- 31 Des 2017
- 7 menit membaca
DI bulan Desember ini, 350 tahun yang lalu, suasana tegang masih menyelimuti hati setiap orang di Benteng Somba Opu. Sebuah perjanjian yang sangat penting bagi Kerajaan Gowa-Tallo baru saja ditandatangani sebulan sebelumnya, tepatnya pada 18 November 1667. Perjanjian yang dikenal sebagai Perjanjian Bungaya itu terpaksa disetujui oleh pihak Kerajaan Gowa-Tallo setelah berkonflik dengan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) selama setengah abad.
Sejak paruh pertama abad ke-17, berbagai perlawanan yang dilancarkan oleh Kerajaan Gowa-Tallo di Kepulauan Maluku dianggap sebagai ancaman serius. Saat itu Kompeni melakukan berbagai cara untuk memantapkan monopoli perdagangan di kawasan timur Nusantara tersebut. Kompeni yang melihat banyaknya palili’ (daerah/kerajaan bawahan) yang dimiliki Gowa, serta dengan mempertimbangkan suasana politik yang panas antara palili’ dan Sultan Hasanuddin sebagai Raja Gowa, akhirnya menemukan celah dengan menjalin koalisi tak terduga dengan Arung Palakka, seorang bangsawan nan cerdas dari Bone yang dibawa sebagai tawanan ke Gowa pada akhir 1644.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















