Hasil pencarian
9797 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Mengurai Pita Cukai
DI ANTARA beragam komoditas yang menopang kas negara, tembakau menempati posisi yang unik. Ia bukan sekadar tanaman perkebunan, melainkan objek fiskal yang sejak awal diperlakukan berbeda sejak masa kolonial Belanda. Keuntungannya diambil, dipajaki, bahkan “dikunci” melalui mekanisme cukai. Sebuah instrumen yang lazim dikenakan pada barang dengan karakteristik tertentu. Bagaimana dengan komoditas lain seperti gula atau hasil tambang? Mengapa justru tembakau dan produk turunannya yang dikenai cukai? Jawabannya karena tembakau menguntungkan dan keuntungan itu dihasilkan oleh industri pribumi. Dalam konteks ini, negara kolonial mengekstraksi pendapatan tanpa mengganggu kepentingan modal besar Eropa yang menguasai sektor gula dan tambang. Berbeda dengan pajak biasa, cukai tidak dikenakan pada bahan mentah, melainkan barang jadi siap dikonsumsi. Dalam kasus tembakau, yang dikenai adalah rokok. Rokok merupakan produk massal dengan permintaan tinggi, mudah diproduksi ulang, dan pasarnya relatif stabil. Negara kolonial melihatnya sebagai sumber penerimaan yang aman, bahkan sebelum istilah itu populer dalam ekonomi modern. Pemerintah kolonial Belanda menetapkan cukai ketika industri rokok kretek berkembang pesat di tengah krisis ekonomi global (malaise) tahun 1930-an. Pemerintah melihat industri ini memiliki daya tahan yang kuat, karena di saat sektor lain terpuruk, rokok kretek justru mampu bertahan, bahkan terus berkembang. “Dalam catatan Darmawan Mangoenkoesoemo, di Kudus mengalami dua kali lipat penambahan pabrik rokok kretek dalam lima tahun (1929–1934). Menurut Parada Harahap, alasannya karena tidak perlu berpendidikan untuk menjadi pegawai dan bisa mencapai pasar kecil,” catat Amen Budiman dan Onghokham dalam Hikayat Kretek. Berdasarkan catatan Kantor Statistik di Batavia, produksi tembakau di Jawa dan Madura pada 1931 menunjukkan skala yang sangat besar. Lahan seluas 241.135 bahu ditanami tembakau, dengan asumsi hasil rata-rata 5 pikul per bahu, maka total produksi diperkirakan 1,2 juta pikul atau setara 75 juta kilogram. Dari jumlah tersebut, ekspor tembakau sebesar 63.522.168 kilogram. Dua pria Jawa Tengah menghisa tembakau. (KITLV). Perkebunan besar di Vorstenlanden (wilayah-wilayah kerajaan) dan Besuki menyumbang 28.424.439 kilogram, sementara tembakau rakyat berkontribusi 35 juta kilogram dari total produksi 40 juta kilogram. Sebagian tembakau rakyat diserap oleh industri dalam negeri. Untuk produksi rokok, digunakan 1.440.000 kilogram (dengan komposisi campuran tertentu), sementara produksi 7,5 miliar batang rokok menghabiskan 7.500.000 kilogram tembakau. Selain itu, industri strootjes (rokok lintingan) yang mencapai 8 miliar batang membutuhkan 3.200.000 kilogram. Secara keseluruhan, konsumsi industri sekitar 12 juta kilogram. Di luar kebutuhan industri dan ekspor, sisa tembakau 28 juta kilogram dikonsumsi oleh masyarakat, baik dalam bentuk lintingan maupun penggunaan lainnya. “Maka, sejak saat itu pula komoditi eksotis ini dibebani pungutan pajak dalam bentuk cukai, yakni atas produk olahannya dalam bentuk rokok, sehingga sering juga disebut sebagai cukai rokok,” catat Gugun El Guyanie dkk. dalam Ironi Cukai Tembakau. Upaya Penolakan Pungutan cukai semula sporadis mulai dilembagakan. Pemerintah kolonial Belanda menerbitkan berbagai regulasi seperti Tabaksaccijns-Ordonnantie (1932–1949), yang mengatur pita cukai, tarif, hingga distribusi hasilnya. Ketentuan ini ditetapkan melalui Staatsblad Nomor 517 Tahun 1932 sebagai dasar pemberlakuan ordonansi cukai tembakau di Hindia Belanda. Dalam aturan ini, objek cukai yang dikenakan adalah rokok, cerutu, strootjes, dan produk tembakau lain yang dihisap. Setiap produk wajib menggunakan pita cukai sebagai tanda telah membayar ketentuan. Tanpa pita cukai, barang dianggap ilegal. Kebijakan ini menggoncang industri kretek yang masih berkembang. Dampaknya meningkatnya produksi melinting rokok sendiri karena lebih murah, menurunnya daya beli, dan menekan produsen