top of page

Hasil pencarian

Cari di situs ini

10052 hasil ditemukan dengan pencarian kosong

  • Putusan IPT 1965: Negara Harus Meminta Maaf dan Mengadili Pelaku Kejahatan Kemanusiaan

    KEPUTUSAN Pengadilan Rakyat Internasional (International People’s Tribunal, IPT 1965) diumumkan hari ini, 20 Juli 2016, oleh Hakim Ketua Zakeria Yacoob di Cape Town, Afrika Selatan. IPT 1965 dilaksanakan di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015. Kendati tunanetra karena meningitis sejak lahir, Zak adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan yang dipilih Presiden Nelson Mandela.  Zak menyatakan majelis hakim pengadilan IPT 1965 memutuskan negara Indonesia telah melakukan kejahatan kemanusiaan dalam peristiwa 1965. Kejahatan kemanusiaan tersebut berupa pembunuhan massal, perbudakan, pemenjaraan, penyiksaan, kekerasan seksual, persekusi, penghilangan paksa, propaganda kebencian, dan keterlibatan negara asing. Negara asing yang terlibat adalah Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. “Definisi kejahatan kemanusiaan secara umum serupa baik dalam hukum kebiasaan internasional maupun hukum Indonesia,” kata Zak.  Zak menjelaskan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut adalah serangan terhadap warga negara. Semua penyerangan ini merupakan bagian integral dari serangan yang luas dan sistematis terhadap PKI, organisasi underbouw -nya, pemimpinnya, anggotanya, pendukung serta keluarga mereka, termasuk mereka yang bersimpati pada tujuannya. Bahkan, serangan tersebut lebih luas lagi terhadap orang-orang yang tidak berkaitan dengan PKI lalu akhirnya juga menjadi “pembersihan” menyeluruh terhadap para pendukung Presiden Sukarno dan anggota progresif PNI. Oleh karena itu, laporan keputusan IPT 65 menyerukan kepada pemerintah Indonesia secara mendesak dan tanpa syarat untuk meminta maaf kepada semua korban, penyintas, dan keluarganya untuk peran negara dalam semua kejahatan terhadap kemanusiaan; menyidik dan mengadili semua kejahatan terhadap kemanusiaan; memastikan kompensasi dan santunan yang memadai kepada korban dan penyintas.  Laporan ini, lanjut Zak, sepenuhnya mendukung dan mendesak semua otoritas untuk mengindahkan dan mematuhi: seruan Komnas Perempuan agar pemerintah melakukan penyidikan sepenuhnya dan memberikan ganti rugi sepenuhnya bagi penyintas kekerasan seksual termasuk keluarganya; seruan Komnas HAM agar Jaksa Agung bertindak berdasarkan laporan tahun 2012 untuk melakukan penyidikan terhadap sesuatu yang dianggap sebagai pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 1965-1966 dan sesudahnya; seruan para korban dan berbagai individu dan kelompok-kelompok HAM di Indonesia agar pemerintah dan semua sektor masyarakat Indonesia untuk: memerangi impunitas bahwa pelanggaran HAM berat di masa lalu yang tidak dihukum telah meracuni masyarakat dan membiakkan kekerasan baru; merehabilitasi para penyintas dan menghentikan persekusi yang masih dilakukan pihak berwajib atau pembatasan bagi para penyintas sehingga mereka dapat mendapatkan HAM sepenuhnya yang dijamin oleh hukum internasional dan hukum Indonesia. Dan akhirnya, mengungkapkan kebenaran tentang apa yang terjadi agar generasi masa depan bisa belajar dari masa lampau.

  • Hilangnya Rumah Komunal di Sulawesi

    RUSTAN Lebe, arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sulawesi Selatan, kebingungan ketika pertama kali menapak Kampung Kalumpang, di pesisir sungai Karama, Sulawesi Barat. Dia menemukan umpak batu yang digunakan sebagai pondasi rumah. Tapi anehnya, umpak itu, tidak sama rata, ada yang tingginya hingga satu meter, ada pula yang pendek hanya 20 sentimeter. Umpak-umpak itu pun tidak tersusun sejajar.  “Jadi secara arsitektur, penggunaan umpak ini sangat unik. Kayunya, diletakkan secara horizontal,” kata Rustan.  Menurut Rustan,  penggunaan umpak yang tidak sama tinggi dan sejajar itu disesuaikan dengan rangka rumah yang menggunakan kayu gelondongan. Kayu besar itu ditelatakkan dengan mengandalkan teknik takik –membuat celah untuk dudukan umpak– jadi bisa saja kayu tidak akan sama besar. Dan bisa juga tidak akan lurus. “Nah, umpak-umpak yang tidak sejajar itu menjadi kunciannya,” katanya. Di Kalumpang, rumah komunal itu dikenal dengan nama Banua Batang . Rumah-rumah itu dihuni oleh kelompok keluarga. Antara lima kepala keluarga hingga mencapai 20 kepala keluarga. Di Banua Batang , setiap keluarga akan memiliki kamar masing-masing. Dan dalam satu rumah terdapat satu dapur umum yang digunakan bersama.  Rumah-rumah yang dihuni keluarga dalam skala kecil, biasanya hanya menggunakan sembilan tiang vertikal.  Namun, bangunan akan terus mengalami perubahaan jika anggota keluarga bertambah.   Banua Batang di Kalumpang memiliki teras di bagian depan. Tangganya berada di samping. Dan di dekat tangga, dipersiapkan satu kamar untuk menjamu tamu. Tamu dalam setiap rumah,  akan menjadi tanggung jawab keluarga yang menghuni rumah. Tidak hanya di Kalumpang, di wilayah Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, juga dikenal rumah komunal itu. Andry, salah seorang penduduk di Desa Tana Makalaeng mengatakan, rumah besar itu biasanya dihuni oleh To Bara –tokoh adat. Penggambarannya, serupa dengan Banua Batang di Kalumpang.  Kalumpang dan Seko memang berpisah wilayah administrasi. Namun, wilayah ini berdekatan. Sungai Karama yang menjadi andalan warga Kalumpang, hulunya berada di Seko. Jika menarik garis lurus tak sampai 20 kilometer.  Untuk itu, kata Rustan, sangat memungkinkan ada migrasi manusia dari Kalumpang menuju Seko. “Saya kira, dari tipologi temuannya (dalam perspektif arkeologi), Kalumpang adalah kebudayaan tua,” katanya. “Lalu menyebar ke Seko hingga Sulawesi Tengah.” Kini, rumah-rumah komunal itu hanya ada dalam ingatan. Di Seko, Andry dan beberapa masyarakat lainnya telah merancang bangun kembali rumah To Bara . Dia berdiskusi dengan para tetua kampung. “Kami sedang mencari lokasi. Kami ingin mengembalikan apa yang baik dan berharga untuk tidak dilupakan,” katanya.  Selama ini, keberadaan rumah komunal secara arsitektur di Indonesia hanya dikenal berada di Kalimatan. “Ada banyak pertanyaan mengenai rumah komunal di bagian tengah pulau Sulawesi ini. Kita baru bisa meraba model arsitekturnya. Untuk setiap makna dan fungsi bagian rumah kita belum tahu,” kata Rustan.  Bagi Rustan, hilangnya rumah komunal di Sulawesi, seperti “kecelakaan” kebudayaan. Rumah bersama (komunal) mendekatkan orang per orang dalam membangun hubungan sosial dan sistem kekerabatan.

