Hasil pencarian
Cari di situs ini
10063 hasil ditemukan dengan pencarian kosong
- Mohammad Hatta di Prancis: Perjumpaan Pertama dengan Eropa
SELAMA menjadi mahasiswa di Belanda, Mohammad Hatta beberapa kali mengunjungi Prancis, terutama kota Paris. Apapun yang ia alami, saksikan, dan resapi menjadi satu episode di dalam kehidupannya yang panjang. Episode yang sebenarnya cukup penting bagi perkembangan pemikirannya dan sejarah nasionalisme Indonesia.
- Pita Memori Kotot Sukardi
“JIKA saudara-saudara kekurangan cerita, datanglah pada saudara Kotot Sukardi, atau datanglah pada saya.” Begitulah ucapan Bung Karno pada malam resepsi perpisahan pertemuan besar artis dan seniman film di Istana Negara pada 12 Maret 1956.
- RAA Soewondo, Bupati Pati yang Dicintai Rakyatnya
RAKYAT Kabupaten Pati tengah marah. Ribuan orang yang tergabung dalam Aksi Masyarakat Pati Bersatu menggelar unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut pemakzulan Bupati Sudewo pada Rabu (13/8/2025). Bupati kontroversial itu menjadi perhatian besar sejak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai 250 persen. Sebelumnya, namanya terseret dalam terduga penerima aliran dana commitment fee proyek rel keretaapi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), yang kasusnya sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, dulu Pati memiliki beberapa bupati yang dicintai rakyatnya. Salah satunya Raden Adipati Ario (RAA) Soewondo. Setidaknya begitu salah satu bunyi sebuah rubrik obituari di suratkabar De Locomotief edisi 5 Juni 1934. Nama Bupati Soewondo pun hingga kini masih diabadikan sebagai nama rumahsakit, RSUD RAA Soewondo.
- Ambalat Milik Siapa?
INDONESIA dan Malaysia kembali meributkan perbatasan. Negara serumpun yang sama-sama merdeka di bulan Agustus ini menyengketakan sebuah blok laut yang oleh Indonesia disebut Blok Ambalat sementara Malaysia menyebutnya Laut Sulawesi. Saling klaim “kedaulatan harga mati” antara negeri jiran ini melulu jadi perkara pasca-Konfrontasi walau belakangan ada ide pengelolaan sumber daya alam (SDA) bersama. Kendati perihal negosiasi dan penetapan teritorial akan jadi urusan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian ESDM, Senin (11/8/2025) lalu, menegaskan kembali adanya ide pengelolaan SDA bersama. Ide tersebut dilontarkan Presiden Prabowo Subianto pada 27 Juni 2025 setelah mengadakan pertemuan terbatas dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta. PM Anwar sendiri kemudian dihujani kritik oleh beberapa politisi. Salah satunya Wakil Ketua Menteri Sabah Datuk Seri Jeffrey Kitingan. Pada 1 Juli 2025, Datuk Seri mengatakan “kesepakatan” itu terjadi tanpa konsultasi dengan Negara Bagian Sabah. Menanggapi kritikan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Mohamad Hasan, yang akrab disapa “Tok Mat”, memastikan pada para anggota Dewan Rakyat bahwa “kesepakatan” itu belum jadi keputusan resmi. Malaysia tetap keukeuh mempertahankan klaim perairan itu, utamanya di Blok ND-6 dan ND-7, yang disebutnya sebagai Laut Sulawesi. Malayasia menolak istilah Blok Ambalat, sebab itu adalah istilah buatan Indonesia –singkatan dari “ambang batas laut”. “Malaysia mempertahankan bahwa Blok ND-6 dan ND-7 adalah berada di dalam wilayah kedaulatan Malaysia dan hak kedaulatan negara berdasarkan hukum internasional yang didukung ketetapan