kecil. Penolakan datang dari berbagai daerah seperti Tulungagung dan Kudus. Para produsen dan buruh memprotes karena tidak terwakili dalam komisi cukai dan khawatir industri yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja akan terdampak serius. Mereka menilai cukai tinggi dapat menurunkan produksi, bahkan menyebabkan penutupan pabrik. Nitisemito. (Repro Hikayat Kretek). Dalam surakabat Het Nieuws van Den Dag voor Nederlandsch-Indië, 23 Januari 1933, pegusaha besar seperti Nitisemito dari Kudus, yang sementara bermukim di Salatiga, tetap mampu menjalankan usahanya, sementara banyak pekerja di Kudus kehilangan pekerjaan tanpa kejelasan. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terhadap pemenuhan kebutuhan hidup para penganggur. Di sisi lain, industri rokok di kota Semarang, Ambarawa, dan Yogyakarta justru berkembang. Akibat kebijakan cukai tembakau, produsen di Kudus mengalami kerugian besar, baik bagi pengusaha maupun para pekerja, yang dampaknya tidak mudah dipulihkan. Kendati demikian, pemerintah tetap melanjutkan kebijakan tersebut. Bahkan, sistem cukai cenderung menguntungkan produsen besar, sementara produsen kecil terdesak keluar dari industri. Pemerintah menyatakan dalam pembentukan panitia ahli cukai tembakau pada 1932, industri kretek dari Jawa Tengah dan Jawa Timur telah diwakili oleh seorang ahli, termasuk produsen dari Kudus yang dianggap berpengalaman. Upaya mencari anggota pengganti dari kalangan pribumi terkendala minimnya kandidat yang memenuhi syarat dan bersedia, sehingga posisinya diisi ahli keturunan Tionghoa. Pemerintah juga memberikan kelonggaran teknis, seperti memperpanjang jatuh tempo pembayaran cukai hingga 1 Februari 1933. Secara umum, pemerintah menilai penerapan cukai tidak akan menurunkan produksi maupun penyerapan tenaga kerja secara signifikan. Meski beberapa pabrik sempat tutup, hal itu dianggap sementara akibat penumpukan stok sebelum kebijakan berlaku. Sementara itu, laporan di lapangan menunjukkan penutupan sejumlah pabrik, meskipun kembali beroperasi. Pemerintah kolonial melihat belum perlu intervensi terhadap dampak sosial ekonomi kebijakan tersebut. Bahkan, aturan cukai ini terus diadopsi hingga awal kemerdekaan Indonesia. “Setelah kemerdekaan, pemerintah Indonesia melanjutkan pemungutan cukai tembakau dalam UU Darurat Nomor 22 Tahun 1950 Penurunan Cukai Tembakau. Undang-undang ini mengatur harga jual eceran (HJE), pemungutan cukai yang diturunkan, dan penetapan golongan-golongan pengusaha tembakau yang dibebani kewajiban membayar cukai,” catat Gugun. Meski Indonesia telah merdeka, kebijakan pemungutan cukai tembakau masih mengadopsi warisan pemerintah kolonial Belanda. Sistem pita cukai, penggolongan produk, hingga mekanisme pengawasan masih bersinambungan. Perbedaannya terletak pada tujuannya. Jika pada masa kolonial cukai sebagai alat eksploitasi fiskal, sedangkan pada masa kemerdekaan cukai menjadi sumber penerimaan negara sekaligus instrumen pengaturan industri tembakau.*
- Anzio, Palagan Sengit Merebut Roma
DARI anjungan kapal USS Biscayne, Mayjen John P. Lucas merapal doa dalam hati. Pukul dua dini hari 22 Januari 1944, Panglima Korps ke-6 Tentara ke-5 Angkatan Darat Amerika Serikat (AD AS) itu lantas memelototi binokularnya untuk mengecek keadaan pasukannya yang baru beringsut dari kapal-kapal pendarat menuju kota pantai Anzio, Italia. Operasi Shingle yang jadi tanggung jawab Jenderal Lucas itu pun dimulai. Dua gugus tugas pasukan Sekutu yang terdiri dari Divisi Infantri ke-3, Korps ke-6 AD AS, dan Divisi Infantri ke-1 AD Inggris dengan total 36 ribu personel berangsur-angsur mulai diangkut dengan 16 landing craft, delapan landing ship infantry, 84 landing ship tank, 96 landing craft infantry, dan 50 landing craft tank dari ratusan kapal dalam konvoi yang berangkat dari Pelabuhan Napoli pada 21 Januari malam. Lucas bersyukur. Di luar dugaan, sekira 20 ribu serdadu Sekutu yang menggelar pendaratan amfibi itu tak sekalipun memicu tembakan meriam maupun senjata lain dari pihak musuh. Unsur pendadakan Operasi Shingle telah tercapai.
