top of page

Hasil pencarian

9797 hasil ditemukan dengan pencarian kosong

  • Jenderal Takut Kepergok Merokok

    SEJAK dipercaya Presiden Soeharto menjadi Menhankam/Panglima ABRI dalam Kabinet Pembangunan III (1978-1983), Jenderal M. Jusuf langsung “berlari” untuk membenahi banyak hal di tubuh militer Indonesia. Mulai kesejahteraan prajurit hingga modernisasi alutsista, semua mendapat banyak perhatian darinya. Modernisasi alutsista dilakukan Jusuf antara lain dengan mendatangkan beberapa pesawat C-130 Hercules untuk melengkapi skuadron angkut berat TNI-AU. Dua di antaranya merupakan Hercules tipe C-130 H(S) yang, termasuk paling modern di eranya, didatangkan pada 1981. Kedua Hercules tipe ini, dengan nomor registrasi A-1314 dan A-1341, ditempatkan di bawah Skadron Udara 17 VVIP. Hercules A-1314 merupakan pesawat yang biasa digunakan Jusuf untuk menjalankan tugasnya, mewujudkan kemanunggalan ABRI dengan rakyat. Tugas ini dipesankan langsung Presiden Soeharto saat memberi tahu Jusuf untuk memimpin ABRI.

  • Larangan Menyirih Beralih Menjadi Merokok

    PARA perempuan di Batavia (sekarang Jakarta) keluar rumah dengan diikuti para pelayan yang membawa payung, buku doa, kipas, kotak sirih, dan baskom untuk meludah. Kebiasaan menyirih yang menjadi budaya timur rupanya dilakukan pula oleh orang-orang Belanda. Sejarawan Universitas Gadjah Mada Sri Margana menjelaskan hampir semua kerajaan-kerajaan di Nusantara memiliki kebiasaan menginang atau menyirih. Kebiasaan ini dilakukan para perempuan zaman dulu untuk mempercantik diri agar bibirnya bisa menjadi merah. “Kalau laki-laki di dalam getah pinangnya itu, bila dicampur injit (kapur sirih) bisa membuat rileks, tapi itu bukan nikotin,” ujar Margana kepada Historia.ID. Kebiasaan menyirih kemudian menular kepada orang-orang Belanda melalui pernikahan campuran. Pada masa VOC (Kongsi Dagang Hindia Timur), perempuan Belanda belum diperbolehkan datang ke Batavia.

  • Ulama Pertama yang Mengeluarkan Fatwa Haram Rokok

    MAJELIS Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa haram rokok sejak awal tahun 2009. Ternyata, fatwa haram rokok dan opium telah dikeluarkan oleh Ahmad Rifai Kalisalak (1786-1872), seorang ulama dari Kendal, untuk melawan Belanda yang membuat masyarakat kecanduan. “Dialah ulama pertama yang mengeluarkan fatwa haram pada dua hal, rokok dan narkoba, dulunya opium,” ungkap Ayang Utriza Yakin, dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, kepada Historia. Ayang menyelesaikan master dan doktornya dalam bidang sejarah, filologi, dan hukum Islam dari Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales (EHESS) Paris, Prancis. Ayang menjelaskan, perdagangan opium telah ada pada paruh pertama abad 17, sebelum Nusantara dikuasai Belanda. Akhir abad 16, bangsa Arab adalah pemasok opium pertama ke Asia, termasuk ke Nusantara, dan khususnya ke Jawa.

  • Kisah Anak Lurah Jadi Raja Kretek

    BERAGAM merek rokok mengisi etalase di belakang kasir minimarket. Sementara di warung-warung, rokok biasa dijual per batang alias ketengan, pilihan bagi perokok berkantung pas-pasan. Bagi sebagian orang, rokok telah menjadi kebutuhan primer seperti halnya makanan. Dalam sejarah bisnis rokok tersebutlah nama Nitisemito. Ia lahir di Kudus, Jawa Tengah pada 1863, dengan nama kecil Roesdi. Ayahnya, H. Soelaiman, seorang lurah di Desa Jagalan, Kudus Kulon. Nitisemito menjadi simbol pengusaha bumiputra yang sukses di masa Hindia Belanda. Ia berhasil menjadi pengusaha rokok terbesar sebelum Perang Dunia II. Sehingga pers menjulukinya raja kretek.