International Court of Justice (ICJ) pada 2002. Untuk itu istilah yang lebih akurat untuk area yang dimaksud sejalan dengan posisi Malaysia adalah Laut Sulawesi, bukan Ambalat,” ujar Tok Mat di hadapan Dewan Rakyat Malaysia, dilansir Malay Mail , 5 Agustus 2025. PM Malaysia Anwar Ibrahim (kiri) & Presiden RI Prabowo Subianto usai bersua membahas perbatasan (BPMI Setpres/presidenri.go.id) Sengketa Sempadan Tak Kunjung Akur Saling klaim sempadan di Blok Ambalat yang terbelah antara Negara Bagian Sabah dan Provinsi Kalimantan Utara itu jadi warisan kolonial yang belum tuntas hingga kini. Yang dimaksud adalah ketika Belanda –sebagai negeri induk Hindia Belanda– dan Inggris –negeri induk British Malaya– duduk bersama menentukan tapal batas di Pulau Kalimantan via Convention between Great Britain and the Netherlands defining Boundaries in Borneo alias Konvensi 1891. Kesepakatan tersebut ditandatangani di London pada 20 Juni 1891. Konvensi 1891 berisi delapan pasal, namun hanya menentukan batas-batas darat paling timur di Pulau Sebatik. Sempadan Ambalat yang jadi sengketa hanya terdapat di Pasal ke-4 yang memisahkan Pulau Sebatik: “Dari 4° 10’ garis lintang utara di pantai timur perbatasan akan diteruskan ke timur sejurus garis paralel, melintasi Pulau Sebittik (Sebatik, red. ). Porsi pulaunya (di utara) disituasikan milik British North Borneo Company dan porsi selatan dari garis paralelnya milik Belanda.” Sehingga banyak pihak yang menginterpretasikan pasal itu dengan mengatakan bahwa pembagian wilayahnya berdasarkan tapal batas 4° 10’ LU tidak hanya sebagai perbatasan wilayah semata namun juga menentukan status kepemilikan wilayah, di kemudian hari. Setelah kemerdekaan dan lahirnya Republik Indonesia, bagian area Ambalalat (selatan) itupun jadi bagian dari teritorial Indonesia yang tetap berdasarkan perjanjian Inggris-Belanda (1891),” tulis Khoirur Rizal Lutfi dalam artikel “Legitimacy of Indonesia’s Claim over Ambalat Block: Perspective of International Law” di Jurnal Khazanah , Vol. III, No. 1, Juni 2010. Persoalan ini tak pernah masuk ke meja diplomasi. Pada 1963, pemerintahan Sukarno pilih melancarkan Konfrontasi. Sebagai tindak lanjut dari penyelesaian konfrontasi setahun sebelumnya, pada 1967 Indonesia dan Malaysia memasuki penyelesaian secara damai meski baru dituntaskan pada 1969 lewat Perjanjian Tapal Batas yang diteken kedua pihak di Kuala Lumpur. “Persoalan klaim (batas maritim) diketahui setelah pada tahun 1967 dilakukan pertemuan teknis pertama kali mengenai hukum laut antara Indonesia dan Malaysia. Kedua belah pihak bersepakat, kecuali (pulau) Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo. Pada 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia yang disebut Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia-Malaysia,” ungkap Sutaryo dkk. dalam Membangun Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila: Pemberdayaan Masyarakat dalam Kawasan Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (Kumpulan Makalah Call for Papers Kongres Pancasila VII). Berdasarkan perjanjian itu, kemudian Blok Ambalat diklaim Indonesia dan perjanjian itu kemudian diratifikasi dengan Keppres No. 89 Tahun 1969 dan Lembar Negara (LN) No. 54 Tahun 1969. Namun, kemudian muncul perkara baru setelah Malaysia membuat peta baru yang memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan, dekat Blok Ambalat, ke dalam wilayahnya. “Malaysia membuat peta baru yang memasukkan Sipadan, Ligitan, dan Batu Puteh (Pedra Blanca). Tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Kemudian pada 17 Maret 1970 kembali ditandatangani Persetujuan Tapal Batas Laut Indonesia dan Malaysia. Akan tetapi pada 1979 Malaysia membuat peta baru (lagi) mengenai tapal batas kontinental dan maritim secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukkan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya dengan memajukan koordinat 4° 10’ arah utara melewati Pulau Sebatik,” lanjut Sutaryo dkk. Tentu Indonesia tak mengakuinya dan memprotes. Terlebih ada Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) 1982, di mana Indonesia sebagai negara kepulauan punya hak menarik garis lurus yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau terluarnya. Bertolak dari hukum laut, pergulatan di jalur diplomasi pun terus berlangsung dalam tempo yang cukup lama. Pada akhirnya Malaysia menguatkan klaimnya terhadap Ambalat, yang punya potensi cadangan minyak dan gas bumi, pasca-memenangkan gugatan soal Sipadan dan Ligitan di ICJ pada 2002. “Setelah selesainya kasus Sipadan dan Ligitan, timbul masalah baru, yaitu penentuan garis batas laut teritorial Indonesia bagian timur Kalimantan Timur (kawasan Ambalat). Masalah Ambalat sebenarnya sudah melalui proses yang relatif panjang kemudian sampai pada puncaknya, yaitu setelah Malaysia melalui perusahaan minyaknya, Petronas, memberikan hak eksplorasi kepada perusahaan Shell di wilayah perairan laut di timur Kalimantan Timur yang diberi nama Blok ND 6 dan ND 7. Malaysia secara tegas menyatakan Ambalat milik mereka dan sudah dijual kepada perusahaan asing,” ungkap Ida Kurnia dalam artikel “Sengketa antara Indonesia dan Malaysia di Kawasan Ambalat”, Jurnal Proris , Vol. 2, No.2, Februari 2009. Hal itu kemudian menimbulkan tumpang tindih soal hak eksplorasi di Ambalat, mengingat pemerintah Indonesia juga sudah memberikan konsensi di Blok Ambalat dan Blok Timur Ambalat kepada perusahaan minyak Italia, ENI, pada 1999 dan perusahaan minyak Unocal pada 2004. Ketegangan yang melibatkan kekuatan militer kedua negara setelah Malaysia menolak nota diplomatik Indonesia pun terjadi. “Pada 3 Maret 2005, pesawat (Beechcraft) Super King Malaysia dua kali melanggar perbatasan perairan Tarakan. Pesawat pengintai itu bahkan bermanuver selama 10 menit di atas tiga kapal perang Indonesia, (korvet) KRI Nuku dan KRI Wiratno, dan (kapal cepat rudal) KRI Rencong. Pemerintah Indonesia merespons dengan membangun mercusuar di Karang Unarang yang jadi titik terluar baru pasca-kehilangan Sipadan dan Ligitan,” tulis Syamsul Hadi dalam “The Dispute of Ambalat in the Perspective of Indonesian Foreign Policy in the Post-New Order Era” di Indonesian Journal of International Law , Vol. 12, No. 1, Oktober 2014. Dari beragam insiden lain yang juga meliputi penangkapan banyak nelayan Indonesia oleh Malaysia, ketegangan antara kedua negeri jiran itu memasuki puncaknya pada 10 April 2005. Saat itu, lanjut Syamsul Hadi, terjadi insiden yang nyaris membuka konflik fisik ketika kapal TDLM (AL Malaysia) KD Renchong bermanuver mengganggu pembangunan mercusuar sehingga kapal patroli cepat KRI Tedong Naga milik TNI AL mesti mengusirnya hingga terjadi