- 6 Jan 2025
- 6 menit membaca
Diperbarui: 27 Feb
HARI itu sepi peziarah. Masjid Agung Banten hanya diisi jamaah pengajian rutin. Pintu menaranya pun ditutup. Toh keramaian tak pernah lenyap. Ratusan pedagang kaki lima (PKL) berjejal mendirikan lapak terpal di sekeliling kompleks masjid, berimpitan memutari pagar alun-alun.
Sudah sejak lama, PKL menjadi masalah tersendiri dalam penataan kawasan Banten Lama, khususnya Masjid Agung Banten. Bukan hanya mengganggu pemandangan, keberadaannya menyalahi aturan tata kelola bangunan berlabel cagar budaya.
“Saya sih nunggu digusur saja,” celetuk Rohimah, pemilik kios kaki lima di dekat alun-alun masjid. Tapi dia berharap, jika jadi dipindahkan, kiosnya tak akan berada jauh dari Masjid Agung. Ramai peziarah menjadi ladang pemasukannya sehari-hari.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