  • Padamnya Rokok Kretek Bal Tiga Nitisemito

    PABRIK rokok Bal Tiga milik Nitisemito di Kudus, Jawa Tengah, telah sibuk sejak matahari belum lama terbit. Para buruh berdatangan untuk memproduksi rokok kretek yang digemari masyarakat sebelum Perang Dunia II. Kisah Nitisemito dalam membangun bisnis rokoknya tak dapat dipandang sebelah mata. Tak penah mendapat pendidikan formal, namun Nitisemito sukses mendirikan perusahaan rokok tersohor berkat sistem pemasaran modern dan tak biasa pada masanya. Sehingga, ia dijuluki raja kretek Promosi yang dilakukan perusahaan rokok Nitisemito begitu masif dan agresif. Kepada para pelanggan kreteknya, menurut Amen Budiman dan Onghokham dalam Hikayat Kretek, Nitisemito menyediakan berbagai macam hadiah menarik, ikut serta meramaikan pasar malam dengan mendirikan stan rokok, menyelenggarakan pertunjukan sandiwara keliling, hingga yang paling hebat menyewa pesawat terbang hanya untuk menyebarkan pamflet kretek.

  • Upaya Raja Kretek Mengatasi Pemalsuan Rokoknya

    PERUSAHAAN rokok kretek merek Bal Tiga milik raja ketek Nitisemito gencar melakukan promosi dengan berbagai cara. Mulai dari menukarkan bungkus rokok dengan beragam hadiah, mengerahkan penjual es krim keliling, membuka stan atau kios di pasar malam, iklan di media massa dan papan reklame, hingga menyebarkan pamflet menggunakan pesawat terbang. Popularitas rokok kretek Bal Tiga di pasaran mengakibatkan munculnya produk-produk rokok tiruan. Menurut cucu Nitisemito, Alex Soemadji Nitisemito, untuk mengatasi pemalsuan, perusahaan rokok kretek Bal Tiga memberikan kode pada bungkus rokok yang hanya diketahui oleh perusahaan. Perusahaan juga mengerahkan para petugas berkeliling dari satu tempat ke tempat lain untuk mencari tahu ada tidaknya rokok palsu di pasaran. “Sementara pengawasan dilakukan secara ketat, maka rokok palsu yang beredar di pasaran menjadi berkurang,” tulis Alex dalam Raja Kretek Nitisemito. Namun, upaya tersebut kurang mencapai sasaran. Petugas mengalami kesulitan karena luasnya peredaran rokok yang mencakup berbagai wilayah di Indonesia. “Sedikit kendor pengawasan maka rokok-rokok palsu itu mulai beredar lagi,” tulis Alex.

  • Cara Raja Kretek Mempromosikan Rokoknya

    PERKEMBANGAN teknologi yang kian canggih memudahkan perusahaan untuk mempromosikan produknya, tak terkecuali perusahaan rokok. Baliho hingga televisi jadi andalan perusahaan rokok untuk mengiklankan rokoknya. Guna menarik perhatian publik, iklan rokok diproduksi dengan tema maupun cerita yang menarik, seperti iklan bersambung hingga iklan bermuatan isu aktual dan kritik sosial. Ada pula iklan rokok yang menampilkan model pria dengan hobi dan petualangan. Promosi besar-besaran tak hanya dilakukan perusahaan rokok masa kini. Pada abad ke-20, perusahaan rokok milik raja kretek Nitisemito merek Bal Tiga di Kudus, Jawa Tengah melancarkan pemasaran dengan cara unik dan menarik.

  • Rokok Kretek Agus Salim

    DIAM tidak pernah menjadi pilihan. Begitulah penggambaran sosok Haji Agus Salim. Salah seorang founding fathers ini tidak pernah berhenti mengabdikan dirinya bagi kemajuan bangsa. Meski usianya sudah tidak lagi muda, dia secara langsung terus ikut dalam memastikan keajegan Indonesia. Hanya maut yang mampu mendiamkan manusia berjuluk The Grand Old Man (Orang Tua Besar) itu dari pengabdiannya. Sekira tahun 1950, setelah tidak lagi terlibat langsung dalam politik Indonesia, Agus Salim diangkat menjadi penasihat Menteri Luar Negeri. Pengalamannya selama masa perjuangan diplomasi dianggap penting dalam kemajuan hubungan luar negeri Indonesia. Terlebih namanya sudah dikenal secara luas oleh tokoh-tokoh dari negara lain berkat aktifitasnya di masa perjuangan kemerdekaan. Tercatat dalam Seratus Tahun Haji Agus Salim, Agus Salim pernah beberapa kali menduduki posisi menteri luar negeri, yakni Menteri Muda Luar Negeri Kabinet Sjahrir II, Menteri Luar Negeri Kabinet Amir Sjarifuddin, dan Kabinet Mohammad Hatta. Dia termasuk satu dari sejumlah tokoh yang berjasa bagi terciptanya pengakuan kedaulatan Republik Indonesia dari negara-negara Timur Tengah.

