top of page

27 Oktober 1962: Pesawat Mata-mata Amerika Ditembak Jatuh di Kuba

Memata-matai situs rudal Uni Soviet di Kuba, pesawat Amerika Serikat ditembak jatuh. Pilot Rudolf Anderson jadi satu-satunya korban jiwa dalam Krisis Misil Kuba.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Bangkai pesawat U-2 Amerika yang dipiloti Mayor Rudolf Anderson usai ditembak jatuh di atas Kuba (Foto: airandspace.si.edu)

31 Okt 2020
5 menit membaca

Diperbarui: 8 Jun

SABTU pagi, 27 Oktober 1962, di Pangkalan AU McCoy, Orlando, Florida, Amerika Serikat, Mayor Udara Rudolf Anderson sibuk mempersiapkan semua hal untuk penerbangannya. Dia akan menjalankan penerbangan satu jam 15 menit di atas Kuba untuk misi pengintaian (air spy).


Meski berbahaya, misi itu dijalaninya dengan senang. Tak tampak sedikitpun raut ketakutan di wajahnya. “Terbang adalah hidup dan hasratnya. Saat kanak-kanak, dia membuat pesawat model dan bercita-cita menjadi pilot,” tulis Michael Dobbs dalam One Minute to Midnight.


Sementara Anderson sibuk mempersiapkan penerbangannya, orang-orang di Havana dan sebagian besar kota-kota di Kuba beraktivitas seperti biasa. Masyarakat seolah tak mengetahui ada bahaya besar yang mengancam mereka. Kepanikan warga tak terlihat padahal negeri mereka sedang berada dalam ancaman kehancuran oleh nuklir Amerika Serikat.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
transparant.png
bottom of page