Hasil pencarian
Cari di situs ini
10064 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Kisah di Balik Pangeran Kecil
SEORANG pilot terdampar di tengah Gurun Sahara, jauh dari pemukiman penduduk. Karena persediaan air minum yang dibawanya terbatas, dia berusaha memperbaiki pesawatnya sesegera mungkin. Saat itulah dia bertemu seorang anak laki-laki yang disebutnya sebagai Pangeran Kecil. Sembari memperbaiki pesawatnya, sang pilot mendengarkan cerita Pangeran Kecil yang rupanya berasal dari sebuah asteroid bernama B612. Di planet ini, terdapat gunung berapi, pohon baobab, dan setangkai bunga mawar. Suatu hari, Pangeran Kecil memutuskan untuk meninggalkan planetnya dan berkelana. Ia mengunjungi enam planet, yang masing-masing dihuni satu orang dewasa yang mencerminkan sifat-sifat manusia yang unik. Ada seorang raja yang gemar memberikan perintah. Ada pula seorang pria sombong yang ingin selalu dipuji orang lain padahal tinggal sendirian di planet itu. Setelah melewati keenam planet tersebut, Pangeran Kecil sampai di Bumi. Ia bertemu dengan seekor ular, sekumpulan semak mawar, dan seekor rubah yang akhirnya menjadi temannya. Dari rubah, Pangeran Kecil belajar bahwa hal-hal penting hanya bisa dilihat oleh hati, bukan dengan mata.
- The Man Behind the Controversial Term Tante Girang
WHEN he was thrown into prison for fighting a Dutch sergeant, Tomi shared a cell with a notorious killer. “Samber Nyawa”, or Soul Snatcher, was what the killer introduced himself as. In the cell, they wrestled and exchanged blows to prove who was the toughest. The brawl ended with a conversation about their respective lives. However, after chatting for only a short while, Samber Nyawa excused himself and left Tomi. “Tomorrow I’m being sent to Nusakambangan,” said Samber Nyawa. Tomi was once again overcome by loneliness. He was all alone in his cell. Suddenly, he remembered Aunt Marjati. “She was so voluptuous, like a gazelle, sturdy, and her breath was tight, and he remembered how many times Aunt Marjati bit his shoulder as her climax was about to erupt, thrashing about like someone possessed in his strong grip, and, oh...” That is how Motinggo Boesje skillfully weaves words in the story of Tante Marjati (Aunt Marjati), which is suggestive and arouses the reader. He tells the story of Tomi, Narti—Tomi’s peer—, and Aunt Marjati, as well as the intimate relationships that develop among them. The story is set during the independence revolution.
- Hasjim Keki Gara-gara Bung Karno Ngungsi Tak Bawa Koki
SAAT sedang sibuk mengkoordinir pertahanan di daerah tempat tinggalnya, Cianjur, Hasjim Ning mendapat telepon dari Bupati Mohammad Jasin pada suatu hari di awal Oktober 1945. Pengusaha yang merupakan keponakan Bung Hatta itu diminta segera datang ke kantor bupati karena ditunggu Menteri Dalam Negeri R.A.A. Wiranatakusumah. Hasjim dijelaskan bahwa situasi keamanan Jakarta makin tak menentu. Desas-desus Sukarno akan ditangkap dan diadili sebagai penjahat perang atas kolaborasinya dengan Jepang kian sering terdengar. Meski tak bisa dilacak kebenarannya, desas-desas itu bahkan telah muncul pada awal 1945. Sukarno mengalaminya ketika bersama Hatta berkunjung ke Makassar pada Maret 1945. “Kota Makassar menjadi sasaran pemboman terus-menerus, karena pihak Sekutu rupanya mengetahui bahwa Sukarno berada di sana. Sudah tidak ragu lagi bahwa mereka mengejar Sukarno. Sebenarnya aku tidak bisa menyalahkan mereka, oleh karena memang Sekutu menganggapku sebagai penjahat-perang,” kata Sukarno dalam otobiografinya Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.