  • Mengurai Pita Cukai

    DI ANTARA beragam komoditas yang menopang kas negara, tembakau menempati posisi yang unik. Ia bukan sekadar tanaman perkebunan, melainkan objek fiskal yang sejak awal diperlakukan berbeda sejak masa kolonial Belanda. Keuntungannya diambil, dipajaki, bahkan “dikunci” melalui mekanisme cukai. Sebuah instrumen yang lazim dikenakan pada barang dengan karakteristik tertentu. Bagaimana dengan komoditas lain seperti gula atau hasil tambang? Mengapa justru tembakau dan produk turunannya yang dikenai cukai? Jawabannya karena tembakau menguntungkan dan keuntungan itu dihasilkan oleh industri pribumi. Dalam konteks ini, negara kolonial mengekstraksi pendapatan tanpa mengganggu kepentingan modal besar Eropa yang menguasai sektor gula dan tambang. Berbeda dengan pajak biasa, cukai tidak dikenakan pada bahan mentah, melainkan barang jadi siap dikonsumsi. Dalam kasus tembakau, yang dikenai adalah rokok. Rokok merupakan produk massal dengan permintaan tinggi, mudah diproduksi ulang, dan pasarnya relatif stabil. Negara kolonial melihatnya sebagai sumber penerimaan yang aman, bahkan sebelum istilah itu populer dalam ekonomi modern. Pemerintah kolonial Belanda menetapkan cukai ketika industri rokok kretek berkembang pesat di tengah krisis ekonomi global (malaise) tahun 1930-an. Pemerintah melihat industri ini memiliki daya tahan yang kuat, karena di saat sektor lain terpuruk, rokok kretek justru mampu bertahan, bahkan terus berkembang. “Dalam catatan Darmawan Mangoenkoesoemo, di Kudus mengalami dua kali lipat penambahan pabrik rokok kretek dalam lima tahun (1929–1934). Menurut Parada Harahap, alasannya karena tidak perlu berpendidikan untuk menjadi pegawai dan bisa mencapai pasar kecil,” catat Amen Budiman dan Onghokham dalam Hikayat Kretek. Berdasarkan catatan Kantor Statistik di Batavia, produksi tembakau di Jawa dan Madura pada 1931 menunjukkan skala yang sangat besar. Lahan seluas 241.135 bahu ditanami tembakau, dengan asumsi hasil rata-rata 5 pikul per bahu, maka total produksi diperkirakan 1,2 juta pikul atau setara 75 juta kilogram. Dari jumlah tersebut, ekspor tembakau sebesar 63.522.168 kilogram. Dua pria Jawa Tengah menghisa tembakau. (KITLV). Perkebunan besar di Vorstenlanden (wilayah-wilayah kerajaan) dan Besuki menyumbang 28.424.439 kilogram, sementara tembakau rakyat berkontribusi 35 juta kilogram dari total produksi 40 juta kilogram. Sebagian tembakau rakyat diserap oleh industri dalam negeri. Untuk produksi rokok, digunakan 1.440.000 kilogram (dengan komposisi campuran tertentu), sementara produksi 7,5 miliar batang rokok menghabiskan 7.500.000 kilogram tembakau. Selain itu, industri strootjes (rokok lintingan) yang mencapai 8 miliar batang membutuhkan 3.200.000 kilogram. Secara keseluruhan, konsumsi industri sekitar 12 juta kilogram. Di luar kebutuhan industri dan ekspor, sisa tembakau 28 juta kilogram dikonsumsi oleh masyarakat, baik dalam bentuk lintingan maupun penggunaan lainnya. “Maka, sejak saat itu pula komoditi eksotis ini dibebani pungutan pajak dalam bentuk cukai, yakni atas produk olahannya dalam bentuk rokok, sehingga sering juga disebut sebagai cukai rokok,” catat Gugun El Guyanie dkk. dalam Ironi Cukai Tembakau. Upaya Penolakan Pungutan cukai semula sporadis mulai dilembagakan. Pemerintah kolonial Belanda menerbitkan berbagai regulasi seperti Tabaksaccijns-Ordonnantie (1932–1949), yang mengatur pita cukai, tarif, hingga distribusi hasilnya. Ketentuan ini ditetapkan melalui Staatsblad Nomor 517 