saling serempet. “Walau bagaimanapum, campur tangan kedua pemimpin, Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berhasil menghindarkan kejadian buruk berlaku. Perundingan sebaliknya diadakan Menteri Luar Negeri Datuk Seri Syed Hamid Albar terbang ke Jakarta bertemu koleganya, Dr. Hasan Wirayuda,” ungkap Wan Shawaluddin Wan Hassan dan Ramli Dollah dalam artikel “Laut Sulawesi dalam Hubungan Indonesia-Malaysia” termaktub di buku Malaysia-Indonesia: Perbezaan Identiti dalam Hubungan Sebangsa . Sebagaimana yang terjadi hari ini, muncul ide pembangunan dan pengelolaan bersama ( joint development ) sebagai solusi sengketa yang kala itu datang dari pihak Malaysia. Namun Menlu RI Hasan Wirayuda menolak dan tetap pada klaim kedaulatan bahwa Blok Ambalat milik Indonesia dan Indonesia yang berstatus negara kepulauan punya posisi lebih kuat berdasarkan UNCLOS 1982. Selebihnya, persoalan Ambalat melulu buntu. Insiden-insiden serupa berupa gangguan kapal perang atau pesawat Malaysia kembali terjadi beberapa kali. Kapal-kapal TNI AL terpaksa harus terus-menerus mengusirnya. Terbaru, seiring kunjungannya ke Jakarta pada 27-29 Juni 2025, PM Anwar Ibrahim mendiskusikannya dengan Presiden Prabowo. Keduanya menyampaikan gagasan pengelolaan bersama lagi sebagai solusi sengketa berkepanjangan. “Masalah perbatasan, masalah-masalah yang menurut kami berdua adalah masalah-masalah yang harus kita selesaikan secepatnya demi kepentingan yang lebih besar, yaitu hubungan persahabatan dan juga hubungan kerja sama yang erat antara kedua negara yang memiliki banyak kesamaan. Contoh masalah Ambalat, kita sepakat bahwa sambil kita saling menyelesaikan masalah-masalah hukum, kita sudah ingin mulai dengan kerja sama ekonomi yang kita sebut joint development. Apapun yang kita ketemu di laut itu, kita akan bersama-sama mengeksploitasinya,” tegas Presiden Prabowo, dikutip laman kepresidenan , 27 Juni 2025. PM Anwar Ibrahim saat itu antusias menyambut gagasan tersebut mengingat perundingan melulu buntu. Namun, belakangan pernyataannya berlainan. Dia berjanji mempertahankan teritorial Sabah dengan Laut Sulawesi alias Ambalat yang termasuk di dalamnya. “Kita pertahankan hak Sabah, satu inci pun tidak akan kita korbankan. Ini negara kita. Begitu juga kalau luar sempadan dengan Indonesia. Tapi saya pilih berunding dengan sahabat. Bukanlah kita menyerah tapi berunding secara baik,” tandas PM Anwar, disitat Harian Metro , 3 Agustus 2025.
- Mohammad Arief, Anak Santri Pencipta Lagu “Genjer-genjer”
LAGU “Genjer-genjer” sering kali dikaitkan dengan peristiwa G30S. Seperti digambarkan dalam film propaganda Pengkhianatan G30S/PKI, lagu rakyat Banyuwangi ini dinyanyikan oleh Gerwani dan Pemuda Rakyat ketika para jendral disiksa. Padahal, lagu itu merepresentasikan penderitaan rakyat pada masa pendudukan Jepang. Mohammad Arief penciptanya, juga merupakan anak santri. “Bung, sebenarnya ayah saya ini seorang santri tulen,” katanya kepada wartawan Minggu Pagi, 3 Oktober 1965. Mohammad Arief bercerita, suatu hari ketika ia hendak menggubah sebuah lagu, ayahnya yang sedang sembahyang merasa terganggu. “Ketika saya menggali lagu-lagu dengan nada rengeng-rengeng (bergumam-gumam) di waktu malam buta sampai jam 3–4 pagi, pernah ayah itu menegur saya, karena saya dianggap mengganggu dia yang sedang sembahyang itu,” terangnya.
