top of page

Gelandangan Selalu Jadi Pesakitan

Menggelandang mencari makna hidup atau karena kesulitan ekonomi. Sentimennya selalu melanggar pidana.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Dua gelandangan tertidur di sebuah taman. Pada masa resesi Hindia Belanda 1930-an, gelandangan Eropa tersua di kota-kota besar. (geheugenvannederland.nl).

  • 28 Jul 2024
  • 5 menit membaca

Diperbarui: 7 Mei

“SETIAP orang yang bergelandangan di jalan atau di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum akan mendapatkan sanksi paling banyak Rp1 juta,” demikian bunyi Pasal 432 Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasal ini menjadi perdebatan banyak orang.


Sebilangan orang melihat Pasal 432 RKUHP bertentangan dengan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945. Isinya amanat bagi negara untuk memelihara fakir miskin dan orang telantar.


Sebagian lainnya justru memandang Pasal 432 RKUHP lebih baik daripada pasal tentang gelandangan buatan pemerintah kolonial. Hukumannya penjara 3-6 bulan. Tanpa memandang apakah gelandangan itu mengganggu ketertiban umum atau tidak. Tapi dua pasal tersebut memiliki kesamaan sentimen: gelandangan sebagai pelaku pelanggaran pidana.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
KH Chalimi once led the Surabaya student movement opposing Suharto’s re-election as president. He was arrested and then detained at the notorious Kalisosok Prison.
bg-gray.jpg
Bukan tanpa alasan Ahmad Subardjo dijuluki “Sang Penjamin Kemerdekaan”. Namun, dia malah absen saat kemerdekaan diproklamasikan Sukarno.
bg-gray.jpg
Maria Ullfah’s first steps in Batavia led her into the arena of the national movement.
bg-gray.jpg
Setelah kembali ke Indonesia, Ahmad Subardjo menjadi pengacara yang diawasi ketat oleh pemerintah kolonial Belanda. Menepi dari aktivitas politik, Subardjo pergi ke Jepang.
Pada 3 Juli 1922, Suwardi mendirikan sebuah perguruan di Yogyakarta untuk anak-anak bumiputera bernama Taman Siswa.
Pada 3 Juli 1922, Suwardi mendirikan sebuah perguruan di Yogyakarta untuk anak-anak bumiputera bernama Taman Siswa.
Artikel Suwardi sangat menyinggung pemerintah kolonial. Mereka pun langsung mengerahkan polisi untuk memeriksa Suwardi dan rekan-rekan perjuangannya.
Artikel Suwardi sangat menyinggung pemerintah kolonial. Mereka pun langsung mengerahkan polisi untuk memeriksa Suwardi dan rekan-rekan perjuangannya.
 Juri memilih Historia sebagai media partner yang paling inovatif dalam menyajikan konten sejarah populer
Juri memilih Historia sebagai media partner yang paling inovatif dalam menyajikan konten sejarah populer
Pameran foto-foto zaman revolusi yang belum pernah beredar. Menampilkan wajah baru sejarah Indonesia awal kemerdekaan.
Pameran foto-foto zaman revolusi yang belum pernah beredar. Menampilkan wajah baru sejarah Indonesia awal kemerdekaan.
Selain Indonesia, ada tiga negara lain yang pernah batal jadi host Piala Dunia U-20. Salah satunya bahkan sampai dua kali.
Selain Indonesia, ada tiga negara lain yang pernah batal jadi host Piala Dunia U-20. Salah satunya bahkan sampai dua kali.
Dua wartawan pada jalan nasib yang menyimpang.
Dua wartawan pada jalan nasib yang menyimpang.
transparant.png
bottom of page