- 24 Jul 2020
- 3 menit membaca
Diperbarui: 21 Feb
YOGYAKARTA, 18 Maret 1947, Presiden Sukarno mengumumkan penyatuan nasional antara kekuatan tentara resmi yakni Tentara Republik Indonesia (TRI) dengan kekuatan lasykar langsung di bawah pimpinan Jenderal Soedirman. Hal itu dilakukan demi mengikat kekuatan dalam menghadapi ancaman agresi militer Belanda.
“Rumor bahwa Belanda akan menyerang kedudukan Republik memang sudah santer terdengar saat itu,” ungkap sejarawan Robert B. Cribb.
Namun dalam kenyataannya, seruan itu hanya diikuti oleh 5 lasykar terbesar. Masing-masing adalah Barisan Pemberontak Rakjat Indonesia (BPRI), Barisan Banteng Republik Indonesia (BBRI), Pemoeda Sosialis Indonesia (Pesindo), Lasjkar Boeroeh (LB) dan Markas Poesat Hizboellah Sabilillah (MPHS).
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