- Kesaksian Hasjim Ning tentang Penyelesaian PRRI
KETIKA sejumlah kolonel di daerah mulai mengeluarkan tuntutan kepada pemerintah pusat pada akhir 1956, Presiden Sukarno berupaya turun tangan mengatasinya lantaran kabinet Ali Sastroamidjojo II maupun Djuanda yang menggantikannya tak kunjung dapat menyelesaikan masalah tersebut. Tindakan Kolonel A. Husein di Padang merupakan bentuk protesnya terhadap pemerintah pusat yang dianggap oleh sejumlah perwira daerah sebagai mengabaikan kepentingan daerah. Sentralisasi pembangunan, pembubaran Divisi Banteng, makin menguatnya PKI setelah Pemilu 1955 dan diperparah oleh mundurnya Moh. Hatta dari kursi wakil presiden menjadi alasan di balik protes tersebut. Begitu mendengar kabar Kolonel A. Husein mengambilalih pemerintahan Sumatera Tengah dari tangan Gubernur Ruslan Muljohardjo, presiden segera mengutus Hasjim Ning, sahabatnya yang merupakan keponakan Bung Hatta.
- Jusuf Muda Dalam di Mata Hasjim Ning
SUKA bergaul dan gemar menolong plus menjadi sabahat Bung Karno membuat Hasjim Ning, keponakan Bung Hatta yang menjadi pengusaha nasional berjuluk “Raja Mobil Indonesia, berada di dalam orbit elite. Posisi itu membuatnya dianggap serba-tahu oleh banyak orang. Padahal, posisi itu kerap membuatnya sial kendati dirinya hanyalah seorang partikelir alias di luar pemerintahan. Kesialan terutama menimpanya jika ada suatu gejolak politik. Periode peralihan rezim, 1965-1966, menjadi periode terberat yang dirasakannya. Hasjim bahkan ikut kena periksa Tim Pemeriksa Umum (Teperpu). “Empat puluh delapan kali aku diperiksa. 48 kali diperiksa oleh suatu tim dengan cara crossexamination memang sangat melelahkan bahkan menjengkelkan walaupun pertanyaan dimajukan dengan sopan tapi korektif. Mungkin karena aku seorang pengusaha besar dan dekat dengan Istana, maka aku dipandang serba tahu ke mana saja uang negara digunakan dan dicolongi orang. Mereka seperti tidak percaya bahwa aku tidak tahu dan tidak ikut kebagian. Mereka seperti tidak tahu bahwa dalam masyarakat lingkungan Istana terdapat serigala dan ular yang saling mengincar mangsa untuk disergap ramai-ramai atau difitnah,” kata Hasjim dalam otobiografinya, Pasang Surut Pengusaha Pejuang.
- Sidang Terbuka Jusuf Muda Dalam
PENGADILAN kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai terdakwa utama bergulir kembali. Sejak awal mencuat, kasus ini telah menyedot perhatian publik. Mulai dari pelanggaran obstruction of justice sejumlah perwira polisi, kesaksian para saksi yang saling bertentangan, hingga menyerempet “perang bintang” antar perwira tinggi di Markas Besar Polri. Digelar secara terbuka, masyarakat terus menanti fakta-fakta baru terkuak dari pengadilan yang masih berlangsung sampai saat ini. Seperti pengadilan Ferdy Sambo, kasus Jusuf Muda Dalam (JMD) pada paruh kedua 1960-an juga menjadi sorotan masyarakat. Jusuf Muda Dalam adalah mantan Menteri Urusan Bank Sentral. Dia terdakwa kasus penggelapan uang negara senilai 97 milyar rupiah. Harian Berita Yudha dan Angkatan Bersendjata –yang berafiliasi dengan Angkatan Darat– adalah dua suratkabar yang paling gencar memberitakan pengadilan kasus Jusuf. Persidangan subversi Jusuf Muda Dalam digelar secara terbuka sejak 31 Agustus 1966. Sejumlah saksi dihadirkan, mulai dari pegawai Bank Sentral, beberapa kolega Jusuf, hingga beberapa wanita yang dekat dengannya. Terkadang, suasana sidang yang tegang mencekam berubah ricuh oleh sorak-sorai para hadirin di ruang sidang. Mereka tertawa mendengar kesaksian para saksi.