- Benteng Labrador Saksi Bisu Pertahanan Terakhir Singapura
MOUNTING meriam, parapet, dan hoist-nya di beberapa bagian sudah berlumut. Laras meriam 6 incinya yang moncongnya menghadap ke arah Selat Pandan itu pun sudah sedikit berkarat. Pun cat tiga patung krunya, sudah mulai mengelupas. Meski begitu, monumen di Benteng Pasir Panjang tersebut tetap berfungsi baik sebagai pengingat gigihnya pertahanan Singapura saat diinvasi Jepang di pekan kedua Februari 1942. Terlebih, monumen yang juga acap dikenal sebagai Baterai Labrador itu sangat tertata rapi saat dikunjungi penulis pada medio September 2014. Tak semua sisa-sisa situs baterai ditampilkan lengkap, memang. Beberapa objek situs lain hanya tersisa mounting, parapet, dan hoist tanpa meriamnya. Menurut Yusof Mahmud, guide dari Singapore Tourism Board (STB), meriam yang dimaksud di atas hanya salah satu bekas meriam yang mirip dengan yang pernah ditempatkan di Baterai Labrador. Meriam yang ditampilkan itu merupakan temuan meriam yang terkubur di situs Kamp Beach Road pada Maret 2001. Oleh National Heritage Board, meriam itu lalu ditempatkan di Baterai Labrador, dilengkapi dengan tambahan tiga patung kru yang sedang mengoperasikan meriam.
- Palagan Terakhir di Eropa
PERAYAAN VE Day (Victory Europe) atau Hari Kemenangan Perang Dunia II di Eropa ke-75 terasa begitu berbeda pada Jumat (8/5/2020). Tak ada parade maupun festival mengenang heroisme Sekutu mengenyahkan Nazi di Eropa. Jalan-jalan kota London, Inggris yang biasanya disesaki lautan manusia, kini sunyi mengingat negeri Ratu Elizabeth II itu masih bergelut dengan pandemi virus corona. Perayaan VE Day tetap bergulir sesuai protap-nya. Pada pukul 08.40 pagi waktu Inggris, papan-papan iklan di Piccadilly Circus memajang poster-poster VE Day. Pesawat-pesawat tempur RAF (AU Inggris) tetap beratraksi di langit kota Edinburgh hingga Cardiff City. Setelah meletakkan karangan bunga di Westminster Hall pada pukul 11 pagi, Ketua Parlemen Sir Lindsay Hole tetap membacakan kembali pidato Perdana Menteri Winston Churchill 75 tahun lampau. Rangkaian prosesi perayaan itu bakal ditutup pidato Ratu Elizabeth II di Istana Windsor pada pukul 9 malam sebagaimana yang dilakukan ayahnya, Raja George VI, di tempat dan waktu yang sama via radio.