Tahun 1932 sebagai dasar pemberlakuan ordonansi cukai tembakau di Hindia Belanda. Dalam aturan ini, objek cukai yang dikenakan adalah rokok, cerutu, strootjes, dan produk tembakau lain yang dihisap. Setiap produk wajib menggunakan pita cukai sebagai tanda telah membayar ketentuan. Tanpa pita cukai, barang dianggap ilegal. Kebijakan ini menggoncang industri kretek yang masih berkembang. Dampaknya meningkatnya produksi melinting rokok sendiri karena lebih murah, menurunnya daya beli, dan menekan produsen kecil. Penolakan datang dari berbagai daerah seperti Tulungagung dan Kudus. Para produsen dan buruh memprotes karena tidak terwakili dalam komisi cukai dan khawatir industri yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja akan terdampak serius. Mereka menilai cukai tinggi dapat menurunkan produksi, bahkan menyebabkan penutupan pabrik. Nitisemito. (Repro Hikayat Kretek). Dalam surakabat Het Nieuws van Den Dag voor Nederlandsch-Indië, 23 Januari 1933, pegusaha besar seperti Nitisemito dari Kudus, yang sementara bermukim di Salatiga, tetap mampu menjalankan usahanya, sementara banyak pekerja di Kudus kehilangan pekerjaan tanpa kejelasan. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terhadap pemenuhan kebutuhan hidup para penganggur. Di sisi lain, industri rokok di kota Semarang, Ambarawa, dan Yogyakarta justru berkembang. Akibat kebijakan cukai tembakau, produsen di Kudus mengalami kerugian besar, baik bagi pengusaha maupun para pekerja, yang dampaknya tidak mudah dipulihkan. Kendati demikian, pemerintah tetap melanjutkan kebijakan tersebut. Bahkan, sistem cukai cenderung menguntungkan produsen besar, sementara produsen kecil terdesak keluar dari industri. Pemerintah menyatakan dalam pembentukan panitia ahli cukai tembakau pada 1932, industri kretek dari Jawa Tengah dan Jawa Timur telah diwakili oleh seorang ahli, termasuk produsen dari Kudus yang dianggap berpengalaman. Upaya mencari anggota pengganti dari kalangan pribumi terkendala minimnya kandidat yang memenuhi syarat dan bersedia, sehingga posisinya diisi ahli keturunan Tionghoa. Pemerintah juga memberikan kelonggaran teknis, seperti memperpanjang jatuh tempo pembayaran cukai hingga 1 Februari 1933. Secara umum, pemerintah menilai penerapan cukai tidak akan menurunkan produksi maupun penyerapan tenaga kerja secara signifikan. Meski beberapa pabrik sempat tutup, hal itu dianggap sementara akibat penumpukan stok sebelum kebijakan berlaku. Sementara itu, laporan di lapangan menunjukkan penutupan sejumlah pabrik, meskipun kembali beroperasi. Pemerintah kolonial melihat belum perlu intervensi terhadap dampak sosial ekonomi kebijakan tersebut. Bahkan, aturan cukai ini terus diadopsi hingga awal kemerdekaan Indonesia. “Setelah kemerdekaan, pemerintah Indonesia melanjutkan pemungutan cukai tembakau dalam UU Darurat Nomor 22 Tahun 1950 Penurunan Cukai Tembakau. Undang-undang ini mengatur harga jual eceran (HJE), pemungutan cukai yang diturunkan, dan penetapan golongan-golongan pengusaha tembakau yang dibebani kewajiban membayar cukai,” catat Gugun. Meski Indonesia telah merdeka, kebijakan pemungutan cukai tembakau masih mengadopsi warisan pemerintah kolonial Belanda. Sistem pita cukai, penggolongan produk, hingga mekanisme pengawasan masih bersinambungan. Perbedaannya terletak pada tujuannya. Jika pada masa kolonial cukai sebagai alat eksploitasi fiskal, sedangkan pada masa kemerdekaan cukai menjadi sumber penerimaan negara sekaligus instrumen pengaturan industri tembakau.*