  • Indonesia Penutur Austronesia Terbesar

    AUSTRONESIA, rumpun bahasa yang mencakup sekitar 1.200 bahasa dituturkan oleh populasi yang mendiami kawasan lebih dari setengah bola dunia. Penuturnya meliputi Madagaskar di ujung barat hingga Kepulauan Paskah di ujung timur Pasifik, serta dari Taiwan-Mikronesia di batas utara hingga Selandia Baru di batas selatan. Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Harry Widianto menjelaskan, wilayah Indonesia sebagai kawasan penutur bahasa Austronesia sangat luas. Letaknya juga berada di tengah kawasan sebaran. “Penghuninya melingkupi 60 persen lebih dari seluruh penutur Austronesia. Keberadaan penutur non-Austronesia di wilayah timur menambah daya tarik studi untuk mengetahui interaksi dua ras yang berbeda dalam ruang dan waktu,” jelasnya kepada wartawan di Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas), Jakarta, Rabu (13/7). Harry menerangkan, para penutur Austronesia merupakan bangsa yang mengenalkan cara bercocok tanam hingga domestikasi binatang kepada penghuni kepulauan di Indonesia. Selain sebagai bangsa agraris, mereka pun pelaut andal. Disebutkan, penutur Austronesia muncul sekira 7.000-6.000 tahun yang lalu di Taiwan kemudian pada sekira 5.000 tahun yang lalu menyebar ke berbagai bagian dunia. Mereka membawa budaya khas neolitik yang dicirikan dengan kehidupan menetap dengan kegiatan bertani juga beternak. Di Indonesia, penutur Austronesia hadir sejak sekitar 4.000 tahun yang lalu seiring kedatangannya dari Taiwan melalui Filipina. Kemampuan mengadaptasikan diri terhadap lingkungan kepulauan memungkinkannya terus berkembang hingga menurunkan keragaman etnis bangsa Indonesia sekarang. “Mereka menaklukkan samudera untuk memperkenalkan sistem pertanian. Mereka ini pelaut ulung yang memperkenalkan pertanian,” lanjut Harry. Dengan kenyataan itu, Austronesia pun menjadi rumpun bahasa dengan sebaran terluas sebelum kolonisasi barat menjangkau berbagai bagian dunia. Ini merupakan jumlah bahasa terbesar di antara belasan rumpun bahasa di dunia. Adapun penutur Austronesia dapat digolongkan ke dalam ras Mongoloid Selatan. Berdasarkan penelitian sejauh ini, temuan rangka ras mongoloid selalu mengiringi temuan lukisan dinding cadas dan gua di berbagai pulau di Indonesia. “Dari sini gambar cadas kita yakini berhubungan dengan Austronesia dan selalu berkitan dengan rangka manusia mongoloid,” jelas Harry. Tinggalan budaya Austronesia juga diduga masih digunakan hingga kini dalam sistem pertanian. Kepala Puslit Arkenas, I Made Geria mencontohkan, sistem Subak di Bali merupakan sistem irigasi yang sudah mendasar sejak dulu. Sitem ini diindikasikan membawa pengaruh dari budaya Austronesia. “Unsur perdaban Austronesia sangat membumi di masyarakat. Makanya di Bali ada semacam tradisi yang masih dianut masyarakat,” papar dia. Melihat itu, pihak Puslit Arkenas bekerja sama dengan Direktorat Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Simposium Internasional di Nusa Dua, Bali pada 18-23 Juli 2016 dengan tema diaspora Austronesia. “Para ahli menyebut ini fenomena besar dalam evolusi manusia dan kebudayaan. Tanpa diaspora, kita mungkin tidak di sini,” ungkap Peneliti Arkenas, Truman Simanjuntak. Simposium ini nantinya akan diikuti oleh 200 peserta, 45 orang di antaranya merupakan pakar dari berbagai negara. Pertemuan ini dihadiri para ahli Austronesia dari berbagai disiplin ilmu, seperti arkeologi, antropologi, sejarah, geologi, geokronologi, palinologi, linguistik, dan genetika. “Sebelumnya hanya orang luar saja yang fokus membicarakan ini. Dengan begitu di mata dunia Indonesia pun aktif menelusuri leluhur masyarakat penuturnya,” ucap Truman.