- Hendrick Arnold Koroh, Pejuang dari Timor
PROKLAMASI kemerdekaan Indonesia bergema. Tak ingin kehilangan jajahannya, Belanda mencoba melemahkan negara baru itu dengan membuat negara-negara federal pada 1946. Di wilayah Indonesia timur, Belanda mengundang raja-raja antero Timor hadir dalam Konferensi Malino pada 15-25 Juli 1946. Tujuannya mengajukan usulan pembentukan Negara Indonesia Timur. Rencana Belanda terhadang. Sebab, seorang raja Timor menolak usulan Belanda. Raja itu bernama Hendrick Arnold Koroh, seorang Raja Amarasi dari Timor. Koroh juga utusan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Timor, partai berhaluan nasionalis yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia di Timor. Koroh menginginkan wilayah timur Indonesia masuk Republik Indonesia.
- Cara Barat Memata-matai Soviet Lewat Tisu Toilet
SETELAH Nazi kalah dalam Perang Dunia II, Jerman diduduki negara-negara pemenang perang. Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis mengelola wilayah Jerman Barat, sementara Jerman Timur dikuasai Uni Soviet. Namun, ketegangan baru muncul antara Barat dan Timur yang menandai Perang Dingin. Masing-masing mengerahkan mata-mata untuk mendapatkan informasi pengembangan sistem keamanan dan pertahanan. Misi mata-mata Barat yang produktif dan berpengaruh adalah Operasi Tamarisk. Menurut Andrew Long dalam BRIXMIS and the Secret Cold War: Intelligence Collecting Operations Behind Enemy Lines in East Germany, Operasi Tamarisk adalah aksi mata-mata yang dilakukan dengan memilah sampah para tentara Soviet di wilayah Berlin Timur. Sampah-sampah itu umumnya robekan kertas yang digunakan serdadu Soviet untuk membersihkan diri setelah buang air besar.
- Ganden Sang Ksatria
MATAHARI masih bersinar ketika sekelompok orang Aceh membawa rotan dan melintas dekat bivak serdadu KNIL di Keumala Raja, Pidie, Aceh, pada 20 Juni 1907. Jumlah mereka sekitar 20 orang. Bivak kala itu sudah ditutup. Salah seorang Aceh itu lalu mendatangi petugas bivak dan menyerahkan sebuah izin. Rekan-rekannya kemudian langsung membuang rotan mereka. Terlihatlah bahwa mereka sedang memegang klewang yang sedari tadi disembunyikan di dalam rotan. Perlawanan rakyat Aceh terhadap militer Hindia Belanda masih berkobar di Keumala Raja. Belanda sudah mereka cap sebagai kafir. Para serdadu Koninklijk Nederlands-Indische Leger (KNIL) tentu menjadi sasaran orang-orang Aceh itu.
- Kakek Glenn Fredly Disiksa Jepang
SEBELUM tentara Jepang datang, Peter Dominggus Latuihamallo adalah siswa Hoogere Theologische School (HTS) di Batavia. Peter masuk jenjang pendidikan itu setelah selesai belajar di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) Makassar. Menurut Karel Stenbrink dalam A History of Christianity in Indonesia, HTS berdiri di Bogor pada 1934 dan pindah ke Batavia pada 1936. Belakangan, sekolah ini menjadi Sekolah Tinggi Teologi (STT). Ketika Peter belajar di HTS, banyak pengajarnya orang Belanda. Karena itulah begitu Jepang menduduki Jawa pada Maret 1942, sekolah ini tak bisa berjalan lagi. Banyak pengajarnya ditawan oleh tentara Jepang.
- Angan-Angan “Kemenangan”
PAGI itu, pukul 10, Selasa, 20 November 1917, ratusan orang berkumpul di ruang sidang gedung Pengadilan Tinggi (Raad van Justitie) Semarang. Mereka hendak menyaksikan persidangan yang tidak biasa: seorang Belanda totok dimejahijaukan. Henk Sneevliet, nama pesakitan itu, diadili atas tuduhan persdelict (menghasut rakyat lewat tulisan untuk melawan pemerintah kolonial) melalui artikelnya yang berjudul Zegepraal (Kemenangan) yang dimuat De Indiers, 19 Maret 1917. Kisah pengadilan Sneevliet bermula dari kabar revolusi di Rusia. Pada 8 dan 9 Maret 1917 kaum buruh di Petrograd turun ke jalan, demonstrasi besar-besaran sambil menyanyikan Mareseillese. Tentara dikirim untuk membubarkan demonstrasi. Alih-alih menembaki demonstran, mereka malah berbalik mendukung. Revolusi Rusia meletus hari itu. Lewat secarik telegram pada 18 Maret 1917, Sneevliet menerima kabar revolusi di Rusia itu. Terinspirasi revolusi di Rusia, dia bergegas menulis artikel yang diberi judul Zegepraal (Kemenangan). Melalui artikelnya, Sneevliet mengajak kaum buruh di Hindia Belanda bangkit melawan kolonialisme dan imperialisme.