- Jusuf Muda Dalam Terpuruk di Ujung Orde
DI ANTARA perkara korupsi yang terjadi di masa awal Orde Baru, perkara yang menjerat Menteri Urusan Bank Sentral Jusuf Muda Dalam termasuk yang santer diberitakan. Selain korupsi, Jusuf didakwa dengan beberapa pidana lainnya seperti subversi dan menyulitkan perekonomian. Jusuf dituduh menyelewengkan Dana Revolusi. Dengan dana itu dia memiliki kekuasaan untuk mengatur izin alokasi kredit yang diberikan kepada importir. Namun, dana tersebut dia pergunakan untuk memberi kredit dengan cara Deferred Payment Credit (DPC) kepada orang-orang terdekatnya. Antara lain kucuran kredit kepada aktris Nurbaini Jusuf (PT Ratu Timur Raya) sebesar 2 juta dolar, kredit kepada H. Hasandik (PT Mega) senilai 5 juta dolar, dan kredit 10 juta dolar kepada The Lien Se (CV Tulus Djujur). Dia juga mengucurkan kredit khusus, tanpa agunan, kepada beberapa perusahaan yang totalnya lebih dari 5 miliar rupiah.
- Dari Tromol Pos No. 8
SENIN pagi itu, 17 Agustus 1959, sekira sejuta orang berkumpul di depan Istana Merdeka. Hadir pula seluruh anggota Kabinet Kerja, para pembesar sipil dan militer, dan korps diplomatik. Mereka hendak mendengarkan pidato Presiden Sukarno di hari perayaan ulang tahun Republik Indonesia. Sukarno berpidato dua setengah jam lamanya. Dalam pidatonya, yang dikenal dengan “Penemuan Kembali Revolusi Kita”, Sukarno menegaskan tekadnya untuk memberantas korupsi. “Tidak boleh lagi sesuatu aparatur negara tak lancar karena memang salah organisasinya, dan tidak boleh lagi orang bekerja pada aparatur negara dengan secara lenggang-kangkung, malas- malasan, ngantuk, atau mementingkan kepentingan sendiri dengan jalan korupsi waktu atau korupsi uang,” kata Sukarno. Tak sekadar berpidato. Untuk merealisasikan niatnya meretul aparat negara di segala bidang, horizontal maupun vertikal, Sukarno memperkenalkan Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan) yang sudah ia lantik ketua dan anggota- anggotanya. “Tugasnya jelas: mengawasi kegiatan aparatur negara,” tegas Sukarno, agar bekerja efisien dan maksimal.
- Peretul yang Kena Retul
PRIYATNA Abdurrasyid masih ingat ketika seorang pengacara datang ke rumahnya suatu pagi pada 1960-an. Ada sesuatu yang ingin dibicarakan. Alih-alih pengacara itu malah menawarkan barang dagangan. Ia pun berang, yang membuat si pengacara melenggang keluar rumah, meninggalkan bawaannya di meja. Priyatna mengejar sembari membawa bungkusan itu. Di luar, Priyatna menangkap dengar pembicaraan pengacara dengan temannya yang menunggu di mobil. Rupanya pengacara barusan berusaha menyogoknya, dan bungkusan itu ternyata berisi segepok uang. Priyatna langsung melemparkan bungkusan sembari mengumpat. “Jadi itu taktik mereka,” ujar Priyatna, mantan jaksa agung muda intelijen berusia 83 tahun, di rumahnya di bilangan Pondok Indah. Apa kasusnya? Priyatna tak menyebutnya spesifik. Tapi ia bisa memastikan bahwa upaya penyogokan itu ada kaitannya dengan kerja-kerjanya selama menjadi jaksa tinggi di Bandung sekaligus wakil kejaksaan di Panitya Retooling Aparatur Negara (Paran), lembaga pembenahan birokrasi dan pemberantasan korupsi, sekira 1962. Retuling menjadi kata yang jamak di masa itu, yang berarti menata ulang atau merombak.
