- 9 Sep 2025
- 4 menit membaca
Diperbarui: 27 Apr
PASCA pendudukan Jerman atas Belanda pada Mei 1940, pemerintahan Hindia Belanda melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang dituduh komunis dan simpatisan Jerman atau Jepang. Amir Sjarifoeddin bersama sebagian besar pemimpin Gerakan Rakjat Indonesia (Gerindo) ditangkap dan diinterogasi pada Juni 1940 atas tuduhan komunisme.
“Tampaknya satu kopi surat kabar PKI bawah tanah, Menara Merah, ditemukan di rumah Amir. Polisi mencurigai kemungkinan hubungan yang dimiliki Amir, Wikana, Adam Malik, dan lainnya dengan PKI yang telah diperbarui sejak 1936, namun polisi tidak memiliki cukup bukti untuk membuat tuntutan,” tulis Gerry van Klinken dalam 5 Penggerak Bangsa yang Terlupa.
Amir mendirikan Gerindo pada 1937. Sebagai organisasi legal, Gerindo mengusung strategi taktis yang memungkinkan kerjasama dengan Belanda dalam menghadapi fasisme yang sedang bangkit di Eropa. Amir bergabung dengan PKI Ilegal melalui Widarta pada Kongres Gerindo II, Juli 1939.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

