- Raja Prancis yang Percaya Tubuhnya Terbuat dari Kaca
RAJA Charles VI yang memerintah Prancis tahun 1380–1422 memiliki keyakinan aneh. Ia percaya dirinya terbuat dari kaca. Sehingga, raja yang naik takhta di usia 12 tahun ini memiliki ketakutan berlebihan akan tubuhnya. Karena takut tubuhnya hancur berkeping-keping jika disentuh, ia mengenakan pakaian khusus dan melarang para pelayan terlalu dekat dengannya.
- Surat I Gusti Ngurah Rai Harus Kembali ke Bali!
SURAT yang dibuat Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai itu berasal dari tahun 1946. Dokumen tersebut kini disimpan di Arsip Nasional Belanda di Den Haag. Kala itu, Indonesia baru merdeka pada 17 Agustus 1945, Ngurah Rai yang berasal dari Puri Carangsari, Kabupaten Badung, Pulau Bali itu, telah berusia 28 tahun. Ia menyikapi seruan Presiden Sukarno untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Bali. Surat itu adalah bagian dari perjuangannya. Ditujukan kepada raja-raja di Pulau Bali, dokumen ini ditulis pasca 2 Maret 1946, setelah sekitar dua ribu tentara kerajaan Hindia Belanda (KNIL) mendarat di Bali. Ngurah Rai mengajak para raja mendukung revolusi kemerdekaan Indonesia. Dalam suasana revolusi itu, Letnan Kolonel Ngurah Rai membuka tulisannya dengan kata “Merdeka!”
- Rancang Klub Sepakbola Sambil Minum Bir
SUASANA tahun baru masih kental terasa. Maklum, tahun 1923 baru beberapa hari dimulai. Maka nongkrong sambil minum bir dan mengobrol santai menjadi pilihan bagi sekelompok sersan tentara kolonial Koninklijk Nederlandsch Indisch Leger (KNIL) di Bandung. Minum bir menjadi kebiasaan para serdadu KNIL di Bandung. Kegiatan itu termasuk bagian dari relaksasi yang menjadi kebutuhan mereka sekalipun di masa damai. Sekelompok sersan tadi lalu memilih tempat untuk minum bir tak jauh dari tempat kerja mereka. Sembari minum bir, mereka mengobrol santai. Pada gelas bir pertama, isi kepala para sersan itu menjadi enteng. Hidup terasa ringan setelahnya. Setelah gelas bir kedua, mereka sudah terpikir untuk membuat klub sepakbola yang isinya para bintara atau setidaknya serdadu yang menjadi bawahan mereka. Setelah gelas bir ketiga mereka minum, mereka makin serius dengan pembicaraan mereka: uang terkumpul untuk membeli bolanya dan mereka sepakat bertemu kembali pada 29 Februari 1923.
- Teror Baret Hijau di Surakarta
KAMIS, 11 Agustus 1949. Surakarta mencekam usai diserang secara serentak oleh tentara. Suara rentetan tembakan sesekali masih terdengar. Kendati secara resmi gencatan senjata sudah mulai diberlakukan lima jam sebelumnya, hawa perang masih terasa. Di suatu rumah yang masuk dalam wilayah Kampung Gading, Harjoso kecil nyaris pingsan ketika dari balik jendela melihat serombongan tentara Belanda bergerak bagai hantu di sela-sela pagar. Hampir saja dia berteriak, jika Karsono sang paman tidak cepat membekap mulutnya. “Untung saja mereka tidak melihat kami, mungkin karena suasana rumah saat itu gelap gulita,” ungkapnya.
