Hasil pencarian
9600 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Setetes Hikayat Kopi Toraja
JABIER Amin selalu bahagia dan senang ketika melihat hamparan kebun, memeriksa pohon-pohon, menelisik buah, mengawasi pemetik hingga proses pemilahan biji kopi. Ia kini berusia 61 tahun, dan mulai bertanya-tanya pada diri sendiri tentang pesona kopi, yang membuatnya selalu lupa, jika pagi bisa beranjak sore.
- Raksasa Perang Dunia Dipermalukan di Ambarawa
KEPUTUSAN Konferensi Potsdam pada Juli 1945 yang membagi-bagi tugas kepada negara-negara besar Sekutu membuat Inggris kebagian tugas mengendalikan wilayah Asia Tenggara. Di wilayah tersebut, Inggris selain harus mengambil alih kekuasaan dari tangan Jepang, melucuti senjata mereka dan memulangkan pasukan Jepang ke negerinya, adalah membebaskan tawanan dan interniran Sekutu dan menjaga keamanan serta menegakkan hukum.
- Pulau Run di Suatu Kurun
TEPIAN Sungai Thames, London kebanjiran orang pada suatu hari di bulan Februari 1601. Berpasang mata, dari saudagar hingga orang biasa, menatap lima kapal anggun berbendera Saint George Cross yang melintas di depan mereka. Pita dan bendera menghiasi kapal-kapal itu. Meriah!
- Pilihan Pelik Politik Republik
PERINGATAN 40 tahun Hari Kebangkitan Nasional kali pertama digelar pada 20 Mei 1948 di Istana Kepresidenan, Yogyakarta. Presiden Sukarno berpidato soal Kebangkitan Nasional. Informasi pidatonya tidak ada yang lengkap, hanya “Inti Pidato Bung Karno” yang disimpulkan para pendengar serta media massa yang hadir dalam peristiwa penting ini.
- Perburuan Gelandangan
WETBOEK van Strafrecht ( WvS ) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 1915 menempatkan gelandangan sebagai pelaku pidana. Karena itu, pemerintah kolonial menangkapi banyak gelandangan melalui serangkaian operasi. Sasaran awalnya para anggota Sarekat Kere, organisasi penaung kaum gembel dan gelandangan, pada 1919.
- Para Pekerja di Barat dan Timur Menyatukan Anda
PADA pagi hari yang cerah dan sejuk di musim semi tanggal 21 April 1931, para pengurus serikat buruh dan politisi Piet Moltmaker, Evert Kupers, dan Peter Danz melambaikan tangan kepada seribuan anggota serikat buruh di Ijmuiden yang mengibarkan bendera dan panji-panji, saat mereka berangkat ke Hindia.
- Ketika Sanggar Masih Menuturkan Dongeng
BEBERAPA lemari arsip berjajar memenuhi hampir separuh ruangan lantai dasar dengan luas sekira 60 meter persegi itu. Dari luar, gedung yang menaungi ruangan itu tampak tak berpenghuni. Letaknya terimpit di antara bangunan lain di Gang Sentul, Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang sebagian besar berfungsi sebagai gudang karpet milik para pedagang Pasar Baru.
- Kampung Londo Ireng
KERAMAIAN sama-sama terlihat di kampung Pangenjurutengah maupun Sindurejan siang 15 Maret 2024 itu. Kedua kampung sama-sama berada di pusat kota Purworejo, Jawa Tengah. Jarak titik terdekat keduanya, yang dibatasi SMAN 7 Purworejo, tak sampai 500 meter.
- Jungkir Balik Nico Thomas di Arena Tinju (Bagian II–Habis)
KONDISI Nico Thomas masih terlihat prima. Tubuhnya masih tegap meski usianya sudah memasuki 57 tahun. Sesekali ia masih menangani beberapa “ member ” untuk dilatih secara privat. Kadang di sekitaran Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), kadang di tempat lain, sesuai permintaan.
- Inggris Dipecundangi Pejuang Indonesia
PEREMPUAN itu diam. Badannya tak lengkap, hanya sebatas pinggang; tangan hanya satu; dan tinggal sendiri di tempat sepi tanpa ada yang peduli. Tapi dia tak mengeluh. Sorot matanya yang kosong menatap langit dan garis wajahnya yang mengguratkan karakter keras melukiskan tekad kuat dan ketulusannya dalam berjuang. Dia seakan menggambarkan kerasnya nasib yang harus dijalanani banyak rakyat yang ikut bertaruh nyawa demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Setelah negeri yang ikut diperjuangkannya tegak berdiri, nasib mereka tak kebagian peduli.
- Gelandangan Selalu Jadi Pesakitan
“SETIAP orang yang bergelandangan di jalan atau di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum akan mendapatkan sanksi paling banyak Rp1 juta,” demikian bunyi Pasal 432 Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasal ini menjadi perdebatan banyak orang.
- Gelandangan Revolusioner
HUKUM di Indonesia melarang pergelandangan. Ini tersua dalam Wetboek van Strafrech (Wvs) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana buatan kolonial pada 1915 dan Rancangan KUHP 2019. Hukuman untuk orang menggelandang adalah penjara tiga sampai enam bulan pada WvS dan denda sejuta rupiah pada RKUHP. Apa salahnya menggelandang sampai dipukul rata jadi urusan pidana?






