  • Indikasi Kebangkitan PKI

    PARA pemrasaran simposium “Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain” di Balai Kartini, Jakarta, 1 Juni 2016, meyakini Partai Komunis Indonesia (PKI) akan bangkit lagi. Masing-masing menyebutkan tanda-tandanya. “Kegagalan pemberontakan PKI 1965 adalah kerugian bagi RRC (Republik Rakyat Cina). Oleh karena itu, tidak heran jika sekarang PKI bangkit lagi,” ujar Letjen (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo. Menurut tokoh intelektual TNI itu, tanda kemunculan kembali PKI mulai terlihat saat diadakan Pengadilan Rakyat Internasional (International People’s Tribunal) di Den Haag, Belanda, November 2015. Tanda-tanda tersebut terus berkembang seperti belakangan ini terdapat penggunaan simbol-simbol palu arit di kalangan anak muda. “Itu adalah dalam rangka usaha mereka mempengaruhi masyarakat. Atas dasar itulah para pembela Pancasila melakukan gerak untuk melawan, untuk mengamankan NKRI dari ancaman komunisme,” ujar Sayidiman. Senada dengan Sayidiman, imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menguraikan indikasi kebangkitan PKI antara lain ada kelompok yang kukuh terhadap pencabutan TAP MPRS No. XXV/1966. “Kalau ini dicabut yang untung adalah kader-kader PKI,” katanya. Rizieq menyebut tanda yang lain yaitu penghapusan materi sejarah pengkhianatan PKI di Madiun pada 1948 dan Gestapu 1965 dari kurikulum sekolah. Menurut Rizieq, reformasi 1998 berperan menghapuskan materi pengkhianatan PKI dari kurikulum sekolah. Dia mengusulkan agar materi tersebut dimasukkan kembali ke dalam kurikulum sekolah sebagai mata pelajaran sejarah. “Kurikulum itu penting. Siapa ini manusia yang punya kekuatan bisa menghapus kurikulum pengkhianatan PKI? Dia pasti bukan orang biasa. Pasti dia punya kekuatan politik, sosial, ekonomi,” kata Rizieq berapi-api. Selain itu, Rizieq mengusulkan agar film Pengkhianatan G30S/PKI karta Arifin C. Noer ditayangkan kembali setiap tanggal 30 September. Bahkan, Rizieq mengusulkan agar Litsus (Penelitian Khusus) –metode screening yang diterapkan Orde Baru kepada masyarakat– diberlakukan kembali, terutama untuk calon pejabat negara. Indikasi lain yang diungkap Rizieq adalah adanya lembaga swadaya masyarakat liberal atau komprador. Dia mencontohkan Komisi Nasional HAM salah satunya; kerja sama partai politik ke Tiongkok; usulan penghapusan kolom agama dalam KTP; seminar-seminar bertajuk ideologi kiri; sosialisasi lambang PKI pada kawula muda; jargon revolusi mental yang identik dengan melepaskan diri dari agama; pengusungan tokoh-tokoh PKI dalam karnaval; dan dorongan untuk minta maaf kepada korban PKI.   “Sekalian saja minta maaf sama Belanda dan Jepang. Jangan tanggung-tanggung kalau minta maaf,” kata Rizieq yang juga menolak pelabelan korban terhadap para penyintas 1965. “Kalau mereka menganggap diri sebagai korban berarti penjahatnya NU, Banser, tentara, penjahatnya negara. Enak saja umat Islam diancam semua sebagai pelaku kejahatan,” ujarnya. Rizieq menginstruksikan kepada jajaran FPI untuk membubarkan hal-hal yang berbau PKI. “Kegiatan PKI dalam bentuk apapun akan kami bubarkan di seluruh wilayah Republik Indonesia,” pungkas Rizieq. Tokoh PMKRI dalam peristiwa 1965, Cosmas Batubara, menyetujui indikasi-indikasi tersebut. Dia menegaskan hanya dengan Pancasila kita bisa bergandengan tangan. “Reformasi membuka (demokrasi) tapi juga memberi kesempatan (kebangkitan PKI),” ujar Cosmas. Sementara Haji Lulung, ketua ormas Pemuda Panca Marga, menyesalkan ketiadaan figur Soeharto yang tidak lagi memimpin negeri ini. “Berhentinya Pak Harto adalah kekalahan bagi rakyat Indonesia, karena itu telah membuka kesempatan bagi bangkitnya PKI,” tukas Lulung yang juga wakil ketua DPRD DKI Jakarta. Sedangkan Mayjen (Purn.) Kivlan Zen mengatakan, indikasi kebangkitan PKI terlihat melalui pemugaran kembali bangunan kantor yang menurutnya markas PKI. Dia juga bertekad memerangi segala bentuk upaya menghidupkan PKI. “Ya, sudah bangkit, kantor PKI yang lama di samping Hotel Akasia di Jalan Matraman, itu kantornya. Sekarang itu mau direhab, pura-pura jadi PT (perusahaan), kantor PKI sekarang mau dibangun lagi. Kalau mereka siap perang, kita juga siap perang. Sebelum mereka memulai, kita pukul lebih dulu,” tegas Kivlan pada awak media.