- Molotov
Mengenang Intan Olivia Marbun SEPERTI peluru, bom molotov tak punya mata, agama, ideologi atau bahkan tak pernah memilih kepada siapa dia harus bertuan dan kepada siapa pula dia harus membawa petaka. Seperti yang terjadi pada Minggu, 13 November 2015, ketika seorang pemuda dirasuki kebencian melemparkan bom molotov ke arah pekarangan gereja Oikumene di Samarinda. Musibah datang menimpa anak-anak tiada berdosa yang sedang bermain di halaman, sementara orangtua mereka berdoa di dalam gereja. Mereka datang ke gereja atas nama agama, pemuda penebar duka itu pun melempar bom molotovnya atas nama agama. Lantas Intan Olivia Marbun, salah satu anak mungil yang terkena sambaran api kebencian itu, tewas akibat luka bakar di sekujur tubuhnya. Bom molotov diciptakan bukan untuk alasan agama, apalagi untuk menghabisi nyawa seorang anak mungil. Orang-orang Finlandia menemukan bom molotov untuk kali pertama pada perang di musim dingin 1939 untuk mengejek Vyacheslav Molotov, menteri luar negeri Uni Soviet. Molotov membuat perjanjian untuk tak saling serang dengan Nazi Jerman pada 23 Agustus 1939 setelah sama-sama melakukan invasi ke Polandia. Ejekan itu bisa jadi wujud kecemasan atas Nazi yang giat menyerbu ke berbagai penjuru daratan Eropa. Maka perang tak terhindarkan. Fasisme Jerman yang merasa paling unggul dari segala yang unggul mulai menindas. Yahudi, kaum gay, bahkan mereka yang mengalami keterbatasan fisik dilibas habis atas nama kemurnian ras Aria. Intan adalah korban kebencian, seperti juga Teddy, seorang tahanan anak di kamp konsentrasi di Terezin, dekat Praha, Ceko. Dia terpaksa hidup di masa perang dan menjadi kejaran Nazi karena tak pernah bisa memilih untuk lahir sebagai Yahudi atau bukan. Maka dalam ketakutannya sebagai tawanan pada 1943, dia menulis: Di sini terdengar suara tembakan, tangisan, Dan oh... begitu banyak lalat. Semua tahu kalau lalat membawa penyakit. Oh... ada sesuatu yang menggigitku... apakah itu kutu busuk? Di sini di Terezin, hidup bagai di neraka Kapan aku pulang? Aku tak bisa mengatakannya sekarang. Teddy mungkin tewas bersama 33 ribu orang tahanan Yahudi lainnya di kamp Terezin. Tak pernah ada laporan resmi tentang dia kecuali bait-bait puisi yang sempat ditulisnya semasa berada di kamp “neraka” itu. Dari puisinya terselip harapan untuk pulang kendati dia tak pernah mengerti kapan itu terjadi lantas kematian menggenapi penderitaannya. Sementara Intan di Samarinda masih terlalu kecil bisa memahami kenapa orang beragama dan harus saling bertikai karena agama. Sampai dia meninggal, orang-orang tak jua berhenti bertikai karena agama. Di media sosial, orang-orang acuh tak acuh atas kematian Intan. Bahkan sebagian menganggap peristiwa itu adalah pengalihan isu. Pertanyaanya, seberapa berharga sebuah isu hingga harus membunuh seorang anak tak berdosa? Jawaban atau analisis apapun tak akan pernah bisa mengembalikan Intan hidup kembali. Kisah kematian Intan akibat teror kebencian pun semakin tenggelam di antara riuh rendah orang-orang memperebutkan kekuasaan. Duka untuk Intan adalah duka untuk peradaban yang tak pernah kunjung beringsut maju ke depan, karena alam pikiran sebagian orang yang masih tertinggal di abad kegelapan.* Majalah Historia Nomor 34, Tahun III, 2016
- Trump, Demam
