- 14 Feb 2024
- 3 menit membaca
Diperbarui: 7 Apr
SEBUAH rumah di Merbaboeparkweg alias Jalan Taman Merbabu, Malang ramai pada malam 27 September 1941. Sang tuan rumah, Kapten Raden Sanjoto Adi, punya hajat yang bukan kaleng-kaleng. Banyak dari para tamu yang datang merupakan petinggi militer maupun sipil.
Hajat itu merupakan syukuran Kapten Sanjoto atas penghargaan yang diterimanya dari pemerintah Hindia Belanda. Penghargaan itu didapat Kapten Sanjoto berkat kiprahnya dalam bidang sosial di daerah Gadang, Malang.
Gadang, disebut Soerabaijasch Handelsblad tanggal 19 Februari 1938, menjadi tempat penampungan para tunawisma. Untuk mewujudkan aksi sosial itu, sebuah yayasan bernama Pangoengsen Gadang didirikan. Yayasan yang dimiliki seorang Tionghoa tersebut mendirikan rumah penampungan untuk para tunawisma dengan sewa sebesar 100 gulden setiap bulannya.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