  • Tuntut PKI Membubarkan Diri

    PARTAI Komunis Indonesia (PKI) telah dibubarkan oleh Jenderal Soeharto dengan Surat Keputusan Presiden No. 1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966. Selain itu, TAP MPRS No. XXV/1966 tentang larangan menyebarkan Komunisme, Marxisme, dan Leninisme, hingga sekarang masih berlaku. Namun, rekomendasi simposium nasional “Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain” yang berakhir hari ini, 2 Juni 2016, menyebutkan bahwa PKI masih eksis hingga hari ini. Mereka menuntut agar PKI membubarkan diri dan menghentikan segala kegiatan dalam bentuk apapun. “Sejak awal reformasi PKI telah melakukan kongres rahasia sebanyak tiga kali, berusaha memutarbalikan fakta sejarah dan mengedarkan film dan video yang bersifat menghasut dan fitnah; melimpahkan kesalahan pada pihak lain, khususnya Orde Baru, TNI, dan umat Islam,” kata Indra Bambang Utoyo, mantan ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI), yang membacakan rekomendasi tersebut didampingi para purnawirawan jenderal dan tokoh agama. Simposium ini menetapkan peristiwa Madiun 1948 dan Gerakan 30 September 1965 sebagai pemberontakan PKI. Karena itu, pihak PKI harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Namun, simposium juga mengakui bahwa peristiwa 1948 dan G30S 1965 menimbulkan korban jiwa, baik dari pihak pemerintah, TNI, rakyat, maupun PKI. Selanjutnya, rekomendasi simposium “meminta dengan sangat kepada pemerintah, LSM, dan segenap masyarakat agar tidak lagi mengutak-atik kasus masa lalu, karena dapat dipastikan memicu konflik horizontal berkepanjangan yang dapat mengancam integrasi bangsa dan NKRI.” “Akan lebih bijak dan bermanfaat bagi bangsa di masa depan apabila kita melupakan masa lalu dan melihat masa depan,” kata Indra, yang juga politisi Partai Golkar.  Hal ini didasarkan anggapan telah terjadi rekonsiliasi alamiah terhadap keturunan PKI sehingga tidak ada lagi stigma yang tersisa pada mereka. Semua hak sipil mereka telah pulih kembali. Karena itu, tidak ada lagi alasan untuk mengadakan rekonsiliasi. “Banyak di antara mereka yang telah menjadi anggota partai politik, pegawai negeri, bupati, gubernur, anggota TNI/Polri tanpa ada yang mempersalahkan.” Rekomendasi simposium juga meminta kepada pemerintah supaya konsisten menegakkan Pancasila tentang pelarangan PKI sebagaimana termaktub dalam TAP MPRS No. XXV/1966 serta menindak setiap kegiatan yang terindikasi sebagai upaya membangkitkan PKI.

  • Seruan Jihad dari Simposium Anti-PKI

    MANTAN Wakil Presiden Try Sutrisno mengatakan dia heran dan gelisah dengan apa yang terjadi belakangan ini: beredar buku-buku Marxisme, penggunaan atribut palu arit, gugatan terhadap TAP MPRS No. XXV/1966 tentang pelarangan PKI, dan internasionalisasi peristiwa 1965 melalui Pengadilan Rakyat Internasional (International People’s Tribunal) di Den Haag, Belanda. “PKI adalah ideologi terlarang. PKI telah berkali-kali mengadakan pemberontakan (1926, 1948, dan 1965),” kata Try Sutrisno yang menjadi keynote speaker dalam simposium “Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain” di Balai Kartini, Jakarta, 1 Juni 2016. “Jika kita diminta mengabsahkan pemberontakan PKI, kita harus menolak. Berantas!” tegas Try Sutrisno. Menurut Try Sutrisno, korban prahara 1965 dari kelompok PKI saat ini telah mendapatkan kembali hak-hak sipilnya: sosial, politik, dan ekonomi. Karena itu dia menolak rekonsiliasi, apalagi permintaan maaf dari negara. Try Sutrisno mengakui bahwa korban-korban tapol (tahanan politik) yang diasingkan ke Pulau Buru tidak terindikasi dalam peristiwa 1965. Namun langkah itu dianggapnya tetap perlu dengan dalil pengamanan mereka dari amuk massa. “Di Buru dilindungi agar tidak mendapat serangan,” ujarnya. Try Sutrisno juga menegaskan bahwa peristiwa G30S 1965 adalah pemberontakan PKI. Dia mengklaim buku Gerakan 30 September, Pemberontakan Partai Komunis Indonesia: Latar Belakang, Aksi, dan Penumpasannya karya Nugroho Notosutanto merupakan literatur paling sahih yang menjelaskan peristiwa 1965. Buku yang terbit pada 1994 itu diterbitkan Sekretariat Negara dan menjadi sumber resmi pemerintah saat itu. Menurutnya, buku tersebut layak diterbitkan ulang dan disebarkan seluas-luasnya. “Siapa yang menyebut G30S tanpa PKI, tidak pakai ini (menunjuk kepala), berarti dia mata-mata. Plin-plan,” tandas Try Sutrisno. Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, ketua simposium, dalam sambutannya menyatakan ada pihak-pihak yang sengaja menyebabkan kegaduhan dengan mengangkat wacana pengungkapan kebenaran tragedi 1965. “Ada pihak yang menginginkan Indonesia tidak stabil lewat isu-isu HAM,” ujarnya. Kiki mecemaskan, jika hal ini dibiarkan tanpa ada upaya serius untuk menghadapinya dapat dipastikan Pancasila dan NKRI akan tinggal fosil, menjadi sejarah.   Menurut Kiki, rekonsiliasi terhadap para korban PKI secara alamiah sudah lama berlangsung sehingga rekonsiliasi formal dianggap tidak diperlukan. “Minta maaf kepada korban PKI pun keliru. Emangnya PKI tidak berdarah, emangnya tangannya tidak kotor? Umat Muslim, TNI Angkatan Darat, apa tidak menjadi korban PKI dulu? Keliru kalau hanya menuntut satu pihak,” ujar Kiki. Sementara itu KH Cholid Ridwan, ketua Majelis Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dengan tegas menolak permintaan maaf dari negara untuk korban PKI 1965. Menurutnya hal yang sama  juga harus dilakukan terhadap pembantaian ulama yang terjadi saat peristiwa Madiun 1948.   “Tiada maaf bagimu. Kalau negara minta maaf, kita jihad!” seru Cholid Ridwan. Seruan takbir dari seluruh hadirin membuka sesi pertama simposium itu.