HOSSEIN Kosbakthy, imigran Iran di Amerika Serikat tak bisa berbuat apa-apa ketika mendengar kabar adiknya ditolak masuk Amerika melalui bandara Los Angeles. Hossein datang ke bandara untuk menjemputnya, namun adiknya tak kunjung keluar dari pemeriksaan imigrasi dan langsung dipulangkan ke Iran. “Adik saya tak pernah berbuat salah di tempat mana pun di dunia ini... Kenapa kami harus disalahkan atas persoalan yang tidak pernah kami perbuat?” kata Hossein berurai air mata sebagaimana terekam dalam klip video yang terpublikasi pada laman media sosial AJ+ . Kesedihan Hossein hari itu, Minggu, 29 Januari 2017, sebagai akibat dari keputusan Presiden Donald Trump yang melarang imigran dari negeri-negeri muslim masuk ke Amerika. Trump mewujudkan sesumbarnya selama kampanye bahwa dia akan melarang orang-orang dari negeri berpenduduk muslim datang ke Amerika demi melindungi Amerika dari serangan teroris. Keputusan tersebut menimbulkan protes di seantero negeri Paman Sam. Ribuan orang turun ke jalan menggugat kebijakan yang diskriminatif dan berbau rasialis itu. Kebijakan yang menyebabkan Hossein, imigran yang telah bermukim di Amerika selama 20 tahun, merasakan dampaknya. Yang mengherankan pada situasi Amerika pascaterpilihnya Trump –tentu saja situasi umum yang kini menggejala di dunia– adalah bangkitnya populisme yang mengusung ide-ide sempit serta antiketerbukaan. Solidaritas yang dibangun melalui sentimen rasialis dan keagamaan serta perasaan paling unggul dari yang lain ini semakin menggejala. Celakanya, ia ada peminatnya. Pola yang sama di dalam sejarah seperti terulang kembali. Jika pada 1933 Hitler dan Nazi menjadikan imigran Yahudi sebagai musuh bersama sekaligus kambing hitam krisis ekonomi di Jerman, maka Trump pun melakukan yang sama pada imigran muslim. Setali tiga uang dengan Hitler dan Trump, Geert Wilders di Belanda sejak awal kemunculannya terus-menerus menyuarakan kebenciannya pada kaum imigran di Belanda. Di Jerman pada era Nazi berkuasa synagoga dihancurkan, di Amerika masjid dibakar dan di Kanada enam warga muslim tewas ditembak di masjid. Kebencian dan kekerasan bersimarajalela. Menjalar kemana-mana dan seakan tak terbendung lagi. Kita menyaksikan dalam sejarah, fasisme Hitler di Jerman berujung pada bencana kemanusiaan terdahsyat abad ke-20. Kini celakanya, semangat yang sama terasa pula kehadirannya di negeri ini. Pada hari-hari terakhir ini, kebencian direproduksi massal, disebarkan melalui jejaring sosial, diperbincangkan di warung kopi bahkan sampai ke tempat ibadah. Orang-orang bersatu untuk memerangi mereka yang katanya hendak melawan agama. Tak ada lagi rasionalitas kecuali serapah tentang negeri yang katanya akan dikuasai si liyan ini. Semangat membenci kepada yang liyan dikelola dan dirawat sedemikian rupa sebagai bahan bakar dalam perebutan kekuasaan. Pada titik itu keberagaman tak lebih penting dari keseragaman. Takdir sebagai negeri yang beragam kian terancam seiring klaim soal mayoritas versus minoritas dalam batas-batas pengertian yang sempit. Maka, bila Jerman era Nazi sempat menjadi lahan di mana bibit kebencian yang tumbuh subur berujung pada pembasmian massal si liyan, apakah hal yang sama perlu terjadi lagi?* Majalah Historia Nomor 35,Tahun III, 2017
- Hoax
