- 12 jam yang lalu
- 7 menit membaca
HINGGA pertengahan dekade 1950-an, wilayah Banyumas Selatan dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi yang menopang kebutuhan pangan bagi berbagai daerah di Jawa Tengah. Namun ironisnya, terdapat laporan yang menyebutkan ratusan orang kurang makan di Karesidenan Banyumas. Angka kematian bahkan lebih tinggi dibandingkan angka kelahiran.
Beberapa surat kabar nasional pun memberitakan problema tersebut. Indonesia Raya edisi 14 Maret 1957 memberitakan, 600 orang di Karesidenan Banyumas kekurangan pangan. Dari angka tersebut terdapat 460 orang yang dirawat, sedangkan jumlah rumah sakit darurat di karesidenan hanya ada 19 buah. Harian Antara tanggal 10 Juli 1957 dan PIA Semarang tanggal 16 Juli 1957 pun memperingatkan mengenai bahaya kelaparan yang mengancam daerah Jawa Tengah, utamanya Karesidenan Banyumas.
Hal tersebut menarik perhatian anggota DPR dari Fraksi Partai Nahdlatul Ulama (NU), K.H. Muslich. Setelah membaca laporan Antara dan PIA Semarang, Muslich mempertanyakan permasalahan tersebut. Sebagai anggota DPR, Muslich memiliki hak interpelasi kepada pemerintah sesuai Pasal 69 Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950).
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