- Kerja Revolusioner di Tanah Jajahan
PERSETERUAN Henk Sneevliet dengan kaum sosialis moderat di Belanda membuatnya kehilangan pekerjaan. Dia dicopot sebagai ketua Serikat Buruh Kereta Api Belanda (NVSTP) yang berada di bawah kendali SDAP (Partai Buruh Sosial Demokrat) karena bergabung dengan pecahannya, SDP (Partai Sosial Demokrat) –kemudian menjadi Partai Komunis Belanda. Sneevliet meninggalkan SDAP karena kaum sosialis moderat itu menolak mendukung demonstrasi kaum buruh pelabuhan di Amsterdam. Tak ada lagi pekerjaan sejenis yang ditemukannya di Belanda. Kebanyakan swasta enggan mempekerjakan seorang penyulut api tersohor seperti dirinya. Dia memutuskan mencari peruntungan ke Hindia Belanda. “Sneevliet datang ke Indonesia hanya sekadar mencari pekerjaan, tetapi rasa panggilan revolusionernya membuatnya tak terhindarkan bahwa kegiatan utamanya ialah memberikan khotbah akan keyakinan politiknya,” tulis sejarawan Ruth T. McVey dalam Kemunculan Komunisme Indonesia.
- Kolonel Junus Jamosir Digunjing Setelah G30S
SEBAGAI orang kedua di jajaran intelijen Angkatan Darat, Kolonel Junus Samosir selalu melaporkan informasi penting kepada atasannya Mayjen S. Parman. Apakah itu menyangkut keamanan dalam negeri maupun isu politik nasional yang sedang hangat. Pada Oktober 1964, Junus Samosir melaporkan gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) kepada Jenderal Parman. “Setelah laporan-laporan dari lapangan disaring, maka hasilnya disampaikan kepada Letnan Jenderal Yani pada tanggal 13 September 1965. Tetapi ketika disampaikan kepada Bung Karno, Yani mendapat teguran keras, ‘Yan, ojo phobi,’ kata Bung Karno,” seperti dicatat Payaman Simanjuntak dalam Keteladanan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Junus Samosir dan Landasan Moral Pembangunan. Data intelijen yang dipasok Junus Samosir sehubungan dengan kedudukannya sebagai Wakil Asisten (Waas) I Menpangad. Sementara, Mayjen S. Parman menjabat Asisten I Menpangad yang mengurusi bidang intelijen (SUAD I), sedangkan Letjen Ahmad Yani menjabat sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat (Menpangad).
- Junus Samosir, D.I. Panjaitan, dan G30S
SEKALI waktu, Kolonel Junus Samosir bertandang ke kediaman sahabatnya Brigjen Donald Isaac Pandjaitan di Jalan Hasanuddin, Kebayoran, Jakarta Selatan. Di dalam kamarnya, Pandjaitan memperlihatkan sebuah senapan kepada Junus Samosir. Keduanya memang sahabat seperjuangan sedari lama. “Lihat Lae (ipar), ini senjata untuk berjaga-jaga. Lae juga bikin seperti ini di rumah, apalagi kamu intel,” kata Pandjaitan kepada Junus Samosir seperti terkisah dalam biografi Keteladanan Mayor Jenderal TNI (Purn) Junus Samosir dan Landasan Moral Pembangunan yang ditulis Payaman Simanjuntak. Waktu itu, bulan September tahun 1965, beberapa hari menjelang peristiwa Gerakan 30 September (G30S). Junus Samosir adalah Wakil Asisten (Waas) I/Intelijen Menpangad. Dalam jajaran SUAD I, Samosir merupakan orang nomor dua setelah Asisten I/Intelijen Menpangad Mayjen S. Parman. Sementara itu, Pandjaitan menjabat Asisten IV/Logistik Menpangad.





