JAMILAH anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) dikabarkan meraih piala dari Ketua CC PKI DN Aidit atas prestasinya melayani hasrat seks para Pemuda Rakyat yang berlatih di Lubang Buaya. Jamilah juga disebut-sebut sebagai perempuan jahanam yang menyilet-nyilet kemaluan jenderal dan ikut mengyiksa mereka dalam sebuah perhelatan yang bernama Pesta Harum Bunga. Sejumlah media cetak terkemuka turut memberitakan kisah tersebut selah dua bulan setelah peristiwa 1 Oktober 1965 berlangsung. Tak ada yang bisa memastikan sejauh mana kebenaran berita tersebut. Warga yang membakar berita itu sontak terbakar amarah. Di banyak tempat di Indonesia, khususnya di Jawa, mereka memburu siapa pun yang diduga punya kaitan dengan Partai Komunis Indonesia, partai yang dituduh berada di balik aksi biadab tersebut. Tak hanya mereka yang yang diduga anggota PKI, setiap orang yang mendukung pemerintah Sukarno turut terseret dalam amuk massa yang terjadi sepanjang tahun 1965-1966. Upaya memadamkan bara kemarahan yang dilakukan oleh Presiden Sukarno dengan mengatakan pemotongan kelamin jenderal bohong belaka tak banyak berpengaruh. Api kemarahan terlanjur membakar hangus rasa kemanusiaan, menyisakan luka dan duka di seantero negeri. Kini cara yang sama marak digunakan seiring pesatnya penggunaan media sosial. Hoax menyebar bak air bah, membanjiri ruang-ruang pribadi, mempengaruhi cara pandang orang terhadap satu isu tertentu yang sedang marak diperbincangkan. Mungkin bukan kebetulan jika dari sekian banyak tema hoax, beberapa di antaranya berkaitan dengan memori kolektif sejarah kita, antara lain komunisme dan rasialisme. Presiden Joko Widodo menjadi target utama dari para penyebar hoax itu. Sejak awal masa kampanye pemilihan presiden 2014 yang lampau, serangan hoax beruntun ditujukan kepadanya. Dia disebut-sebut sebagai anak seorang anggota PKI, keturunan Cina, bahkan terakhir tersebar gossip kalau Jokowi mempraktikkan ajaran komunis dalam menjalankan pemerintahannya. Puncak respons terhadap isu tersebut terjadi tatkala Presiden Jokowi melontarkan kalimat, “kalau PKI nongol, gebuk saja,” ujar Presiden Jokowi di hadapan para pemimpin media massa di Istana Merdeka, 17 Mei lalu. Pertanyaannya, apakah reaksi presiden itu ingin membuktikan kalau memang PKI memang ada (sehingga perlu digebuk) atau wujud mekanisme mempertahankan diri dari tuduhan terkait dengan partai yang sudah dibubarkan sejak 12 Maret 1966 itu? Satu hal yang mengemuka dari fenomena tersebut: betapa digdayanya hoax hingga menggerus legitimasi seorang presiden dan berhasil membuatnya bereaksi keras membela diri. Reaksi itu semakin mengukuhkan stigma negatif komunisme yang pada akhirnya tetap kekal dalam ingatan orang banyak dan selalu memungkinkan untuk digunakan sebagai bahan fitnah menjatuhkan seseorang. Jenis hoax lain yang kini bertebaran di media sosial berkaitan dengan sentiment rasialme. Salah satunya adalah kabar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang meresmikan monument Pao An Tui di Taman Mini Indonesia Indah setahun yang lalu. Pao An Tui yang berdiri pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia itu memang punya rekam jejak kelam sebagai organisasi milisi Tionghoa yang bersekutu dengan Belanda. Benarkah Mendagri meresmikan monument Pao An Tui? Ternyata yang diresmikan monument kerjasama laskar Jawa-Tionghoa dalam pemberontakan melawan VOC usai pembantaian massal warga Tionghoa di Batavia pada 1740. Tapi hoax sengaja terus ditebar untuk mendelegitimasi peran etnis Tionghoa dalam sejarah di Indonesia sebagai landasan delegitimasi peran orang Tionghoa di hari ini. Akhirnya pola sejarah kembali pada satu titik yang sama: hoax selalu jadi cara efektif untuk “memobilisasi” dukungan massal lewat manipulasi informasi dengan tujuan akhir mendelegitimasi peran seseorang atau kelompok masyarakat di sebuah negeri.* Majalah Historia Nomor 37, TahunIV, 2017





