- Keadaan Darurat Korupsi
PADA 20 Agustus 1955, sembilan hari setelah kabinet terbentuk, Perdana Menteri Burhanuddin Harahap menyatakan kepada media: “Banyak orang kaya mendadak harus buktikan ia tidak korupsi.” Selain mempersiapkan pemilu, pemberantasan korupsi menjadi salah satu program Kabinet Burhanuddin demi memulihkan kewibawaan serta kepercayaan rakyat dan tentara terhadap pemerintah. Maklum, kabinet sebelumnya dikecam karena kebijakan lisensi mengakibatkan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah –kebijakan yang juga dikecam Masyumi, partai Burhanuddin, yang tak masuk kabinet. Untuk memperbaiki keadaan yang tak sehat itu, pemerintah menganggap perlu menjalankan tindakan keras dan tegas terhadap orang-orang yang korupsi. “Apabila korupsi yang mulai merajalela di berbagai kalangan itu dibiarkan saja, akan sangat merugikan rakyat dan negara,” kata Burhanuddin.
- Hotel Prodeo Talagasari
PADA 28 Maret 1957, politisi Masyumi Jusuf Wibisono memenuhi panggilan Corps Polisi Militer (CPM) di Bandung. Ia mengajak Mohammad Sjafaat Mintaredja, asisten pribadinya, sebagai teman ngobrol di jalan dalam perjalanan dari Jakarta menuju Bandung. Setibanya di markas CPM, Jusuf terkejut karena ia harus ditahan atas perintah KSAD sekaligus Penguasa Perang Pusat (Peperpu) Mayor Jenderal TNI A.H. Nasution. “Tempat tahanan adalah sebuah hotel kecil, bernama Talagasari, yang letaknya di luar kota Bandung, tidak jauh dari pinggir jalan ke Lembang,” kata Jusuf dalam biografinya, Karang di Tengah Gelombang karya Soebaginjo I.N. Mintaredja ikut mengantarkan Jusuf ke Hotel Talagasari. Setelah itu, ia pulang ke Jakarta untuk memberi tahu istri Jusuf, Sumijati Sontodihardjo. Setelah itu, ia kembali ke Bandung dan ditahan. Sebagai asisten pribadi Jusuf, ia dianggap mengetahui banyak hal. Namun, CPM tak memperoleh informasi yang bisa menyeret Jusuf ke pengadilan.
- Penangkapan Mantan Menteri Kehakiman
TRUK Corps Polisi Militer (CPM) mendatangi rumah Mr. Djody Gondokusumo, mantan menteri kehakiman Kabinet Ali Sastroamidjojo I, di Jalan Teuku Umar 44 Jakarta Pusat. Tujuannya menangkap Djody. Penangkapan itu atas perintah yang dikeluarkan dan ditandatangani Jaksa Agung Soeprapto. Dengan truk tersebut Djody dibawa ke markas besar CPM di Jalan Guntur. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah pelantikan Kabinet Burhanuddin Harahap. Keesokan harinya, media memberitakan pernyataan pers Kepala Penerangan Angkatan Darat Letkol Imam Soekarto. Ia menyatakan, sebagaimana dikutip harian Merdeka, 13 Agustus 1955, “Berdasarkan laporan-laporan dan bukti-bukti yang sudah didapatkan, pada 12 Agustus 1955 jam 16:15 CPM Jakarta telah melakukan penangkapan terhadap Mr. DG. Untuk pemeriksaan lebih lanjut maka diadakan penahanan.” Beberapa jam setelah penangkapan, petugas Kejaksaan Agung menggeledah sebuah rumah di Jalan Kenari 22 Jakarta yang biasa dikunjungi Djody. Dalam brankas ditemukan uang sebesar Rp135.000. Jaksa Agung Soeprapto, dalam keterangan pers sehari setelah penangkapan, menyatakan bahwa ia memerintahkan penahanan Djody terkait perbuatan korupsi selama menjabat menteri kehakiman pada Kabinet Ali Sastroamidjojo I.





