  • Akar Historis Penyakit Sifilis

    MEMELIHARA gundik dan mencumbu pelacur, menjadi dua gaya hidup yang tumbuh di dalam tangsi-tangsi militer kolonial sejak paruh pertama abad XIX. Gundik dipelihara oleh tentara berpangkat, sementara prajurit kelas kroco cukup jajan di lokalisasi sekitar tangsi. Maka tak heran, penyakit kelamin merebak saat itu. “Saya berani mengatakan 90 persen dari yang terinfeksi penyakit kelamin berasal dari kalangan tentara beserta pejabatnya,” tulis Gani A. Jaelani dalam Penyakit Kelamin di Jawa 1812-1942 . Biasanya, serdadu mengeluhkan timbulnya bisul-bisul. Setelah terdeteksi terkena sifilis, mereka harus membuat penyataan dengan perempuan mana dia berhubungan, dan dianjurkan rutin melakukan perawatan. Serdadu yang positif sifilis dibebaskan dari tugas berat atau tidak dimasukkan dalam sebuah ekspedisi. “Hal ini tentu mengerikan. Tentara kan garda terdepan pemerintah kolonial di tanah jajahan. Jika banyak serdadu yang sakit sifilis, tentu saja mengurangi jumlah tentara yang ada,” ujar Agus Setyawan, sejarawan Universitas Indonesia. Karena sifilis merebak kalangan militer, pemerintah pun mencari cara memeranginya. Pada 15 Juli 1852, Gubernur Jenderal Albertus Jacobus Duymaer van Twist mengeluarkan peraturan untuk mengatasi berbagai akibat pelacuran yang merugikan. Menurut Pemberantasan Prostitusi di Indonesia Masa Kolonial , yang diterbitkan Arsip Nasional Republik Indonesia, peraturan itu memuat tiga hal penting. Pertama , anggaran tahunan dari direktur jenderal keuangan sebesar f 20.000 untuk menanggulangi penyakit sifilis. Kedua , memerinci aturan prostitusi untuk menangkal aspek berbahayanya. Ketiga , peraturan ini hanya berlaku di beberapa daerah tertentu. Selain regulasi, pemerintah juga mendirikan rumah sakit khusus penyakit kelamin, seperti di Kudus (Semarang), Madiun dan Bogor pada 1858, serta di Cianjur (Priangan) pada 1854. Demikian pula dengan penyediaan personil medis, baik dokter Eropa atau dokter pribumi. Pada 1 November 1910, Departemen Pendidikan, Keagamaan, dan Industri ( Onderwijs, Eeredienst en Nijverheid ) membuat laporan yang menganjurkan keterlibatan pemerintah dalam pemeriksaan kesehatan pelacur dihentikan. Dan tahun berikutnya, pemeriksaan kesehatan pelacur berhenti dan rumah sakit kelamin ditutup. Saat Belanda hengkang 1942, sifilis masih bercokol dan terus bertumbuh. Pemerintah Indonesia yang baru merdeka tak menutup mata tentang penyakit kelamin tersebut. Pada 1951, Departemen Kesehatan mendirikan Lembaga Pusat Penjelidikan dan Pemberantasan Penjakit Kelamin (LP4K) yang dikomandani Soetopo, mantan menteri Kesehatan era kabinet Abdul Halim, yang terletak di Jalan Indrapura-Surabaya. Lembaga ini menjalankan peran preventif, penyuluhan, penelitian, dan pendidikan tentang penyakit kelamin. LP4K melakukan serangkaian penelitian untuk mengumpulkan data penyebaran sifilis. Selama 1952 hingga 1957, LP4K memeriksa 3.054 anggota kepolisian di Surabaya dan 4.570 anggota Angkatan Darat. Hasilnya, tulis Sejarah Kesehatan Nasional Indonesia jilid 2 yang diterbitkan Departemen Kesehatan, 21,5% polisi dan 33% personil Angkatan Darat menderita penyakit kelamin. Memasuki era Orde Baru, sifilis tetap mengancam. Pemerintah berupaya mencegah penularannya dengan pengobatan massal gratis, yaitu menyuntikkan 3 mililiter penisillin aluminium monostearate (PAM) kepada setiap penghuni lokalisasi, rutin seminggu sekali. Pengobatan massal dihentikan pemerintah pusat pada 1987 karena keterbatasan anggaran. Departemen Kesehatan menganjurkan setiap kepala daerah yang terdapat lokalisasi tetap melaksanakan program tersebut dengan penyandang dana lain. Selain dengan suntikan penisilin, pemerintah juga giat mewartakan penggunaan kondom sebagai salahsatu upaya membendung penyakit kelamin. Menurut buku Sejarah Kesehatan Nasional Indonesia jilid 3, pada Pembangunan Lima Tahun (Pelita) I, terdapat 81 kabupaten yang melaksanakan pemberantasan penyakit kelamin. Selama Pelita I, terdeteksi 100.000 orang terkena penyakit kelamin dan dilakukan tindakan pencegahan terhadap 20.000 sumber penularan. Sejak 1986 sampai 1988, tulis Hartadi dalam pidato pengukuhan guru besar Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin di Universitas Diponegoro berjudul “Prospek Penyakit Menular Seksual di Indonesia dalam Kaitannya dengan Era Globalisasi” tahun 1992, terdapat tujuh urutan Penyakit Menular Seksual (PMS) dilihat dari jumlah penderitanya. Sifilis berada di urutan buncit, sedangkan di urutan teratas adalah Non Spesifik Urethritis (NSU) semacam infeksi pada daerah genital yang tidak disebabkan kuman spesifik.*

