- 17 Jun 2023
- 2 menit membaca
Diperbarui: 5 hari yang lalu
PADA 4 Mei 1947, Suria Kartalegawa, mantan bupati Garut periode 1929–1944, memproklamasikan Negara Pasundan di alun-alun Bandung. Sebelumnya, dia mendirikan Partai Rakyat Pasundan (PRP). Proklamasi tersebut dihadiri ribuan orang yang dikerahkan dari Ujungberung dan Kiaracondong dengan truk-truk Belanda. Gubernur Jenderal Hindia Belanda Hubertus Johannes van Mook hadir.
Juhana, anak Kartalegawa, heran dengan ulah ayahnya yang mendirikan Negara Pasundan. Padahal, baginya, sang ayah selalu berselisih paham dengan pembesar Belanda. Demikian juga orang tua Kartalegawa. Ibunya yang lanjut usia berbicara di corong radio untuk menyatakan tak setuju Kartalegawa mendirikan Negara Pasundan.
Para pemuka Sunda bereaksi keras. Menak Sunda R.A.A. Wiranatakusumah mengirimkan surat kepada Sukarno bahwa keluarganya, yang umumnya menduduki jabatan-jabatan penting pemerintahan Republik, menolak Negara Pasundan dan berdiri di belakang pemerintah Republik.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















