- Randy Wirayudha

- 2 Agu 2023
- 5 menit membaca
Diperbarui: 15 jam yang lalu
PEMERINTAH Indonesia dan Belanda memang sudah mencapai kata sepakat dalam repatriasi 472 benda bersejarah era kolonial. Peresmian serah-terimanya bahkan sudah bergulir 10 Juli 2023 lalu. Meski begitu, masih ada beberapa objek lain yang belum masuk daftar repatriasinya, di antaranya koleksi fosil Homo erectus atau “Java Man” temuan Eugène Dubois dan Al-Qur'an milik Teuku Umar.
Ketua Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja mengungkapkan, ke-472 benda bersejarah yang masuk daftar repatriasi dan rencananya akan tiba di tanah air menjelang HUT RI ke-78 tahun ini baru “kloter” pertama. Isinya meliputi sebilah Keris Klungkung, empat arca Singhasari, 132 benda seni koleksi Pita Maha, dan 335 harta jarahan Lombok. Sementara “kloter” kedua yang masih akan ditentukan dan disepakati bersama terdiri dari sebuah regalia Kerajaan Luwu, tali kekang kuda Pangeran Diponegoro, Al-Qur'an Teuku Umar, dan koleksi fosil manusia purba Pithecanthropus erectus (kini Homo erectus) temuan Dubois.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