  • Gabungan Ormas Siapkan Simposium Tandingan

    BERBAGAI organisasi masyarakat (ormas) bersama beberapa purnawirawan TNI-Polri menganggap Simposium Nasional 1965 yang digelar pada April lalu sebagai kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Untuk itu, gabungan ormas yang menamakan diri Gerakan Bela Negara akan menggelar simposium tandingan bertajuk “Mengamankan Pancasila dari Ancaman PKI dan Ideologi Lain” pada 1-2 Juni 2016 di Balai Kartini, Jakarta. Ketua panitia simposium, Letjen (Purn.) Kiki Syahnakri, menjelaskan simposium tandingan ini adalah upaya pelurusan terhadap simposium terdahulu. Menurutnya, simposium tersebut berat sebelah dan memberi angin bagi kemunculan PKI. Dia menegaskan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila tidak boleh mendapat tempat di Indonesia. “Kebangkitan PKI sudah menjadi kenyataan. Jika PKI tidak bangkit, itu naif,” ujar Kiki dalam konferensi pers di Gedung Dewan Dakwah Indonesia, Jakarta Pusat, siang tadi (30/5). Kiki menilai bahwa Pancasila sudah jauh ditinggalkan, sebaliknya faham komunisme kian marak. Dia merujuk penggunaan atribut palu arit (lambang PKI), beredarnya buku-buku Marxisme, Festival Belok Kiri, juga Simposium Nasional 1965 yang cenderung membela PKI. Simposium ini, lanjut Kiki, akan membedah PKI dari aspek ideologi, sejarah, agama, dan konstitusi. Selain itu, Kiki mengklaim rekomendasi hasil Simposium Nasional 1965 masih tertahan karena menunggu hasil simposium tandingan yang akan diselenggarakannya. Senada dengan Kiki, Alfian Tanjung mengatakan kemunculan PKI saat ini terlihat lewat familiarisasi istilah. Dia mengungkap ada pihak-pihak yang menjejali anak-anak muda dengan faham bahwa PKI sebagai Partai Kemerdekaan Indonesia ataupun Partai Kiai Indonesia.  “Kita ingin menegaskan the real comeback , sebuah partai yang merasa masih ada yaitu PKI, yang berlambang palu arit. Acara (simposium) ini dilakukan dalam rangka menyikapi kebangkitan PKI dengan segala risiko yang akan dihadapi,” ujar Alfian, panitia acara simposium tandingan ini. Forum Umat Islam (FUI) menyampaikan dukungannya terhadap simposium tandingan tersebut. “Kita siap berjihad untuk menumpas PKI,” seru Muhammad Al-Khaththath, sekretaris jenderal FUI. Menurut rencana simposium akan dibuka Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan keynote speech dari Jenderal (Purn.) Try Soetrisno, serta menghadirkan peserta dari sekira 70 ormas. Juga akan menghadirkan korban-korban tragedi Madiun 1948 dan 1965. Simposium tersebut akan ditutup dengan apel siaga melakukan long march ke Istana Negara untuk meneruskan hasil simposium kepada Presiden Joko Widodo.

  • Nasihat Bung Karno untuk HMI

    PERNYATAAN komisioner KPK Saut Situmorang tentang prilaku koruptif kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berbuntut panjang. Senin, 9 Mei kemarin, ratusan kader HMI mendemo KPK, menuntut Saut diberhentikan dari KPK. Demonstrasi berakhir ricuh, meninggalkan sejumlah kerusakan di gedung KPK. Sebagai organisasi mahasiswa Islam yang telah malang melintang puluhan tahun di atas panggung politik nasional, bukan sekali-dua HMI memainkan peranan penting di dalam sejarah. Pada pergolakan politik 1965 misalnya, Presiden Sukarno secara khusus berdialog dengan HMI untuk memecahkan persoalan yang terjadi saat itu.