  • Anzio, Palagan Sengit Merebut Roma

    DARI anjungan kapal USS Biscayne, Mayjen John P. Lucas merapal doa dalam hati. Pukul dua dini hari 22 Januari 1944, Panglima Korps ke-6 Tentara ke-5 Angkatan Darat Amerika Serikat (AD AS) itu lantas memelototi binokularnya untuk mengecek keadaan pasukannya yang baru beringsut dari kapal-kapal pendarat menuju kota pantai Anzio, Italia. Operasi Shingle yang jadi tanggung jawab Jenderal Lucas itu pun dimulai. Dua gugus tugas pasukan Sekutu yang terdiri dari Divisi Infantri ke-3, Korps ke-6 AD AS, dan Divisi Infantri ke-1 AD Inggris dengan total 36 ribu personel berangsur-angsur mulai diangkut dengan 16 landing craft, delapan landing ship infantry, 84 landing ship tank, 96 landing craft infantry, dan 50 landing craft tank dari ratusan kapal dalam konvoi yang berangkat dari Pelabuhan Napoli pada 21 Januari malam. Lucas bersyukur. Di luar dugaan, sekira 20 ribu serdadu Sekutu yang menggelar pendaratan amfibi itu tak sekalipun memicu tembakan meriam maupun senjata lain dari pihak musuh. Unsur pendadakan Operasi Shingle telah tercapai.

  • Benteng Labrador Saksi Bisu Pertahanan Terakhir Singapura

    MOUNTING meriam, parapet, dan hoist-nya di beberapa bagian sudah berlumut. Laras meriam 6 incinya yang moncongnya menghadap ke arah Selat Pandan itu pun sudah sedikit berkarat. Pun cat tiga patung krunya, sudah mulai mengelupas. Meski begitu, monumen di Benteng Pasir Panjang tersebut tetap berfungsi baik sebagai pengingat gigihnya pertahanan Singapura saat diinvasi Jepang di pekan kedua Februari 1942. Terlebih, monumen yang juga acap dikenal sebagai Baterai Labrador itu sangat tertata rapi saat dikunjungi penulis pada medio September 2014. Tak semua sisa-sisa situs baterai ditampilkan lengkap, memang. Beberapa objek situs lain hanya tersisa mounting, parapet, dan hoist tanpa meriamnya. Menurut Yusof Mahmud, guide dari Singapore Tourism Board (STB), meriam yang dimaksud di atas hanya salah satu bekas meriam yang mirip dengan yang pernah ditempatkan di Baterai Labrador. Meriam yang ditampilkan itu merupakan temuan meriam yang terkubur di situs Kamp Beach Road pada Maret 2001. Oleh National Heritage Board, meriam itu lalu ditempatkan di Baterai Labrador, dilengkapi dengan tambahan tiga patung kru yang sedang mengoperasikan meriam.

  • Palagan Terakhir di Eropa

    PERAYAAN VE Day (Victory Europe) atau Hari Kemenangan Perang Dunia II di Eropa ke-75 terasa begitu berbeda pada Jumat (8/5/2020). Tak ada parade maupun festival mengenang heroisme Sekutu mengenyahkan Nazi di Eropa. Jalan-jalan kota London, Inggris yang biasanya disesaki lautan manusia, kini sunyi mengingat negeri Ratu Elizabeth II itu masih bergelut dengan pandemi virus corona. Perayaan VE Day tetap bergulir sesuai protap-nya. Pada pukul 08.40 pagi waktu Inggris, papan-papan iklan di Piccadilly Circus memajang poster-poster VE Day. Pesawat-pesawat tempur RAF (AU Inggris) tetap beratraksi di langit kota Edinburgh hingga Cardiff City. Setelah meletakkan karangan bunga di Westminster Hall pada pukul 11 pagi, Ketua Parlemen Sir Lindsay Hole tetap membacakan kembali pidato Perdana Menteri Winston Churchill 75 tahun lampau. Rangkaian prosesi perayaan itu bakal ditutup pidato Ratu Elizabeth II di Istana Windsor pada pukul 9 malam sebagaimana yang dilakukan ayahnya, Raja George VI, di tempat dan waktu yang sama via radio.

bg-gray.jpg
Tedy masuk militer karena pamannya yang mantan militer Belanda. Karier Tedy di TNI terus menanjak.
bg-gray.jpg
Dua anggota legiun Mangkunegaran ikut serta gerakan anti-Belanda. Berujung pembuangan.
bg-gray.jpg
Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta merupakan buah kasih dokter misionaris Belanda bernama J.G. Scheurer yang dijuluki Dokter Tolong.
bg-gray.jpg
Poligami dipraktikkan oknum tentara sejak dulu. Ada yang dapat hukuman karenanya.
bg-gray.jpg
Snouck Hurgronje diangkat menjadi pejabat negara di Hindia Belanda. Dia mengamati dan memberikan catatan serta nasihat yang membantu pemerintah kolonial mengatur ketertiban dan keamanan di wilayah koloni.
bottom of page