- Hendri F. Isnaeni
- 9 Sep
- 4 menit membaca
Diperbarui: 20 Nov
PASCA pendudukan Jerman atas Belanda pada Mei 1940, pemerintahan Hindia Belanda melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang dituduh komunis dan simpatisan Jerman atau Jepang. Amir Sjarifoeddin bersama sebagian besar pemimpin Gerakan Rakjat Indonesia (Gerindo) ditangkap dan diinterogasi pada Juni 1940 atas tuduhan komunisme.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












