- Risa Herdahita Putri
- 27 Okt
- 4 menit membaca
Diperbarui: 20 Nov
PENERAPAN hukum syariat Islam masih bergema. Ada banyak alasan dilontarkan. Salah satunya hukum Islam pernah diterapkan di masa kesultanan. “Kesultanan Islam di Nusantara tak pernah menerapkan hukum syariat 100 persen,” ujar Ayang Utriza Yakin, dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta. Menurutnya, hukum adat ikut dipertimbangkan penguasa Islam di Nusantara pada berabad lalu.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












