- 21 Jun 2019
- 3 menit membaca
Diperbarui: 27 Jul
RAPAT Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Delta Djakarta, perusahaan minuman beralkohol, menetapkan pembagian dividen (laba untuk pemegang saham) sebesar Rp387,72 miliar pada 19 Juli 2019 mendatang. Tiap pemegang saham akan menerima dividen sesuai besaran persentase kepemilikan saham di PT. Delta Djakarta.
Kepemilikan saham terbesar PT Delta Djakarta berada di perusahaan San Miguel Corporation Pte. sebanyak 58,33 persen. Selanjutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memegang saham sebanyak 26,25 persen. Sisa saham 15,42 persen adalah milik publik.
Rilis pembagian dividen tersebut mengingatkan kembali rencana penjualan seluruh saham milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta tahun lalu. Ternyata hingga hari ini Pemprov tak kunjung menjual sahamnya.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