  • Menkopolhukam Menerima Data Kuburan Massal

    MENINDAKLANJUTI simposium nasional tragedi 1965, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan beserta stafnya mengadakan pertemuan dengan para penyintas 1965 didampingi aktivis hak asasi manusia, di kantor Kemenkopolhukam di Jalan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat, pada Senin, 9 Mei 2016. Dalam forum itu, Luhut menerima data para korban beserta lokasi kuburan massal dari Yayasan Penelitian Korban Pembantaian (YPKP) 1965. Sebelumnya, Luhut telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mencari kuburan massal tragedi 1965.  “Ada 122 titik kuburan massal yang diserahkan,” kata Bedjo Untung, ketua YPKP. Bedjo mengungkapkan di dalam kuburan massal itu sedikitnya terdapat 13.999 korban pembantaian. Angka tersebut masih terbatas untuk Jawa dan Sumatera. Belum terhitung pula data korban yang tiada pusaranya seperti yang dibuang di Sungai Ular, Asahan, Kaliberantas dan Bengawan Solo. Jumlah itu masih akan bertambah lagi, menanti data dari wilayah lain seperti Bali, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara.  Sebelum menyerahkan data tersebut, Bedjo meminta jaminan kepada Menkopolhukam berupa keamanan para saksi korban dan saksi pelaku dalam menunjukan lokasi kuburan massal; keamanan lokasi kuburan massal agar tidak digusur, dirusak, dan dihilangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.  “Kita akan menjamin keamanannya. Negara ini negara besar dan karena itu kita akan menjamin keselamatan (yang bersangkutan),” kata Luhut sebagaimana dituturkan Bedjo. Selain itu, Luhut juga menginstruksikan kepada Kodam dan Kodim agar tidak lagi melakukan tekanan kepada korban dan penyintas tragedi 1965 yang ada di daerah-daerah. Menanggapi data korban yang disampaikan, Menkopolhukam menyatakan secepatnya akan mendatangi lokasi kuburan massal. Beberapa sampel lokasi yang disebutkan di antaranya Boyolali, Pati, dan Pemalang. Dan bilamana diperlukan, akan dilakukan penggalian kembali, setelah berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Kejaksaan Agung, Komnas HAM, dan tim arkeologi.     Kendati demikian, Luhut masih enggan mengakui keterlibatan negara dalam tragedi 1965. Dia bersikukuh bahwa tragedi 1965 adalah konflik horizontal. Soal ini menjadi tema yang mendominasi jalannya pembicaraan dalam pertemuan tersebut. “Dia (Luhut) tidak mau mengakui bahwa yang terjadi adalah state crime (kejahatan yang disponsori aparat negara),” ujar Reza Muharam, anggota pengarah International Tribunal Peoples (IPT). Menurut aktivis HAM itu, harus ada pengakuan bahwa banyak orang tidak bersalah yang telah direpresi oleh negara. Dia mencontohkan kasus Pulau Buru, ketika ada sekira  sepuluh ribu orang yang dibuang dan diasingkan belasan tahun tanpa proses peradilan. Hal yang sama juga terjadi terhadap orang-orang yang di “PKI-kan” merujuk kelompok Sukarnois. Oleh karena itu, Reza mengharapkan dibentuk Komite Kepresidenan untuk pengungkapan kebenaran. Apapun jalan penyelesaian yang akan ditempuh pemerintah nanti, sebaiknya mengakomodasi empat hak korban yang diakui konvensi HAM internasional: hak untuk mengetahui kebenaran, hak keadilan, rehabilitasi, serta jaminan negara bahwa tragedi yang sama tidak akan terulang. Hingga saat ini, pemerintah masih menunggu rekomendasi dari tim perumus simposium. Menurut rencana, hasilnya akan diumumkan minggu depan.

  • Lemahnya Lelaki dalam Kesenian Makassar

    SERANG Dakko,70 tahun, menabuh gendang di halaman rumahnya di kawasan Benteng Somba Opu, Sulawesi Selatan. Dia memainkannya dengan begitu rancak, menghentak, cengingisan , dan berteriak. Tangan kanannya memegang tanduk sapi untuk memukul kulit gendang, sementara tangan kirinya memukul gendang dengan tangan kosong. Mengapa demikian? “Itu kiri gendang, Nak, laki-laki. Kalau kanan perempuan. Jadi perempuan yang dipukul, kalau laki-laki lembek kulitnya, nda kuat,” kata Serang Dakko. Serang Dakko, sapaan akrabnya Daeng Serang, adalah salah seorang maestro gendang di Sulawesi Selatan. Dia memainkan gendang sejak usia belia, belajar dari ayahnya yang bermain untuk kalangan istana Gowa. Kini, dia hidup dengan keahliannya bermain gendang, menghidupi keluarga, dan terkadang mendapat tawaran bermain di acara kawinan atau sunatan. Di rumahnya di kawasan Benteng Somba Opu, dia membuka sebuah padepokan. Namanya Sanggar Alam. Dia mengajari beberapa mahasiswa untuk menari dan bermain gendang. Suatu sore, ketika usai bermain gendang, saya membantunya mengangkat gendang untuk ditempatkan di salah sisi panggung. Tapi tiba-tiba dia menegur. “Salah,” katanya. Menurut Daeng Serang, meletakkan gendang harus sesuai aturan. Kulit perempuan di bagian bawah, dan kulit laki-laki di bagian atas. Jika terbalik, gendang cepat rusak, suaranya tak nyaring lagi. Seorang perempuan anggota Sanggar Alam protes. Kenapa harus perempuan yang selalu dibawah? “Perempuan itu kuat. Kalau laki-laki lemah,” jawabnya. Di Makassar, salah satu tarian yang dikenal adalah Pakarena. Tarian ini dibawakan 12 orang perempuan. Di masa lalu, Pakarena semacam tarian ritual. Tarian dipentaskan di  atas tanah. Telapak kaki harus selalu bersentuhan dengan tanah; tak boleh terangkat. Selama ini, kata Daeng Serang, Pakarena yang menjadi salah satu ikon kesenian Makassar berubah bentukkarena tuntutan pelestarian lalu dipentaskan di atas panggung. Perempuan sebagai penari tidak lagi bersatu dengan tanah. Beberapa penari yang bermain di Sanggar Alam mengatakan, menari Pakarena tradisi jauh lebih sulit dibanding tarian lainnya. Semua gerakan badan harus dilekukkan. Pandangan harus selalu menunduk. Kepala tak boleh terangkat. Lentikan tangan pun tak boleh melewati kepala. Saya beberapa kali menyaksikan tari Pakarena, termasuk Pakarena Sambori’na yang sudah mulai langka. Di Makassar, masyarakat mengenal 12 ragam Pakarena, termasuk satu diantaranya adalah Pakarena Malino dan Pakarena Gantarang. Menyaksikan tari Pakarena memang cukup membosankan karena gerakannya sangat lambat. Sementara, musiknya menghentak kencang. Tapi, bagi para pelaku seni di Makassar, itulah letak dan kekuatan tarian ini. “Jadi, musik itu (laki-laki) mengganggu penari. Penari (perempuan) harus kuat menahan godaan apapun. Jadi kalau lambat musik, agak cepat itu gerakan, kalau cepat musik jadi lambat tariannya,” kata Daeng Serang. R. Anderson Sutton, profesor etnomusikologi di University of Wisconsin-Madison, Amerika Serikat, dalam Pakkurru Sumage’: Musik, Tari, dan Politik Kebudayaan Sulawesi Selatan menulis, permainan gendang di Makassar tidak hanya menampilkan musik, tapi suara dan laku fisik selama pertunjukkan yang melambangkan tipe ideal laki-laki: lincah, keras, dan bersemangat. Sementara para penari yang menciptakan gerakan, cara berdiri, dan berpakaian sebagai tipe ideal perempuan Makassar. Keliaran dan kedinamisan para pemusik mendorong Sutton mencari korelasinya dengan hubungan gender. Dalam bahasa Makassar, pemain gendang disebut gandrang . Di satu sisi, gandarang dalam pengertian lainnya adalah berhubungan seks. “Tampaknya gerak tangan laki-laki, kadang memegang penabuh dari tanduk itu (yang berlekuk halus dapat disamakan dengan penis yang sedang menegang) yang dipukulkan pada kulit gendang, dapat mengesankan hubungan seksual, terutama jika melihat diskursus gender seputar alat musik ini berikut pertunjukannya,” tulis Sutton.

