top of page

Busung Lapar di Tanah Subur

Banyumas salah satu daerah lumbung padi bagi Jawa Tengah. Musibah banjir dan penyakit malaria sebabkan kelaparan di wilayah tersebut. Masalah ini menjadi perhatian anggota DPR.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Pemeriksaan masyarakat oleh dokter Tionghoa untuk mengatasi masalah hongeroedeem (busung lapar) di Kabupaten Banyumas pada 1933. (ANRI, Kementerian Penerangan Jawa Tengah No. 5603-1272).

24 Mar
7 menit membaca

HINGGA pertengahan dekade 1950-an, wilayah Banyumas Selatan dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi yang menopang kebutuhan pangan bagi berbagai daerah di Jawa Tengah. Namun ironisnya, terdapat laporan yang menyebutkan ratusan orang kurang makan di Karesidenan Banyumas. Angka kematian bahkan lebih tinggi dibandingkan angka kelahiran.


Beberapa surat kabar nasional pun memberitakan problema tersebut. Indonesia Raya edisi 14 Maret 1957 memberitakan, 600 orang di Karesidenan Banyumas kekurangan pangan. Dari angka tersebut terdapat 460 orang yang dirawat, sedangkan jumlah rumah sakit darurat di karesidenan hanya ada 19 buah. Harian Antara tanggal 10 Juli 1957 dan PIA Semarang tanggal 16 Juli 1957 pun memperingatkan mengenai bahaya kelaparan yang mengancam daerah Jawa Tengah, utamanya Karesidenan Banyumas.


Hal tersebut menarik perhatian anggota DPR dari Fraksi Partai Nahdlatul Ulama (NU), K.H. Muslich. Setelah membaca laporan Antara dan PIA Semarang, Muslich mempertanyakan permasalahan tersebut. Sebagai anggota DPR, Muslich memiliki hak interpelasi kepada pemerintah sesuai Pasal 69 Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950).

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
bg-gray.jpg
Tiga bersaudara berjuang mempertahankan kemerdekaan di Kalimantan Barat. Bardan Nadi, yang gugur di tangan tentara Belanda, diingat sebagai pahlawan. Sedangkan jejak kedua saudaranya menghilang di tengah perburuan kaum komunis setelah 1965.
transparant.png
bottom of page