita toh tahu kebiasaan Nazir Pamontjak memudahkan segala hal. Besok kita dapat pergi ke Konsul Belanda di sini, menerangkan kesulitan kita, meminjam uang kepadanya dengan berjanji sekembali kita di Nederland, utang itu akan kita bayar dengan wesel kawat,” kata Hatta mencoba menenangkan Samsi yang tak kunjung reda amarahnya. Samsi menerima usul kawannya itu. Keduanya memutuskan kembali ke penginapan. Mereka lalu menghitung sisa uang yang mereka punya untuk bertahan hidup di Bergen. Rupanya uang itu hanya cukup untuk ongkos tinggal selama dua hari. Itu pun sudah berhemat dengan hanya makan dua kali, pagi dan malam saja. Keduanya bisa sarapan agak siang, sementara makan malam bisa lebih awal. Cara itu dilakukan agar tubuh mereka bisa menerima ketiadan asupan di siang hari. Selama dua hari di Bergen, Hatta dan Samsi banyak menghabiskan waktu di kantor kooperasi perikanan dan pelabuhan. Sebagai daerah penyuplai ikan di Norwegia, Hatta ingin mempelajari cara-cara kooperasi perikanan Bergen mengatur distribusi dari pelabuhan ke pasar-pasar di pedalaman, mengingat waktu yang mereka punya cukup singkat agar kualitas hasil tangkapan tetap baik saat dijual. Selesai mempelajari segala hal tentang kooperasi perikanan Bergen, Hatta mulai memikirkan cara untuk kembali ke Nedeland. Di penginapan, dia menghubungi konsul Belanda honorair, membuat janji untuk bertemu. Tepat pada waktu yang ditentukan, Hatta dan Samsi telah berada di kediaman Si Konsul. Setelah memperkenalkan diri, keduanya menceritakan kesulitan keuangan yang tengah dihadapi. Mereka memberanikan diri meminjam uang untuk ongkos perjalanan pulang ke Nederland. Konsul Belanda yang namanya tidak Hatta ingat itu sebenarnya bersedia memberi uang sebesar yang dibutuhkan, tetapi dia terikat oleh aturan dinas. Dia hanya boleh meminjami uang untuk kereta dari Bergen ke Oslo. Baru di ibu kota Norwegia itulah mereka akan mendapat bantuan lengkap dari konsul-jenderal untuk pulang ke Nederland. Maka diberinya mereka uang untuk berangkat menumpang kereta malam menuju Oslo. “Menurut kebiasaan di Norwegia pada waktu itu tiap orang yang menumpang kereta api malam selalu mengambil kereta tempat tidur, sekalipun ia meumpang kelas 3. Secara itu pula kami diperlakukan oleh konsul honorair. Tetapi esok harinya kami tidak menyewa kereta tidur, kami ambil saja kelas 3 biasa, yang mengherankan pegawai yang menjual karcis di stasiun. Dengan cara begitu kami dapat menghemat beberapa krona ,” ujar Hatta. Setiba di stasiun Oslo, Hatta dan Samsi segera menuju hotel tempat mereka pernah menginap. Dari hotel keduanya menghubungi Konsul Jenderal, berharap bisa membuat janji bertemu hari itu juga. Tetapi sayang hari itu Si Konsul harus menghadiri rapat sehingga waktu bertemu terpaksa mundur sehari. “Menunggu sehari itu bertambah besar ongkos hidup kami di Oslo. Kami terpaksa makan di hotel, sebab sisa uang yang kami bawa dari Bergen tidak cukup apabila kami makan di luar,” kata Hatta. Esok paginya Hatta datang pada waktu yang disepakati. Sama seperti di Bergen, mereka menceritakan kesulitan yang menimpa mereka, serta kesediaan meminjami uang. Konsul Jenderal pun bersedia menyediakan uang sebanyak yang diperlukan untuk membayar sewa hotel dan tiket kerata api sampai di Nederland. Keesokan harinya Hatta dan Samsi kembali ke Nederland dengan kereta api pertama. Keduanya sampai dengan selamat di Amsterdam pada malam hari.





