  • Perempuan Setelah Perang Jawa

    PEREMPUAN di era prakolonial memainkan peran cukup signifikan. Khususnya sebelum Perang Jawa (1825-1830), perempuan dapat dijumpai dalam bidang politik, perdagangan, militer, budaya, dan kehidupan sosial. “Dunia sebelum Perang Jawa dan setelah Perang Jawa itu berbeda. Ini adalah refleksi dari satu dunia matriarki yang tenggelam; jauh dari kita,” kata sejarawan Peter Carey dalam bedah bukunya, Perempuan-perempuan Perkasa di Jawa Pada Abad ke XVIII dan XIX di Griya BPPI Jakarta, 27 April 2016. Dalam bukunya yang ditulis bareng Vincent Houben itu, Peter Carey membeberkan bahwa dalam gejolak politik era Kongsi Dagang Hindia Timur (VOC) menuju zaman kolonial, perempuan bukan hanya menjadi teman ranjang. Mereka terdidik secara informal untuk bisa bertahan di kondisi serba sulit. Peter Carey menyebut Jawa prakolonial adalah dunia yang radikal. Dari sisi geografis, 75 persen wilayah Jawa terdiri dari hutan belantara. Perjalanan melintasi Jawa harus melalui sungai besar dan jalan raya berlumpur. Dalam lingkup masyarakat penuh gejolak, perempuan dipaksa cepat dewasa. Mereka harus bertahan dan mencari cara bagaimana bisa bergerak di tengah kondisi sulit. “Mereka diasah. Mereka hidup di situasi penuh tantangan bagaimana mereka bisa survive ,” ujarnya. Sebaliknya, pada masa Hindia Belanda (1818-1942) yang menandai era kolonial sesungguhnya, Jawa mengadopsi sistem patriarki. Ini terasa pada masa berkuasanya Herman Willem Daendels (1808-1811). “Daendels mengumumkan bahwa ‘perempuan tidak punya tempat dalam penghormatan umum, dengan perempuan hanya ada urusan pribadi’,” katanya. Tatanan perempuan berubah 180 derajat setelah Perang Jawa. Ketika Belanda menaklukkan Jawa, dimulailah satu dunia baru. Negara birokrasi lahir di mana gaya Belanda menjadi pola utama. “Bangsawan muda tidak dididik lagi oleh eyang buyut tapi diindekoskan di keluarga Indo-Belanda,” ujarnya. Peter Carey menilai situasinya menjadi lebih permisif. Perempuan Jawa yang tadinya perkasa, sejak saat itu telah “dijinakkan”. “Perempuan perkasa diganti budaya museum yang dipertontonkan di ekspo kolonial, bahwa ‘orang Jawa sebagai bangsa yang paling lembut di dunia’,” ujarnya.*

bg-gray.jpg
Tedy masuk militer karena pamannya yang mantan militer Belanda. Karier Tedy di TNI terus menanjak.
bg-gray.jpg
Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dua anggota legiun Mangkunegaran ikut serta gerakan anti-Belanda. Berujung pembuangan.
bg-gray.jpg
Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta merupakan buah kasih dokter misionaris Belanda bernama J.G. Scheurer yang dijuluki Dokter Tolong.
bg-gray.jpg
Rumah yang pernah digunakan untuk mendidik kesadaran politik rakyat. Kini sepi pengunjung.
bottom of page